Polisi Ceko dari kesatuan Squad for Uncovering Organised Crime (UOOZ) menggerebek masjid dan pusat komunitas Islamic Foundation di Praha menjelang salat Jumat pada 25 April 2014. Pimpinan komunitas Islam di Ceko protes atas tindakan polisi yang di antaranya menyuruh 100-an jamaah — termasuk WNI dan diplomat KBRI Praha — untuk tiarap di lantai itu.
Muneeb Hassan Alrawi, Kepala Asosiasi Komunitas Muslim Ceko, menuduh polisi Ceko menyalahgunakan kekuasaan mereka. Penggerebekan itu dilakukan karena ada bedah buku yang dinilai penguasa setempat rasis di masjid tersebut.
Buku yang dipermasalahkan itu adalah “The Bases of Tauhid: The Islamic concept of God” yang ditulis Abu Ameenah Bilal Philips, seorang imam kelahiran Jamaika yang dilarang masuk ke Australia dan Inggris serta diusir di Jerman. Demikian seperti dilansir New York Times, Senin (28/4/2014).
Alrawi mengatakan bahwa beberapa kopi buku itu telah disita oleh polisi saat penggerebekan Jumat lalu di Islamic Foundation. Alrawi mengatakan bahwa buku itu sudah dicetak jutaan dan tersebar di komunitas Islam di seluruh dunia. Dia mengatakan bahwa buku itu menjelaskan tentang prinsip teologi Islam dan ‘tak ada tempat untuk rasisme’.
“Aksi yang melawan buku itu, merupakan serangan pada Islam itu sendiri,” kata Alrawi.
Alrawi mengatakan buku itu pertama kali diterbitkan pada tahun 2012 dan diawasi oleh sekelompok kecil komunitas Muslim. Kendati demikian, dia mengakui merasa bersalah tidak mengawasi penerbitan buku itu.
“Kami membuat kesalahan bahwa kami tidak benar-benar mengawasi publikasi buku itu. Kami tidak sadar bahwa beberapa kalimat dalam buku itu bisa melanggar hukum Ceko. Asosiasi kami jelas tidak memiliki pandangan ekstremis,” tutur Alrawi.
Juru bicara Kepolisian Ceko, Pavel Hantak, mengatakan buku yang sedang dibedah itu dinilai menyebarkan rasisme, paham anti-Semit, xenophobia (ketakutan akan orang asing) dan menganjurkan cara kekerasan melawan ras yang inferior. Demikian diberitakan Prague Post edisi Jumat, 25 April.
Sementara itu mantan mualaf Lukas Lhotan mengajukan tuntutan pidana atas buku Philips itu pada pengadilan karena menilai mengandung paham radikal berbahaya. Lhotan mengatakan bahwa buku itu mengimbau Muslim untuk membentuk pemerintahan Muslim di mana pun berada dan menyebut Yahudi sebagai musuh Islam.
Penulis buku itu Abu Ameenah Bilal Philips sebelumnya telah membantah apa yang dituduhkan dalam bukunya. Philips menegaskan tak ada pemerkosaan dalam pernikahan di bawah hukum Syariah, dan hukum Islam itu berdasarkan Alquran. Philips sebelumnya juga dikritik di Inggris karena idenya untuk memaafkan pelaku bunuh diri.
Juru bicara Kemlu RI Michael Tene memberikan penjelasan bahwa saat penggerebekan di dalam masjid di Ceko itu, 10 WNI dan seorang diplomat sempat diperiksa dan ditahan tak boleh keluar dari masjid oleh polisi Ceko. Saat itu para WNI dan diplomat hendak menunaikan ibadah salat Jumat, bukan mengikuti bedah buku.
Pihak KBRI yang mendapat laporan langsung menghubungi Kemlu c/q Polisi Ceko untuk memperbolehkan para WNI meninggalkan masjid.
“Kami tidak habis pikir mengapa polisi datang. Mereka membuat kami mengangkat tangan dan kemudian tiarap di lantai. Mereka masuk ke ruang salat masih bersepatu dan berteriak,” kata First Secretary KBRI Praha, Wahono Yulianto.
Polisi yang menggerebek berlangsung selama 4,5 jam itu menahan sekitar 10-20 orang. Menurut saksi, di dalam masjid dan Pusat Islamic Foundation ada sekitar 100 orang. Polisi memborgol para laki-laki yang ditahan. Menurut saksi ada orang sakit dan anak-anak yang pertama dibebaskan dari masjid itu, baru kemudian ada diplomat yang berasal dari Indonesia.
“KBRI sudah sampaikan protes ke Kemlu Ceko dan permintaan penjelasan atas insiden tersebut. Kemlu juga akan sampaikan hal-hal tersebut kepada Kedubes Ceko di Jakarta,” ungkap Tene. (detik.com, 29/4/2014)