Intelektual Penting untuk Memahami Metode Penarikan Hukum Syari’at yang Lima

HTI Press. Yogyakarta. Lajnah Khusus Intelektual (LKI) Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia DIY menyelenggarakan Pengajian Islam Sistem Kehidupan yang telah berjalan rutin sebulan ini. Kajian yang diadakan setiap hari Jum’at pukul 11.00 WIB di Ruang Sidang Parasitologi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM ini diikuti oleh dosen, asisten dosen, serta karyawan muslimah di FKH.

Pada pertemuan yang kelima, diskusi dipandu oleh Sinta Rahmawati, S.Farm., Apt. (anggota tim LKI Muslimah HTI DIY). Mengawali pengajian Sinta me-review pembahasan di pertemuan sebelumnya, terkait dengan standar perbuatan seorang muslim, bukanlah mengikuti pendapat mayoritas, adat istiadat, bukan pula taat pada UU serta aturan yang berlaku di sebuah wilayah, melainkan harus berpatokan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Sinta menjelaskan, bahwa Islam mempunyai metode penarikan hukum dari Al-Qur’an dan As-Sunnah sehingga menghasilkan hukum syariat yang lima, wajib, sunnah (mandub), mubah, makruh, serta haram.  “Ketika ada tuntutan mengerjakan dan bersifat jazm atau pasti, maka menghasilkan hukum Wajib, sebaliknya, ada tuntutan meninggalkan dan bersifat jazm, maka menghasilkan hukum Haram. Dan jika tuntutan mengerjakan bersifat ghayru jazm atau tidak pasti, maka menghasilkan hukum Sunnah, sebaliknya, tuntutan meninggalkan yang bersifat ghayru jazm menghasilkan hukum Makruh. Sementara Mubah adalah sebuah pilihan, boleh dikerjakan atau ditinggalkan”, paparnya.

Dilihat indikasi/qarinah-nya di dalam Al-Qur’an atau As-Sunnah. “Penting bagi intelektual untuk memahami metode ini, karena sesungguhnya Islam memberikan porsi akal untuk berpikir, agar intelektual tidak memiliki split personality, metode berpikir ilmiah sangat diterapkan di ranah penelitian akademis, hanya saja dalam menyelesaikan masalah kehidupan, peran agama tidak diambil. Semoga kita tidak mengabaikan proses jatuhnya hukum syariat yang lima, walaupun belum mampu menjadi seorang mujtahid, setidaknya kita menjadi seorang muqallid muttabi’”, ungkap Ibu Sinta.

Di akhir pertemuan, Sinta berharap output pengajian tersebut bisa menambah sedikit demi sedikit khazanah pemikiran Islam, serta mampu menjadi pemahaman dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena kemunduran pemikiran Islam yang dimiliki oleh kaum muslim akan mengakibatkan kemunduran kaum Muslimin pula. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*