HTI Press. Beberapa hari lagi kita memasuki bulan suci Ramadhan, tentunya telah banyak hal yang kita persiapkan untuk menyambut bulan diwajibkannya berpuasa tersebut. Namun, melaksanakan ibadah puasa saja tidak cukup, jika kemaksiatan masih terpampang di depan mata. Untuk tujuan mengingatkan inilah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD II Banda Aceh mengadakan aksi Tarhib Ramadhan 1435 H dengan tema, “Marhaban ya Ramadhan: Indonesia Milik Allah, Terapkan Hukum Allah” pada hari Rabu sore (25/6/2014).
Tarhib Ramadhan ini dilaksanakan sekaligus dalam rangka menasehati penguasa, seperti Pemerintahan Daerah Propinsi Aceh dan Pemerintahan Kota Banda Aceh untuk takut kepada siksa dan azab Allah SWT.
Dalam orasinya, DPD II HTI Banda Aceh Rahmat Ibnu Umar mengingatkan kaum muslimin di Aceh untuk menjaga ketaatannya kepada perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya. Perwujudan ketaatan dan ketaqwaan total ini hanya dapat dilakukan dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah (total) dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara dalam naungan Khilafah Islamiyah.
“Semua kebaikan yang di dapat sepanjang bulan Ramadhan tentu menjadi kurang bermakna jika tidak dilanjuti oleh pelaksanaan syariah secara kaffah, karena justru itulah sesungguhnya wujud ketaqwaan yang hakiki,” serunya dalam orasi di Bundaran Simpang Lima.
HTI Banda Aceh juga menyerukan kepada kaum muslimin yang berada di belahan bumi lain, yang kini telah ditimpa musibah, seperti kaum muslimin Rohingya, Irak, Palestina, Suriah dan termasuk di negeri ini untuk lebih mampu memperkokoh iman serta lebih giat lagi melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dan berjuang demi terwujudnya kehidupan Islam melalui tegaknya Syariah dan Khilafah di muka bumi. Sehingga Islam benar-benar menjadi agama yang rahmatan lil ‘alamin.
Sedangkan untuk pemerintah, HTI Banda Aceh menyerukan agar sungguh-sungguh menjaga situasi dan kondisi terutama masalah sosial dan ekonomi sehingga umat Islam dapat menjalankan shaum selama bulan Ramadhan ini dengan sebaik-baiknya. Dan menyerukan kepada para pemilik tempat-tempat berkumpul yang mengundang maksiat, termasuk tempat hiburan untuk ditutup. Begitupula dengan aksi-aksi kemaksiatan lainnya seperti korupsi, perzinahan dan kezaliman, termasuk abai terhadap perintah dan larangan Allah SWT semestinya juga dihentikan. Tidak hanya di bulan Ramadhan, namun, di bulan selain Ramadhan juga harus dihentikan. Karena semua kemaksiatan ini, lanjut HTI dalam pers releasenya tidak selayaknya berada di Negara dengan mayoritas beragama Islam.
HTI dalam pers releasenya juga menjelaskan, sekiranya penduduk di negeri ini benar-benar beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, pasti keberkahan akan senantiasa melimpah pada negeri ini.
Tarhib Ramadhan 1435 H ini selain diisi dengan orasi dan aksi damai di Bundaran Simpang Lima juga diawali dengan aksi konvoi kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat mengililingi jalan-jalan raya utama di kota Banda Aceh dari Darussalam hingga ke Simpang Lima. Aksi damai yang dihadiri sekitar puluhan orang ini berakhir damai dengan pengawalan dari pihak kepolisian Banda Aceh dari awal hingga akhir acara.[] MI HTI Banda Aceh