KPK: Izin 35 Perusahaan Tambang Akan Dicabut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebanyak 35 Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan dicabut pemerintah dalam waktu dekat. Sebab, penerbitan tersebut terindikasi terkait pilkada di beberapa daerah di Kalimantan.

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, saat ditemui di Kementerian Keuangan, semalam, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian ESDM mengenai hal tersebut.

“Motifnya political conflict of interest dari bupati. Hampir semua bupati representasi parpol (partai politik),” ungkapnya.

Dalam industri pertambangan di Indonesia saat ini, dia mengungkapkan, ada korelasi antara IUP, bupati, pilkada, dan parpol. Hal tersebutlah yang saat ini coba untuk dirapihkan pemerintah bersama KPK.

“Jadi, bupati dari parpol sebagian dijadikan ATM parpol, ini nggak sehat. Sehingga, parpol kita beritahu, Anda hati-hati main begini terus. Kita tahu datanya,” katanya.

Hingga saat ini, KPK bersama pemerintah telah melakukan sosialisasi mengenai tata kelola pertambangan yang baik di enam provinsi yang mengandalkan sektor tersebut. Targetnya, pada tahun ini sebanyak 12 provinsi dapat tersosialisasikan.

Hal itu tidak lain dilakukan untuk lebih memaksimalkan lagi penerimaan negara dari Sumber Daya Alam (SDA), yang selama ini dinilai masih besar potensi yang bisa digali.

Untuk itu, menurut Busyro, pengawasan sektor pertambangan nantinya juga akan melibatkan peran serta institusi pendidikan setempat. “Tidak mungkin semua pengawasan di pemda, karena nanti ada conflict of interest. Makanya, kampus kita hadirkan,” tegasnya. (viva.co.id, 23/4/2014)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*