Organisasi Observatory atas HAM dan Kebebasan kemarin mengeluarkan laporan yang menyoroti kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh tentara Mesir dalam rangka memerangi” organisasi teroris” di Gubernuran Sinai Utara.
Menurut Observatory, tentara telah melakukan pembunuhan, penangkapan, penyiksaan dan penggusuran kuwarga Mesir di Sinai di bawah bendera “perang melawan teror”, sementara media dan pasukan keamanan telah sengaja dikunci. Selain itu, Observatory melaporkan bahwa “tentara mendasarkan operasi melawan terorisme pada yayasan ilegal dan kejahatan dilakukan terhadap warga sipil yang tidak bersenjata.”
Observatory mengatakan:” Sejak kudeta tanggal 3 Juli 2013, hingga sekarang setidaknya 200 warga sipil telah tewas, 1, 500 orang ditangkap, lebih dari 350 rumah dihancurkan, serta penyiksaan sistematis di dalam penjara militer Azula terhadap warga Sinai utara, tanpa dilakukan penyelidikan.”
Laporan itu yang berjudul” Ketika Kejahatan Hanya Menjadi Angka dan statistik”, akan terus melanjutkan untuk memeriksa pelanggaran HAM oleh tentara Mesir selama operasinya di Sinai, dan menggambarkan mereka melakukan lebih dari” kejahatan terhadap kemanusiaan”. Menurut Observatory, operasi militer di Sinai dilakukan dalam konteks perang melawan teror” yang melanggar hukum dan prinsip- prinsip hukum yang mencap mereka melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Hal ini terlihat dari penangkapan dan penyiksaan yang dipraktekkan kepada ratusan warga Mesir di Sinai di tangan tentara.”
Observatory menegaskan bahwa istilah” perang melawan teror bukan berarti kekuasaan penuh yang menjadi dasar bagi tentara Mesir untuk melakukan pembunuhan di luar hukum,” dan menunjukkan bahwa laporan juru bicara militer telah menjadi alat untuk melakukan penyiksaan. (Middle East Monitor, 25/4/2014)