Diskusi Terbatas Tokoh: Ilusi Kesejahteraan JKN
HTI Press. Klaten. Belum 3 bulan kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan, sudah menuai permasalahan. Hal ini menjadikan Muslimah HTI DPD II Klaten mengadakan Diskusi Terbatas Tokoh dengan mengangkat tema “Ilusi Kesehatan JKN”, Ahad (23/3) Acara berlangsung di Rumah Makan Murah Meriah Klaten, dihadiri dari berbagai kalangan tokoh dinas kesehatan, guru, caleg dan tokoh masyakarat kabupaten Klaten.
Sesi pertama dr. Indrawati menyampaikan bahwa permasalahan JKN bukan terletak pada waktu dan teknis saja tetapi pada konsep prinsip sistem pelayanan kesehatan JKN yang kapitalistik. dr. Indrawati juga menyampaikan bahwa JKN ini hakekatnya hanyalah agar pelayanan efektif dan efisien menurut kacamata bisnis, bukan demi kesehatan. Program JKN yang dikatakan “jaminan” seharusnya ada yang menjamin dan dijamin yaitu yang menjamin itu pemerintah dan yang dijamin itu masyarakat. Tetapi JKN ini justru yang menjamin dan dijamin sama yaitu masyarakat, inilah yang seharusnya dicermati. JKN ini justru pemalakan bukan jaminan.
Siti sebagai pembicara kedua menyampaikan bahwa, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang mutlak didapatkan oleh setiap individu. Kesehatan berpengaruh besar terhadap peran, fungsi dan produktifitas manusia. Negara dengan derajat kesehatan rakyatnya yang tinggi menunjukkan negara yang sejahtera. Islam menetapkan paradigma pemenuhan kesehatan ini sebagai sebuah jaminan. Islam menetapkan bahwa institusi Khilafah yang dipimpin Khalifah, adalah penanggungjawab layanan publik. Negara wajib menyediakan sarana kesehatan, rumah sakit, obat-obatan, tenaga medis, dsb secara mandiri. Rasulullah SAW bersabda “Seorang Imam adalah pemelihara dan dia bertanggung-jawab atas rakyatnya” (HR al-Bukhari dari Abdullah bin Umar). Jadi jaminan kesehatan adalah kewajiban negara, bukan korporasi.
“Dalam penerapan ini perlu adanya kerjasama dalam semua bidang. Di sinilah peran sistem ekonomi Islam dalam menopang pelayanan kesehatan. Dana untuk itu bisa dipenuhi dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditetapkan syariah. Bisa dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum, seperti hutan, sumber daya alam. Semua itu lebih dari cukup untuk menyediakan pelayanan kesehatan berkualitas dan gratis untuk seluruh rakyat,” paparnya.
Sri Lestari dari perwakilan Dinkes juga menyampaikan program JKN ini memang bertahap dan juga sulit dalam birokasi yang ada. Beliau juga menyampaikan bahwa jika sistem Islam diterapkan sungguh beban yang berat ini tidak akan terjadi sebagaimana sistem Kapitalistik sekarang ini. []