Menjadi Politisi Islam Ideologis

Oleh: Ummu Syakira

Tahun 2014, sebagai tahun politik di Indonesia telah diramaikan dengan persiapan panggung politik bagi para politisi. Namun politisi dan politik yang dimaksud adalah politik sebagai “struggle for power” perlombaan meraih kekuasaan. Hal ini nampak Jelas dalam kampanye partai-partai politik, calon-calon legislatif dan calon-calon presiden dan wapres.

Konsepsi politik adalah kekuasaan, telah menyeruak dan mengisi setiap benak umat manusia. Konsepsi politik seperti ini muncul sejak adanya ide pemisahan agama dengan negara (sekulerisme), dan para penganutnya didominasi oleh ide mengambil jalan tengah (kompromi). Barat (Eropa dan Amerika yang menjadi kiblat politik dunia saat ini) telah menyebarkan konsep-konsep politik berdasarkan sekulerisme dan kompromi. Konsepsi inilah yang dipelajari para pelajar ilmu politik di seluruh dunia.

Barat menyebarkan paham politik mereka ke seluruh dunia untuk diadopsi. Mereka melakukan penjajahan ideologis dengan menjadikan ideologi nya menjadi ideologi dunia. Ideologi sekuler-kapitalis dijadikan sebagai satu-satunya landasan dalam memandang dunia dan memecahkan problematika manusia.

Barat juga melakukan penjajahan politik baik secara langsung maupun tidak langsung. Hasilnya, masyarakat hanya mengenal sistem dan konsepsi politik ala barat. Tidak heran jika kita berbicara tentang negara, maka yang tergambar di benak umat manusia adalah negara nasional (nation state), jika kita berbicara tentang sistem negara, yang tergambar hanya kerajaan dan republik. Jika kita berbicara tentang pemerintah, yang terbayang hanyalah presiden, perdana menteri, menteri, dan kabinet serta turunannya. Jika kita berbicara tentang aktivitas politik, maka yang tergambar adalah menjadi anggota legislatif dan penguasa.

Maka lahirlah para politisi yang semata-mata mencari kekuasaan, para politisi pragmatis. Dalam buku “mahalnya demokrasi memudarnya ideologi,” anggota DPR RI Pramono Anung, mencatat, bahwa rata-rata kebutuhan dana bagi seorang caleg DPR, adalah Rp 3,3 milyar pada tahun 2009. Tahun 2014 ini, ongkos tersebut diperkirakan naik hingga 1,5 kali lipat, sekitar 4,5 milyar. Berdasarkan risetnya, Pramono Anung juga mensinyalir bahwa motivasi para caleg ini pun hanyalah kekuasaan dan faktor ekonomi. Secara praktis, politisi yang sekarang malang melintang di panggung politik Indonesia adalah para politisi pragmatis.

Barat telah melahirkan para politisi muslim yang pragmatis. Bekerja hanya untuk mencari uang dan kekuasaan. Para politisi ini mengikuti Barat tanpa membuang sedikitpun tsaqofah barat tentang politik. Jalan dan cara berpolitik, serta tujuan politiknya sama. Jalan demokrasi, dan bertujuan meraih kekuasaan. Ketika kekuasaan telah ada di tangan, para politisi muslim pun kembali mengikuti Barat dalam menjalankan kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan. Sehingga nyaris tidak ada bedanya antara politisi dan partai politik islam dengan sekuler. Sama-sama menerapkan demokrasi, sama-sama menjalankan sistem republik, kompromi dan moderat dalam menjalankan politik dalam dan luar negerinya. Hasilnya, sama-sama membahayakan ummat karena yang terjadi adalah siklus money-power, more money-more power.

Kebijakan yang diambil oleh para politisi pragmatis adalah politik transaksional. Yaitu, transaksi kebijakan politik dengan modal yang dikeluarkan oleh pemilik modal untuk meraih laba/keuntungan. Tidak heran jika kebijakan-kebijakan negara banyak menguntungkan pemilik modal (kapitalis). Bahaya lain adalah meningkatnya korupsi, sebagai konsekuensi pengembalian modal dan mencari keuntungan. Wajar, jika parlemen di Indonesia, didaulat sebagai lembaga terkorup dan paling kreatif dalam korupsi dibanding lembaga negara lainnya.

Lalu dimana kepentingan rakyat? Di mana tanggung jawab politisi yang sudah menjabat sebagai wakil rakyat atau penguasa terhadap rakyat? Adakah kamus melayani dan mengatur urusan rakyat? Sudah pasti hilang ditelan kesibukan bertransaksi bisnis mencari untung dan kreatif dalam korupsi.

Untuk itulah perlu adanya perubahan mindset, paradigma berfikir pada umat Islam tentang politik. Perlu adanya edukasi, dan pembinaan, untuk menyadarkan umat bahwa konsepsi politik yang diterapkan di dunia saat ini adalah konsepsi yang berasal dari ideologi kapitalis-sekuler yang membahayakan umat, dan menambah panjang deretan penderitaan umat. Umat perlu dipahamkan bahwa ada konsepsi politik lain yang hakiki yang bisa membawa umat pada kemajuan dan kemuliaan. Yaitu konsepsi politik Islam. Umat perlu dipahamkan bahwa politisi Islam adalah sosok politisi yang memperhatikan urusan rakyat, dan mengaturnya sesuai dengan kehendak Pemilik Alam Semesta. Umat juga perlu dipahamkan, bahwa mereka perlu menjadi para politisi Islam Ideologis agar bisa mengubah kondisi keterpurukan yang terjadi saat ini.

Urgensi Politisi Islam Ideologis

Dalam buku “Pemikiran Politik Islam,”, Abdul Qadim Zallum menguraikan, bahwa Politik dalam Islam memiliki makna mengatur urusan Ummat baik di dalam maupun luar negeri. Dalam implementasinya, politik dilaksanakan oleh negara maupun ummat. Negara adalah institusi yang yang mengatur urusan tersebut secara praktis, sedangkan ummat melakukan koreksi (muhasabah) terhadap pemerintah dalam menjalankan tugasnya (Zallum: 2001;11).

Rasulullah SAW bersabda ; “ Adalah bani Israil yang mengatur urusan mereka adalah para nabi. Bila wafat seorang nabi, diganti nabi berikutnya. Tetapi tidak ada nabi setelahku. Akan ada para khalifah.” (THR. Muslim dari Abi Hurairah)

Hadits ini menunjukan bahwa kepentingan kaum muslimin akan dipelihara dan diurus oleh para khalifah. Khalifah (penguasa) memiliki tanggung jawab dalam memelihara dan mengatur urusan ummat. Bahkan Rasulullah SAW melakukan langsung aktivitas tersebut sebagai penunjukan bahwa tanggung jawab pengurusan ummat dan kekuasaan adalah milik beliau. Sebagai contoh, Rasulullah SAW langsung membangun masjid sebagai tempat shalat sekaligus pusat musyawarah dan aktivitas pemerintahan, pasca hijrah ke madinah. Rasululllah SAW memberikan tempat di masjid bagi para ahlu shuffah, beliau juga yang mendistribusikan harta shadaqah pada fakir miskin. Beliau menerapkan sanksi pada warga negara yang melanggar aturan, memberikan layanan pendidikan dan kesehatan, serta mengangkat kepala polisi untuk menjaga keamanan warga. Beliau mengangkat para wali, amil, dan hakim, petugas pengumpul harta baitul maal, mengangkat qaidul jaisy (pemimpin pasukan perang), para duta/utusan negara, mengumumkan peperangan dengan negara kafir, mengikat perjanjian damai, gencatan senjata, dan lainnya. Inilah politik dalam negeri daulah Islam.

Adapun politik luar negeri daulah Islam adalah mengatur hubungan negara Islam dengan negara-negara, umat dan bangsa-bangsa lain. Hubungan ini bertujuan untuk mengurus kepentingan umat Islam. Asas politik luar negeri daulah Islam adalah menyebarkan risalah Islam dengan menyeru umat dan bangsa-bangsa lain untuk masuk ke dalam Islam. Firman Allah SWT yang artinya; “dan tidaklah Kami mengutus engkau, melainkan untuk seluruh manusia” (TQS: SABA; 34). Rasulullah SAW bersabda (yang artinya): “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka berkata “ laa ilaha illa Allah, Muhammad Rasulullah”. Jika mereka mengatakannya, berarti mereka telah memelihara darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan alasan yang benar.”

Dari aspek ummat Islam, pelaksanaan politik adalah dalam bentuk muhasabah pada penguasa. Sehingga sangat penting umat memiliki kesadaran politik dan menjadi para politisi ideologis. Sebab hanya para politisi ideologis lah yang bisa melakukan muhasabah pada penguasa. Politisi ideologis adalah politisi yang menjadikan ideologi (Islam) sebagai landasan berfikir dan bertindak. Politisi Islam ideologis adalah individu yang beraktivitas dalam rangka memellihara dan mengatur urusan ummat (riayah) yang didasarkan pada ideologi (mabda) Islam.

Maka politisi Islam ideologis akan terjun dalam kancah percaturan politik dunia. Dia akan terjun untuk memperjuangkan dan menanamkan pemahamannya kepada manusia lain. Dia akan terjun untuk melawan semua pemahaman dan arah pandang yang bertentangan dengan arah pandang Islam. Secara praktis, politisi Islam ideologis akan senantiasa melakukan kontak, dan opini untuk memperjuangkan pemahamannya. Politisi seperti inilah yang akan membangkitkan ummat, mewujudkan khilafah Islamiyah dan memeliharanya, seraya mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru alam. Politisi seperti inilah yang akan mampu merubah kegelapan dunia menjadi terang dengan cahaya Islam.

Menjadi Politisi Ideologis

Menurut DR. Muhammad Rawwas Qal’ahji, politik tidak dipelajari oleh seseorang dalam kitab apapun atau di sekolah manapun, karena hal itu disirami oleh fitrahnya. (walaupun ilmu untuk memoles fitrah dan meninggikannya penting) (Qal’ahji, Syakhshiyyah Muhammad SAW; PTI 2013: 355). Artinya, secara fitrah, manusia, dapat berfikir politik dan menjadi seorang politisi. Karena, suatu hal yang alami, jika seseorang berusaha untuk mengatur urusannya, baik berkaitan dengan urusan pribadi, ataupun berkaitan dengan urusan masyarakat dan negara tempat dia hidup.

Seorang muslim dituntut agar senantiasa melandaskan pemikirannya dengan aqidah islam, dan terikat dengan hukum syara. Sehingga dia dituntut untuk berfikir politis dalam memenuhi kebutuhannya sesuai dengan hukum syara. Misalnya saja ketika seorang muslim hendak memenuhi kebutuhan pokoknya. Bagaimana caranya agar dia mendapatkan kebutuhan pokok yang halal dan thoyib dengan cara yang halal. Haruslah ada negara yang mengatur supaya seorang muslim bisa mendapatkan barang halal dan thoyyib, sekaligus mengatur interaksi/ muamalah dengan jalan yang halal juga. Ketika sistem tidak mendukung untuk terikat dengan hukum syara, maka dia harus berfikir politis untuk mewujudkan sistem yang mendukung keterikatannya dengan hukum syara.

Demikian pun jika dia hidup dalam sistem Islam, dia tidak akan berdiam diri jika ada aturan/kebijakan penguasa yang menurutnya melanggar hukum Islam. Dia akan melakukan aktivitas politik dalam bentuk muhasabah lil hukam. Inilah yang dicontohkan oleh para sahabat dan shahabiyat tatkala melihat kebijakan yang dirasa melanggar hukum syara. Khaulah binti malik bin tsa’labah tidak berdiam diri ketika khalifah Umar bin Khattab menetapkan batasan maksimal mahar, karena ini dianggapnya melanggar hukum Syara. Abdurrahman bin auf dan beberapa shahabat pernah memprotes kebijakan khalifah Umar bin khattab pada saat menetapkan tanah persia -sebagai daerah taklukan- tidak dibagikan pada para mujahid, namun dibiarkan tanah tersebut bagi penduduk setempat, dan daulah mengambil kharajnya. Hal ini dilakukan oleh para sahabat karena perhatian mereka terhadap urusan ummat agar senantiasa terikat dengan hukum syara.

Dalam kondisi tidak adanya sistem Islam, seorang politisi islam ideologis akan senantiasa berfikir dan beraktivitas untuk dapat merealisasikan pengaturan urusannya dengan Islam. Dia akan sangat serius dalam melakukan aktivitas politik dengan membina umat agar cerdas politik, melakukan benturan pemikiran dan mengungkap makar orang kafir yang berusaha menghalangi tegaknya khilafah, serta menyadarkan umat akan hak-hak nya yang terampas oleh sistem kufur.

Rasulullah SAW, adalah sosok yang menjadi tauladan sebagai politisi Islam Ideologis. Rasulullah dalam mengemban misinya yang mulia, berusaha menerapkan perintah Allah SWT. Untuk itu, Rasulullah berjuang menegakkan negara yang bisa merealisasikan tujuannya, yaitu penerapan Syariah Islam. Rasulullah mendirikan negara yang berasaskan aqidah Islam. Negara ideal bukanlah negara yang berdiri hanya sekedar memenuhi kesejahteraan rakyatnya semata, namun negara yang menjadikan puncak tujuannya adalah membangun bangsanya dengan pemikiran yang shahih. Karena dengan pemikiran yang shahih lah akan terbangun sebuah peradaban, bisa diraihnya ilmu pengetahuan, dan memberikan solusi terhadap segala permasalahan, sekaligus memajukan kehidupan umat manusia (Qal’ahji: ibid, hlm 330-331).

Negara yang dibangun Rasulullah SAW ditopang oleh pilar yang sangat kuat, yaitu keimanan warga negaranya. Jikapun sebagian rakyatnya bukan orang beriman, namun loyalitas mereka diberikan pada negara yang ditegakkan oleh Rasulullah SAW ini. Pilar inilah yang menjadi jaminan sebuah negara tetap berdiri kokoh dan tidak tergoyahkan walaupun menghadapi berbagai serangan fisik yang meluluhlantakan infrastruktur negaranya. Untuk mendapatkan pilar keimanan individu inilah Rasulullah SAW membina para sahabat nya menjadi para politisi islam ideologis. Memiliki keimanan yang sama, memiliki visi dan misi serta ruh perjuangan yang sama, serta taat pada pimpinan dan rela berkorban.

Rasullullah saw menolak tawaran kekuasaan dari orang-orang kafir quraisy. Karena kekuasaan yang mereka tawarkan tidak ditopang pilar yang kokoh berupa keimanan dan loyalitas rakyatnya. Jika kita aplikasikan dalam kondisi saat ini, tawaran kekuasaan dalam sistem demokrrasi, memang menjanjikan kekuasaan dalam jangka waktu yang cepat, namun tidak ditopang oleh pilar keimanan dan loyalitas rakyat. Sehingga demokrasi tidak menjanjikan sebuah negara yang kokoh, namun negara yang rapuh dan mudah dihancurkan.

Rasulullah SAW juga memilih tempat untuk berdirinya negara Islam, dengan memperhatikan dua kondisi, yaitu; 1. Tempat yang memiliki sumber alam yang dapat menjamin tercukupinya kebutuhan rakyat secara mandiri, sehingga bisa meraih kesejahteraan tanpa bergantung pada negara lain. 2. penduduknya memiliki keahlian militer dan berani. Memiliki pengalaman dan piawai dalam peperangan. Dengan kata lain, tempat yang independen, memiliki kedaulatan atas wilayahnya sendiri dan keamanannya ada di tangan penduduk muslim tersebut.

Penetapan wilayah thaif dan madinah oleh Rasullullah sebagai tempat yang layak untuk dijadikan daulah, merupakan hasil penelaahan seorang politisi ideologis yang hendak mendirikan negara ideologis yang adidaya. Penelaahan ini dihasilkan dari kontinuitas mengikuti (tattabu’) informasi tentang negara dan wilayah-wilayah yang ada di dunia.

Para shahabat yang dibina oleh Rasulullah SAW memahami visi dan misi tersebut. Sehingga mereka pun berjuang dan berkorban seiring dan sejalan serta taat pada Rasulullah SAW. Lihatlah bagaimana pengorbanan dan kesungguhan Mush’ab bin Umair dalam membina masyarakat madinah sehingga penduduk madinah memiliki keimanan sebagai pilar negara yang hendak dibangun Rasulullah. Lihatlah bagaimana kecerdikan dan pengorbanan Asma binti Abu Bakar, yang memahami betul tujuan hijrah Rasulullah SAW, sehingga berusaha untuk membawakan bekal makanan pada Rasulullah dan Abu bakar Ash-shiddiq tanpa bisa diketahui jejaknya oleh musuh. Inilah sosok politisi islam ideologis.

Dengan meneladani Rasulullah SAW, maka umat Islam saat ini seharusnya bisa menjadi para politisi Islam ideologis. Seorang politisi islam ideologis harus memiliki empat syarat mendasar yaitu: 1. Iman dan berpegang teguh pada ideologi Islam. Ideologi Islam harus dijadikan sebagai qoidah fikriyah dan qiyadah fikriyah. 2. Memahami tujuan yang hendak dicapai, yaitu penerapan ideologi Islam dalam bentuk khilafah Islamiyah. 3. Memahami metode atau jalan yang akan ditempuh untuk sampai pada tujuan. Yaitu metode dakwah Rasulullah SAW. 4. Memahami peta politik untuk penerapan strategi dalam meraih tujuan serta mengatasi tantangan.

Pembinaan politik untuk mewujudkan politisi islam ideologis, merupakan metode yang harus dijalankan. pembinaan ini harus dilakukan dengan menanamkan pemikiran-pemikiran dan hukum-hukum islam serta mengikuti peristiwa politik. Kemudian, pemikiran dan hukum tersebut dikaitkan dengan berbagai peristiwa dan kejadian politik. Pembinaan politik terhadap ummat inilah yang akan menghasilkan sejumlah besar politisi Islam Ideologis.

Peluang dan Tantangan di Hadapan Politisi Islam Ideologis

Jika kita coba terapkan berfikir politik ideologis dalam kondisi kontemporer, maka di hadapan kita terhampar beragam peluang sekaligus tantangan. Peluang dari internal ummat Islam, telah nampak. Panasnya ideologi Islam telah menghangatkan umat menuju pada keinginan untuk menerapkan syariah Islam. Survei terbaru  PEW seperti yang dilansir  http://www.pewforum.org/ (30/4/2013) menunjukkan kecenderungan umat untuk menjadikan Syariah Islam sebagai hukum resmi di negeri-negeri Islam.

Di Asia  terdapat prosentase sangat tinggi penduduk  yang mendukung syariah Islam: Pakistan (84%), Bangladesh (82%), Afghanistan (99%), Indonesia (72%) , Malaysia (86%).Demikian pula di Timur Tengah dan Afrika, prosentase yang mendukung syariah :   Irak (91%), Palestina (89%), Maroko (83%), Mesir (74%), Yordania (71%), Niger (86%), Djibouti (82%), DR Kongo (74%) dan Nigeria (71%). Sementara 10 negara lain yang di survey menunjukkan lebih dari 50 % penduduknya menginginkan syariah Islam.

Di Indonesia, research dilakukan dengan wawancara tatap muka dengan 1.880 Muslim di 19 provinsi antara tanggal 28 Oktober dan 19 November 2011.  Studi ini mengatakan bahwa 72 persen Muslim Indonesia mendukung hukum Islam sebagai hukum resmi negara ini. Sedangkan hasil survei SEM Institut yang dilakukan pada 25 Desember 2013- Januari 2014 kepada 1498 responden dari berbagai kalangan di 38 kota di Indonesia, menunjukkan 72 persen Muslim Indonesia menginginkan syariah sebagai landasan hukum dalam bernegara.

Dalam konferensi pers yang bertema Survei Syariah: Membaca Aspirasi Politik Keumatan 2014, Kusman Sadik, ahli statistik SEM Institute, menyebutkan tingkat pengetahuan masyarakat (umat Islam) terhadap khilafah sebesar 64 persen. Dari yang tahu tersebut, 81 persen setuju dengan konsep negara khilafah dan 68 persennya yakin bahwa khilafah mampu menyatukan umat Islam sedunia dan bisa menjadi kekuatan untuk menghancurkan kedzaliman.

Sungguh, di hadapan kita terhampar kesempatan besar untuk meraih dukungan ummat dalam menerapkan syariah Islam. Seorang politisi islam ideologis akan memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya dengan menggencarkan aktivitas politiknya, baik dalam melakukan pembinaan, penyebaran opini, dan kontak ke berbagai kalangan dalam rangka menyambut respon positif terhadap syariah, seraya meningkatkan grade respon tersebut untuk meraih kepemimpinan ummat. Oleh karenanya, politisi islam ideologis harus tetap fokus dalam perjuangan penerapan ideologi dengan metode ideologis yang telah digariskan.

Untuk di Indonesia, perjuangan penegakan khilafah hendaknya mencakup penjelasan sejarah dan jejak khilafah di Indonesia, sekaligus perjuangan para tokoh-tokoh masyarakat Indonesia dalam penegakan syariah dan khilafah. Seraya menyentuh aqidah Umat Islam Indonesia, bahwa Indonesia adalah negara yang diberkahi Allah, bagian bumi milik Allah yang telah diberi banyak nikmat berupa kesuburan, iklim dan cuaca yang paling normal, serta kekayaan sumber daya alam anugrah Allah. “maka nikmat TuhanMU yang manakah yang kamu dustakan?”

Indonesia juga memiliki posisi strategis secara geografis, berpulau-pulau, sehingga memiliki pertahanan alami. Kekuatan jumlah penduduk yang banyak serta memiliki darah para pejuang yang berani. Sangat cocok untuk menjadi khilafah Islamiyah.

Peluang lain yang tidak bisa dipungkiri adalah memudarnya pamor demokrasi dan kapitalisme. Keduanya telah nyata gagal dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Demokrasi telah memunculkan negara korporat dan kebijakan transaksional sehingga menjatuhkan masyarakat ke dalam jurang kemiskinan, menumbuhkan korupsi dan perampokan negara, serta ketidakadilan sistem. Sedangkan kapitalisme, telah menjadi sumber krisis ekonomi negara dan dunia secara berkepanjangan. Inilah moment bagi ideologi islam untuk tampil. Moment bagi khilafah untuk menggantikan posisi adidaya dunia.

Adapun tantangan yang dihadapi oleh para politisi Islam ideologis, adalah berupa ketakutan negara-negara kufur akan tegaknya khilafah, sehingga mereka melakukan berbagai cara untuk memalingkan para politisi ini dari perjuangan penegakan mabda.

Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov Pada tanggal 14 Desember 2013  dalam sebuah wawancara dengan Vesti 24, mengatakan bahwa “ada kondisi-kondisi dimana semua pembela tanah air Suriah harus memahami apa yang lebih penting : untuk memerangi mereka yang ingin Suriah menjadi Negara Khilafah.

RICHARD DANNATT, Penasehat PM Inggris David Cameron dalam wawancara dengan BBC Radio , menyatakan: “ Di sini ada agenda Islam dan kalau didiamkan dan tidak segera ditumpas di Afganistan atau asia selatan maka pengaruhnya akan segera meluas. Agenda ini akan tumbuh dan ini poinnya, kita bisa melihat ia akan meluas dari Asia Selatan, Timur Tengah hingga Afrika Utara dan menancapkan kembali panji KEJAYAAN KHILAFAH ISLAMIYAH Abad 14 dan 15 …”

Masih banyak para penguasa di negeri-negeri barat yang bicara tentang khilafah dan mengkhawatirkan tegaknya khilafah. Ketakutan Barat terhadap khilafah, mengindikasikan bahwa negara-negara Barat menyadari bahwa telah datang waktunya bagi perubahan geopolitik global. Barat dan sekutunya melakukan yang terbaik untuk menunda hari ketika keadilan Islam akan kembali ke negeri Islam dan bagi umat Islam. Musuh-musuh Islam dan kaum Muslim memahami bahwa dengan berdirinya Khilafah, umat Islam akan memiliki seorang amir yang mempersatukan umat Islam dan mengembalikannya kejayaannya. Karena itu, barat, terutama Rusia dan Amerika Serikat berusaha mencegah pendirian Khilafah, di berbagai negeri Islam.

Cara-cara yang mereka lakukan adalah dengan mencabik-cabik persatuan ummat Islam, dan memenangkan kaum sekuler di negeri Islam. Mereka melakukan stigmatisasi Islam dan pejuang Islam ideologis sebagai teroris. Memecah belah negeri Islam, bahkan melakukan moslem cleansing untuk menghambat tegaknya khilafah. Umat Islam ibarat berada dalam gelapnya malam, yang paling gelap. Namun yakinlah bahwa fajar khilafah yang menerangi dunia akan segera terbit.

Di Indonesia, tantangan dari negara kufur adalah melalui antek-antek mereka. Mereka memecah belah umat Islam indonesia melalui politik belah bambu, dan menciptakan konflik di beberapa daerah. Termasuk penjajahan politik melalui undang-undang dan kebijakan liberal. Maka tantangan ini harus dihadapi dengan melakukan pengungkapan makar kaum kafir imperialis (kasyful khuthoth) yang diiringi dengan perjuangan politik, membentuk kesadaran dan opini umum melalui pembinaan di tengah-tengah ummat, dan memberikan penjelasan pada umat, tentang diambilnya hak-hak mereka oleh penguasa karena kebijakan kapitalismenya.

Penutup

Hizbut Tahrir, adalah satu-satunya partai politik Islam ideologis yang ada di dunia saat ini. Para aktivis hizbut tahrir adalah para politisi ideologis yang senantiasa teguh dalam mengemban ideologi Islam dengan memperjuangkan tegaknya khilafah. Para politisi Islam Ideologis di hizbut tahrir melakukan pembinaan dan pencerdasan politik di tengah umat seraya menyambut peluang emas dari umat yang rindu diterapkan syariah dengan tegaknya khilafah. Maka para politisi ideologis ini tidak berpangku tangan, tidak terlena dengan kehidupan duniawi, serta siap berkorban dalam perjuangan penegakan khilafah. Para politisi ini menyatukan ummat di bawah panji Laa Ilaaha IllaLlah, Muhammad Rasulullah, dengan menegakan KHILAFAH seraya meminta pertolongan Allah.

Wallahu a’lam.

Refferensi

Taqiyuddin An- Nabhani, Konsepsi Politik Islam, HTI Press 2007

———————————- Daulah Islam, HTI Press 2011

———————————– Hakikat Berfikir, Pustaka Thoriqul Izzah, 2006

Abdul Qadim Zallum, Pemikiran Politik Islam, Al Izzah, 2001

MR. Kurnia, dkk, Meretas jalan menuju Politisi Transformatif, Al Azhar Press 2004

Muhammad Rawwas Qal’ahji, Syakhshiyyah Muhammad SAW, Pustaka Thariqul Izzah, 2013

Media Ummat edisi 122, 21 februari-6 Maret 2014

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*