Majelis Mudzakarah Muballighah MHTI DPD II Kota Surakarta

HTI Press. Surakarta. Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) DPD II HTI Kota Surakarta menyelenggarakan Majelis Mudzakarah Muballighah di Gedung Syariah, Surakarta (Ahad, 30/03/2014). Acara dihadiri sekitar 100 muballighah dari Solo dan sekitarnya (Klaten, Boyolali, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar). Tema yang diangkat  adalah “Demokrasi Sistem Rusak, Ganti dengan Khilafah”. Dalam sambutannya,  Nawang (Ketua MHTI DPD II HTI Kota Surakarta) mengajak para muballighah untuk menyadarkan umat tentang rusaknya demokrasi dan bersama-sama berjuang untuk mengganti demokrasi dengan Khilafah Islamiyah. 

Renny menyampaikan bahwa dalam demokrasi kedaulatan ada di tangan rakyat, rakyatlah yang membuat hukum. Hal tersebut sama artinya memposisikan manusia layaknya Tuhan. Selain itu kebenaran dalam demokrasi ditentukan oleh suara mayoritas, sedangkan dalam Islam kebenaran bersumber dari syara’. Renny juga menyampaikan bahwa peran apapun yang dilakukan dalam demokrasi, semua adalah amalan yang sia-sia karena tidak mengantarkan pada ridho dan keberkahan dari Allah SWT. Renny mengajak para muballighah dan kaum muslim untuk meninggalkan dan membuang demokrasi kemudian menggantinya dengan Khilafah Islamiyah. 

Materi kedua “Khilafah sebagai Sistem yang Shohih” disampaikan oleh Istirohah. Dalam paparannya,  Istirohah menyampaikan bahwa demokrasi adalah sistem yang gagal memberi jaminan kesejahteraan rakyat, mencerdaskan rakyat, memberi perlindungan dan keamanan, serta gagal menyatukan umat. Istirohah menyeru, sudah seharusnya kaum muslimin untuk memperjuangkan kembalinya Khilafah. Karena hanya Khilafah-lah yang mampu menjamin kesejahteraan rakyat. Khilafah juga akan memberi jaminan terhadap sistem pendidikan, sehingga mampu menghasilkan para ulama, pemikir dan ilmuan Islam yang mumpuni. Selain itu, Khilafah menjamin perlindungan dan keamanan warga negaranya baik Muslim maupun non-Muslim. Khilafah akan menjamin persatuan umat dan menyatukan kaum muslimin di seluruh dunia. Memperjuangkan Khilafah adalah kewajiban bagi kaum muslimin. Tidak ada perbedaan pendapat terhadap wajibnya penegakan Khilafah. 

Seusai sesi diskusi, Fathiyatur Rahmah (anggota Lajnah Khasshah Muballighah MHTI DPD II HTI Kota Surakarta) mengajak para muballighah yang hadir melakukan penandatanganan Nasehat Muballighah untuk Umat. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*