Muballighah Sumbar Sepakat Demokrasi Bertentangan dengan Aqidah Islam
HTI Press. “Demokrasi Bertentangan dengan Aqidah Islam”. Inilah tema yang diangkat dalam Majelis Mudzakarah Muballighah yang diselenggarakan oleh Muslimah HTI DPD I Dharmasraya Sijunjung, Sumatera Barat, Sabtu (22/3). Acara dibuka dengan kalimah Iftitah yang disampaikan oleh Ustadzah Dewi Safitri (Ketua DPD II MHTI Dharmasraya Sijunjung).
Di hadapan para mubhallighah, penggerak Majelis Ta’lim dan penyuluh agama di Sumbar, Ustadzah Ir. Elis Annisah (DPP MHTI) memberikan pemaparan materi pertama. Beliau memaparkan bahwa demokrasi adalah sumber (masdar) semua kefasidan yang terjadi di negeri ini. Karena di dalam demokrasi kedaulatan di tangan rakyat (as siyadah li asy-sya’bi), bukan di tangan syara’. Demokrasi identik dengan penerapan hukum selain hukum Allah, hukum kufur.
“Penerapan hukum kufur adalah maksiat yang besar, bahkan sebesar-besarnya maksiat,” tegasnya.
Sementara itu Ustadzah Minarti seorang muballighah Sungai Tambang Sijunjung dalam testimoninya menyatakan bahwa demokrasi dengan semua pernak-perniknya harus ditinggalkan. “Mari kita tinggalkan sistem yang dzalim, sistem yang diharamkan Allah, sistem yang mengharamkan yang dihalalkan Allah,” bebernya.
Materi kedua tentang “Khilafah Sistem Shahih” disampaikan oleh Ustadzah Siska Resti, M.Si (DPD 1 MHTI Sumbar). Beliau memaparkan secara faktual telah terbukti bahwa khilafah telah berhasil mencapai semua fungsi suatu negara; menjamin kesejahteraan, melindungi warganya (muslim dan non muslim), mencerdaskan rakyat dengan pendidikan dan mempersatukan seluruh kaum muslimin. Secara Imani, Allah SWT mewajibkan untuk mengangkat khalifah sebagai ulil amri bagi seluruh umat Islam. Untuk didengar dan ditaati. Untuk menerapkan hukum Allah di dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Dan penerapan hukum Allah tidak bisa sempurna kecuali dengan khilafah Islamiyyah. Bahwa ulama ahlus sunnah waljama’ah telah muttafaq (bersepakat) atas wajibnya mengangkat khalifah; bahkan kewajiban tersebut merupakan kewajiban yang masuk kategori ahammulwajibat (kewajiban yang paling penting).
“Mari kita dukung dan bekerja bersama Muslimah Hizbut Tahrir untuk menegakkan Khilafah,” seru Ustadzah Hj. Rosmaizar. S.Pd.I ketua Asisiyah Padang Sibusuk dalam testimoninya.
Acara ditutup dengan pembacaan “Nasehat Muballighah untuk Umat, Selamatkan Indonesia!” dan doa yang disampaikan oleh Ustadzah Ummi Fauziyah. S.Pd.I (Mubhallighah Lubuk Alung).
Para Muballighah dan penggerak Majelis Ta’lim Ranah Minang Sumbar bersepakat, untuk menjadikan masa menjelang pemilu sebagai momentum untuk tafakkur. Merenungkan apa yang terbaik bagi diri, bagi umat; apa yang seharusnya dilakukan oleh umat Islam, agar kehidupan berkah, diridhoi Allah, dan selamat dunia akhirat. Mubhallighah juga sepakat bahwa upaya menyelesaikan krisis multidimensional yang dihadapi oleh negeri kita meniscayakan perubahan sistem, tidak cukup dengan perubahan rezim saja. Pergantian dari sistem Demokrasi ke Khilafah Islam. Segera menyelamatkan Indonesia dengan mengikhtiarkan perubahan sistem, dengan meninggalkan sistem Demokrasi dan tegakkan Khilafah Islamiyyah. Majelis juga mendapat perhatian dari media cetak dan elektronik Dharmasraya dan Sumbar yang hadir untuk meliput acara.[]