Marine Le Pen—Presiden Partai Sayap Kanan Front Nasional Prancis—mengatakan bahwa partainya akan mencegah penyediaan makanan yang diperuntukkan bagi para siswa Muslim sesuai dengan ajaran agama mereka. Itu akan dilakukan di kota-kota yang partainya menang dalam pemilu dewan kota baru-baru ini, sebagai bentuk penolakan terhadap masuknya agama ke dalam urusan publik.
Dalam sebuah wawancara radio, Le Pen mengatakan bahwa partainya akan memaksakan daging babi di kantin-kantin sekolah di daerah kota yang berada di bawah kekuasaan partainya, juga akan menolak setiap tuntutan agama yang terkait dengan menu makanan, menurut kantor berita Prancis (AFP).
Le Pen, presiden partai ekstrim kanan ini menganggap bahwa prosedur ini akan menjamin terpeliharanya eksistensi negara sekuler yang sedang menghadapi tantangan serius, katanya.
Partai Front Nasional—yang sangat anti-imigran—telah menang di 11 kota pada pemilihan dewan kota bulan lalu, termasuk di kota yang tidak pernah diasumsikan menang sebelumnya.
Dalam beberapa tahun terakhir telah meningkat tuntutan dari para orang tua siswa Muslim di Prancis terkait makanan yang bebas dari daging babi, dan makanan halal bagi anak-anak mereka dengan menghormati persyaratan pemotongan hewan yang sesuai dengan ajaran Islam. Sementara Partai Front Nasional memperlihatkan ketidaksenangannya dengan semakin kuatnya pengaruh Islam dalam kehidupan publik Prancis.
Prancis mencatat beberapa fakta-fakta kontroversial tentang sekolah-sekolah yang mengganti daging babi dengan daging sapi atau ayam untuk memenuhi kebutuhan para siswa Muslim. Sementara beberapa walikota yang berasal dari Partai Front Nasional Prancis mengeluh dengan banyaknya toko-toko yang menjual daging halal di kota mereka.
Dalam beberapa tahun terakhir telah berlangsung debat publik di Prancis tentang isu-isu penyediaan makanan halal bagi umat Islam di sekolah-sekolah, dan di pusat-pusat peristirahatan musim panas; juga perdebatan sengit tentang pemakaian hijab di lembaga-lembaga pendidikan selama pemerintahan mantan Presiden Nicolas Sarkozy, sebelum ada larangan memakai seragam apapun terkait dengan keyakinan agama di sekolah-sekolah umum, dan sejak tahun 2011 telah ada larangan memakai niqab (cadar) di tempat-tempat umum (islammemo.cc, 5/4/2014).