Pelajar dan Mahasiswa Pengawas Pemilu Jadi Tumbal Demokrasi?

Oleh: dr. Estyningtias P (Lajnah Siyasiyah MHTI)

Pendahuluan

Akhir-akhir ini pembicaraan tentang demokrasi semakin santer. Apalagi jika dikaitkan dengan pelaksanaan pemilu 9 April mendatang. Salah satu terobosan baru yang berhasil dilakukan pemerintah dalam mempersiapkan pemilu mendatang adalah upaya melibatkan pemuda (pelajar dan mahasiswa) sebagai pengawas pemilu. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh tentang Peningkatan Partisipasi Aktif Pelajar dan Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilu 2014 pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2014 di Hotel Grand Sahid, Jakarta. Tujuannya selain untuk meningkatkan kesadaran berpolitik (yakni untuk mengenal substansi demokrasi dan politik) juga untuk meningkatkan angka partisipasi pemilu.

Perekrutan ini dianggap sangat dibutuhkan karena peran mahasiswa dalam pemilu adalah sebagai kalangan intelektual yang memiliki idealisme dan semangat yang tinggi sekaligus sebagai agen perubahan serta agen pengawasan. Karena itu mahasiswa yang terlibat disyaratkan sudah semester lima, sudah berumur 17 tahun dan berindeks prestasi kumulatif 3.0.  Program ini sejalan dengan Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu yang dimotori oleh Bawaslu. Gerakan ini merupakan terobosan dan implementasi dari program pengawasan partisipatif. Gerakan ini hendak mentransformasikan gerakan moral (moral force) menjadi gerakan sosial (social movement). Istilah Sejuta Relawan bukanlah menunjukkan jumlah, namun menunjukkan betapa besar dan massifnya gerakan ini. Siapapun, terutama mereka yang mempunyai jiwa sosial dan pengabdian kepada masyarakat, negara, dan bangsanya diharapkan mendedikasikan dirinya menjadi relawan, karena pada dasarnya setiap orang mempunyai potensi dan kemampuan. (http://www.bawaslu.go.id)

Bertahan Tanpa Dukungan Rakyat

Berbagai terobosan dibuat oleh pemerintah dan bawaslu, khususnya, untuk mempertahankan sistem demokrasi yang pelaksanaannya nampak dalam pemilu. Pemerintah telah memasang target partisipasi pemilih pada Pemilu 2014 mencapai 75 persen. Survei yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan diklaim telah memetakan partisipasi pemilih pada level 73 persen. Dan diharapkan masih bisa meningkat menjadi 75 persen.

Tidak berlebihan jika pemerintah masih berharap angka ini bisa ditingkatkan. Besarnya harapan ini diletakkan pada pemilih pemula. Sebab  dalam pemilu 2014 ini jumlah pemilih pemula mencapai angka yang cukup besar.     Jika pada pemilu 2004, jumlah pemilih pemula sekitar 27 juta dari 147 juta pemilih dan pada pemilu 2009 sekitar 36 juta pemilih dari 171 juta pemilih, maka data BPS 2010 menunjukkan jumlah penduduk usia 15-19 tahun: 20.871.086 orang, usia 20-24 tahun: 19.878.417 orang. Dengan demikian, jumlah pemilih muda sebanyak 40.749.503 orang. Dalam pemilu, jumlah itu sangat besar dan bisa menentukan kemenangan partai politik atau kandidat tertentu yang berkompetisi dalam pemilihan umum. Sementara itu berdasarkan data yang dirilis KPU, jumlah total pemilih yang telah terdaftar untuk pemilu tahun 2014 adalah sejumlah 186.612.255 orang penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut 20-30%nya adalah pemilih pemula.

Upaya meningkatkan angka partisipasi pemilu merupakan bagian dari penjagaan terhadap sistem demokrasi itu sendiri. Ini telah disampaikan Mendikbud M. Nuh di sela acara “Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan” (RNPK) 2014,  “Bangsa ini telah sepakat mengambil jalur demokrasi sebagai mekanisme penentuan pemimpin ke depan. Jadi, melek terhadap pemilu atau politik itu sangat penting. Para pelajar dan mahasiswa perlu mendapat informasi tentang proses demokrasi, termasuk melibatkan mereka menjadi bagian yang dapat menyukseskan pemilu.”

Padahal fakta di lapangan menunjukkan semakin turunnya angka partisipasi pemilu. Pasca reformasi, jumlah pemilih yang tidak ikut memilih dalam Pemilu alias golongan putih (golput) terus mengalami kenaikan. Jika pada Pemilu 1999 angka golput sekitar 10,21 persen, maka pada Pemilu 2004 mencapai 23,34 persen, dan pada Pemilu 2009 angkanya meningkat menjadi 29 persen. (http://www.bawaslu.go.id).

Selain itu hasil survei yang dilakukan pemerintah terkait partisipasi pemilih jauh berbeda dengan survei-survei yang ada selama ini. Terakhir pada Januari 2014, survei Institut Riset Indonesia memprediksi tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu Presiden 2014 menurun dibandingkan Pemilu Presiden 2009, menjadi 51,3 persen. Partisipasi pemilih pada pemilu setelah reformasi terus mengalami penurunan. Berturut-turut, Pemilu 1999 mencatatkan angka partisipasi 92,74 persen, 2004 mencapai 84,07 persen, 2009 mencapai 79 persen. (http://nasional.kompas.com)

Tak hanya partisipasi pemilih, ternyata animo masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu juga menurun. Jumlah pemantau pada Pemilu 1999 sebanyak 220.000, tahun 2005 sebanyak 80.000, terus menurun menjadi hanya 3.000 pada Pileg 2009 dan 10.500 pada Pilpres 2009. Secara kelembagaan, pengawasan masyarakat juga menurun. Contohnya, KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) Jakarta tahun 1999 memiliki 13.260 relawan, namun hanya memiliki 145 relawan pada 2004 dan sekitar 250 relawan pada tahun 2009. (http://news.detik.com).

Buah Demokrasi: Merusak Tatanan Masyarakat

Semua data di atas menunjukkan bahwa semangat pemerintah untuk tetap mempertahankan sistem demokrasi tidak sepenuhnya didukung oleh masyarakat. Masyarakat sudah mulai bisa menilai dan melihat kebobrokan demokrasi sekalipun ditutup-tutupi dan dikemas dengan cantik.  Demokrasi memang memberikan kebebasan bagi pengusungnya, termasuk kebebasan untuk membuat hukum. Inilah intisari demokrasi, pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat yang sejatinya adalah menyerahkan urusan membuat hukum dan undang-undang ke tangan manusia. Fungsi legislatif adalah membuat undang-undang, baik untuk kepentingan pribadi, partai maupun kepentingan asing yang memungkinkan untuk terjadinya tarik ulur pasal atau upaya untuk mempermainkan pasal-pasal yang ada untuk suatu tujuan tertentu. Contoh RUU KKG, UU Migas, UU Minerba, UU Sumber Daya Air dan sebagainya.

Masyarakat sebenarnya sudah muak dengan segala kebobrokan akibat demokrasi. Mahalnya biaya pemilu membuat celah untuk terjadinya korupsi. Bagaimana tidak melakukan korupsi jika modal untuk menjadi caleg saja sekitar Rp 1,8 M sampai Rp 8 M, bahkan ada yang harus merogoh kocek sampai Rp 20 M. (liputan 6.com). Sedangkan gaji anggota legislatif saja selama 5 tahun menjabat masih kurang untuk menutupi modal yang dikeluarkan. Wajarlah jika tidak korupsi para caleg harus mencari jalan lain, bahkan sampai melakukan tindakan kriminal seperti merampok bank.

Disamping korupsi, pemilu juga memicu munculnya konflik-konflik antar kelompok masyarakat dan antar partai baik secara terbuka maupun tersembunyi melalui paranormal. Bayangkan pertarungan yang sangat keras akan terjadi antara caleg, sebab dari 200.000 caleg yang mendaftar hanya 19.000 yang akan jadi. Bisa dipastikan akan ada sekitar 180.000 caleg yang gagal. Karena itu tak cukup persaingan ini dilakukan sekedar mengandalkan kampanye yang sudah menguras isi kantong. Sehingga tak tanggung-tanggung para caleg ini menggunakan jalur lain untuk mendapatkan kemenangan. Mendatangi makam keramat, mandi kembang, ngalap berkah, menyembah pohon dan sebagainya menjadi ritual baru yang dimunculkan oleh para caleg. Budaya mistis dan syirik yang harusnya dihilangkan kini ditumbuhsuburkan oleh calon pemimpin negeri ini. Wajarlah jika kepercayaan masyarakat semakin menurun.

Kepentingan Barat Terhadap Demokratisasi di Indonesia

Jadi harus dipahami bahwa demokrasi bukanlah sekedar pemilu. Wajah demokrasi yang sebenarnya adalah penyerahan kedaulatan untuk membuat undang-undang ke tangan manusia. Maka ketika para penguasa negeri ini mengikuti pola pikir demokrasi ala Barat dala membuatUU dan kebijakan, maka sangat mudah bagi Barat untuk mengeruk kekayaan alam Indonesia. Di sisi lain, Barat ternyata sangat paiwai membutakan mata penguasa Indonesia dengan berbagai pujian dan meminta Indonesia untuk tetap berjalan on the track sesuai yang diinginkan barat.

Menjelang pemilu 2014 ini, Wakil Kepala Bidang Politik Kedutaan Besar (Kedubes) AS, Graig L. Hall menyebut Indonesia sebagai teman dekat dalam berdemokrasi. Indonesia merupakan Negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah India dan AS. Karena itu AS ingin belajar bagaimana cara meningkatkan partisipasi pemilih sebab faktanya angka partisipasi pemilih di AS sangat rendah, kurang dari 50 persen. (http://www.pikiran-rakyat.com)

Scot Alan Marciel, Dubes AS untuk Indonesia,  memuji demokrasi yang berjalan di Indonesia dewasa ini. Dengan karakter ini, kata Scot, Indonesia mengalami kemajuan pesat selama 10 tahun terakhir ini. Bukan saja di pemerintahan tapi juga dalam segala bidang. Apalagi, kata dia, Presiden Obama menaruh perhatian besar pada kawasan Asia dan siap menjalin kerjasama dengan negara-negara di Asia dalam segala bidang, termasuk pertahanan. (detik.com).

Pujian tersebut sekaligus merupakan upaya memastikan Indonesia sebagai mitra demokrasi yang diharapkan bisa memuluskan upaya penjajahannya di wilayah Asia. Karena itu berbagai program untuk itu terus diopinikan tak hanya untuk stakeholder tapi juga pada generasi muda yang akan melanjutkan estafet pembangunan. Hal ini nampak dengan sangat jelasnya pada tulisan William Blum (mantan staf Kementrian Luar Negeri AS) yang menelanjangi kebobrokan dan bahaya demokrasi dalam bukunya yang berjudul “America’s Deadliest Export Democracy” (Demokrasi Racun Amerika Yang Paling Mematikan).

Jadi jika pelajar dan mahasiswa direkrut untuk menjadi pengawas pemilu yang ujung-ujungnya akan menjadi aktor penjual bangsa atas nama demokrasi, maka adakah sebutan lain untuk mereka ini selain jadi tumbal demokrasi? Dan jika ini yang kelak bakal terjadi masihkah kita berharap pada demokrasi? []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*