Oleh Arief B. Iskandar
“Tanah Palestina adalah wakaf milik umat Islam. Tak ada seorang pun yang boleh membiarkan tanah ini lepas walaupun hanya sejengkal!” (Syaikh Ahmad Yasin, Republika Online, 19/6/2011).
Pernyataan ‘Amir Syuhada’ yang dilahirkan di Desa Jaurah pinggiran kota Al-Majdal (20 km utara Gaza) tahun 1936 di atas sengaja saya kutip untuk mengembalikan memori kaum Muslim yang barangkali sebagiannya telah hilang saat ini. Pernyataan ini bukan hanya merepresentasikan ketegasan beliau sebagai seorang mujahid garda depan yang senantiasa gigih dan tak pernah lelah berjuang mengembalikan Tanah Palestina dari tangan Israel sang agresor, justru di tengah kelemahan dan ketakberdayaan fisiknya yang memang cacat sehingga harus selalu bergantung dengan kursi roda. Pernyataan pendiri sekaligus pemimpin HAMAS (almarhum) ini sejatinya menunjukkan kearifan beliau dalam melihat realitas politik yang ada, selain membuktikan kefakihan beliau dalam masalah agama. Sebab, pernyataan ini sejatinya merupakan repetisi sekaligus penegasan saja dari pernyataan Sultan Abdul Hamid II, kepala negara Kekhilafahan yang terakhir, yakni Khilafah Utsmaniyah, yang juga tentu amat memahami status Tanah Palestina dalam pandangan syariah Islam sebagai tanah wakaf milik kaum Muslim.
Sebagaimana diketahui, jauh-jauh hari beberapa elit Yahudi bekerjasama dengan negara-negara imperialis, terutama Inggris, dengan segala kesungguhannya berusaha menempatkan orang-orang Yahudi di Palestina. Mereka berusaha memanfaatkan krisis keuangan Khilafah Utsmaniyah. Pemuka Yahudi, Hertzl, pada tahun 1901 M menawarkan bantuan keuangan kepada Khalifah sebagai kompensasi penempatan mereka. Namun, Sultan Abdul Hamid II menolak dengan tegas tawaran tersebut. Sang Khalifah malah dengan lantang dan penuh wibawa menyampaikan pernyataan yang sangat terkenal melalui Perdana Menterinya yang ditujukan kepada Hertz:
Nasihatilah Doktor Hertz, janganlah dia mengambil langkah serius dalam hal ini. Sesungguhnya aku tidak akan melepaskan bumi Palestina meskipun hanya sejengkal…Tanah Palestina bukanlah milikku, tetapi milik kaum Muslim…Rakyatku telah berjihad untuk menyelamatkan bumi ini dan mengalirkan darah demi tanah ini…Hendaknya kaum Yahudi menyimpan saja jutaan uangnya…Jika suatu hari nanti Khilafah terkoyak-koyak, maka saat itulah mereka akan sanggup merampas Palestina tanpa harus mengeluarkan uang sedikit pun. Selagi aku masih hidup, maka goresan pisau di tubuhku terasa lebih ringan bagi diriku daripada aku harus menyaksikan Palestina terlepas dari Khilafah. Ini adalah perkara yang tidak boleh terjadi!
Pernyataan Syaikh Yasin maupun Sultan Abdul Hamid II di atas setidaknya menegaskan beberapa hal kepada kita. Pertama: Tanah Palestina—termasuk tentu saja yang dirampas dan diduduki Israel sejak tahun 1948—adalah bukan tanah milik bangsa Arab, bukan pula milik bangsa Palestina, apalagi milik HAMAS ataupun Fatah; tetapi mutlak tanah milik kaum Muslim. Konsekuensinya, tidak boleh ada seorang pun yang berpikir bahwa Tanah Palestina bisa dibagi dua dengan Israel yang telah merampas dan menduduki sebagian besarnya hingga kini. Kedua: Seluruh kaum Muslim—bukan hanya bangsa Arab, bangsa Palestina, apalagi sekadar HAMAS—berkewajiban mengembalikan tanah tersebut kepada mereka. Konsekuensinya, upaya memerdekakan Palestina tak bermakna apa-apa jika seluruh Tanah Palestina—bukan sebagian, apalagi sebagian kecil—gagal dikembalikan kepada kaum Muslim.
Karena itu, bagi bangsa Palestina, kemerdekaan apapun namanya, jika itu berarti harus kehilangan sebagian—apalagi sebagian besar—Tanah Palestina karena dibagi dengan Israel sang agresor, sejatinya adalah kemerdekaan semu. Selain itu, kemerdekaan semacam ini hanya merupakan bentuk ‘pengkhianatan’ kepada ribuan bahkan ratusan ribu syuhada Palestina yang telah mempersembahkan darah dan nyawanya demi mengusir Israel sang agresor dari bumi yang suci ini. Kemerdekaan semacam ini juga berarti akan mencederai perasaan ahli waris para syuhada dan generasi penerus mereka karena justru demi tanah Palestinalah ayah-ibu dan anak-anak mereka meregang nyawa. Lalu bagaimana mungkin ada pihak yang tega untuk sekadar berpikir membiarkan sebagian Tanah Palestina tetap diduduki Israel dan bahkan rela—meski atas nama kemerdekaan Palestina—dibagi dua? Apalagi usulan dua negara—Palestina dan Israel—pada hakikatnya adalah usulan dari tuan-tuan Israel sang agresor, khususnya Amerika Serikat. Bagaimana mungkin sebuah bangsa yang dijajah, dirampas tanahnya, ditindas, bahkan dibantai harus dipaksa berbagi harta dengan pihak penjajah yang telah merampas tanahnya, menindas bahkan membantai mereka? Lagi pula, kemerdekaan sesungguhnya bermakna kebebasan menentukan pilihan atas dasar kerelaan, bukan atas dasar paksaan. Kemerdekaan bermakna tidak menggadaikan harga diri dan kehormatan meski dengan hanya merelakan sejengkal tanah sebagai tebusan. Yang lebih penting lagi, kemerdekaan sejatinya berarti penghambaan total kepada Allah SWT, yang salah satu perwujudannya adalah tidak mengubah status Tanah Palestina yang dalam padangan syariah Islam merupakan tanah wakaf milik kaum Muslim, apalagi dengan menyerahkan begitu saja kepada Israel sang penjajah, justru setelah penduduknya mempersembahkan para syuhada untuk mempertahankannya.
Lebih dari itu, Tanah Palestina telah berada di bawah kekuasaan Islam saat dibebaskan oleh Khalifah Umar bin al-Khathab ra. pada tahun 15 H. Beliaulah yang langsung menerima tanah tersebut dari Safruniyus di atas sebuah perjanjian yang dikenal dengan Perjanjian ‘Umariyah, yang di antara isinya yang berasal dari usulan orang-orang Nasrani, yaitu “Agar orang Yahudi tidak boleh tinggal di dalamnya.”
Derita Palestina di Bawah Pendudukan
Namun, sejarah memang berkata lain. Sejak Khilafah Utsmaniyah runtuh tahun 1924, seperti membenarkan ucapan Sultan Abdul Hamid II, akhirnya Bumi Palestina jatuh ke tangan Zionis Yahudi tanpa mereka harus mengeluarkan uang sepeser pun. Zionis Yahudi berhasil mendirikan entitas negaranya pada tahun 1948 dengan menduduki 77% tanah Palestina dan setelah mengusir 2/3 (dua pertiga) rakyat Palestina dari tanah mereka. Yang tersisa tinggal 156 ribu jiwa (17%) dari total warga entitas Israel saat didirikan. Itu pun mereka seperti warga asing di tanah mereka sendiri.
Sejak pendudukan itu, menurut Dr. Ibrahim Abu Jabir, sebanyak 478 desa dilumatkan dari total 585 desa yang ada di wilayah Palestina 1948. Akibatnya, sebanyak 804 ribu orang Palestina hijrah ke luar wilayah terjajah 1948. Sebanyak 30 ribu orang lainnya diusir dari tanah mereka ke daerah-daerah lain.
Di bawah pendudukan dan kekejaman Israel sang penjajah, penderitaan adalah hal yang sudah sangat ‘akrab’ dengan bangsa Palestina. Sejak pendudukan Israel tahun 1948, sudah ribuan orang Palestina tewas dibantai; puluhan ribu luka-luka dan cedera bahkan cacat, ratusan ribu kehilangan rumah, tempat tinggal dan pekerjaan; ribuan wanita dilecehkan kehormatannya bahkan diperkosa; ribuan anak-anak menjadi yatim-piatu.
Sejak pendudukan Israel tahun 1948, menurut Uri Milstein, pakar ternama sejarah militer Israel, setiap penyerangan Israel berakhir dengan pembantaian massal warga Arab. Pada tahun pertama pendudukan saja telah terjadi sejumlah pembantaian keji di antaranya:
- Pembantaian di Desa Sa’sa’, 14 Februari 1938: 20 rumah warga hancur dan 60 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak tewas.
- Peledakan Dua Bom di Pasar, 25 Juli tahun 1938: 62 warga Palestina tewas
dan ratusan orang lainnya luka-luka. - Peledakan di Hotel Malik Daud, 12 Juli 1946: lebih dari 200 warga Palestina tewas.
- Pembantaian King David, 1946: 92 orang terbunuh dan 45 orang terluka parah.
- Pembantaian Baldat Al-Shaikh, 1947: 60 tewas.
- Pembantaian Yehida, 1947: 13 tewas.
- Pembantaian Khisas, 1947: 10 tewas.
- Pembantaian Qazaza, 1947: 5 anak-anak tewas.
- Pembantaian di Desa Husainiyah, 13 Maret 1948: ratusan rumah warga dihancurkan dan 60 warga desa itu dibunuh massal.
- Peledakan Kereta Api, 31 Maret 1948: 40 penumpang tewas dan 60 lainnya menderita luka-luka serius. Empat hari sebelumnya, insiden serupa terjadi di
kawasan yang sama; 24 warga Palestina tewas dan 61 lainnya cedera. - Pembantaian di Haifa, 22 April 1948, menjelang peresmian pendirian negara illegal Israel: 500 warga Palestina terbunuh dan 200 lainnya luka-luka; ratusan lainnya lari, namun tentara Zionis berhasil mengejar mereka sekaligus membunuh 100 orang serta melukai 200 lainnya.
- Pembantaian Hotel Semirami, 1948: 19 tewas.
- Pembantaian Naser al-Din, 1948: seluruh penduduk dibantai, hanya 40 orang yang berhasil lolos, dan desa tersebut terhapus dari peta.
- Pembantaian Tantura, 1948: 200 tewas.
- Pembantaian Mesjid Dahmash, 1948: 100 tewas; 60.000 orang Palestina keluar dari negerinya dan 350 orang lebih tewas dalam perjalanan karena keadaan kesehatan yang parah.
- Pembantaian Dawayma, 28 Oktober 1948: 75 orang di masjid yang sedang shalat tewas; 35 keluarga lainnya dibunuh.
- Pembantaian Houla, 1948: 85 tewas; sebagian besar warga yang merasa takut melarikan diri ke Beirut; dari 12.000 penduduk asli Houla, hanya 1200 orang yang tersisa.
- Pembantaian Salha, 1948: 105 tewas; setelah penduduk suatu desa dipaksa masuk ke mesjid, orang-orang tersebut dibakar hingga tak seorang pun yang tersisa hidup-hidup.
- Pembantaian Deir Yassin, 1948: 254 tewas. Penyelidikan Palang Merah dan PBB yang dilakukan berturut-turut di tempat kejadian menunjukkan bahwa rumah-rumah penduduk pertama-tama dibakar lalu semua orang yang mencoba melarikan diri dari api ditembak mati. Selama serangan ini wanita-wanita hamil dicabik perutnya dengan bayonet, hidup-hidup. Anggota tubuh korban dipotong-potong, lalu anak-anak dihantam dan diperkosa. Selama pembantaian Deir Yassin, 52 orang anak-anak disayat-sayat tubuhnya di depan mata ibunya, lalu mereka dibunuh sedang kepalanya dipenggal. Lebih dari 60 orang wanita terbunuh lalu tubuh-tubuh mereka dipotong-potong.
Selama penyerangan, 280 orang Islam, di antara mereka wanita dan anak-anak, mula-mula diarak di sepanjang jalan, lalu ditembak seperti menjalani hukuman mati. Sebagian besar wanita yang masih remaja diperkosa sebelum ditembak mati, sedangkan remaja pria dikebiri kemaluannya.
Menachem Begin, yang di kemudian hari menjadi perdana menteri Israel, menggambarkan operasi biadab dan brutal ini dalam kata-kata, “Pembantaian ini tidak hanya bisa dibenarkan. Justru tidak akan ada negara Israel tanpa ‘kemenangan’ di Deir Yassin!”
Israel Eldad, seorang pemimpin Zionis yang terkenal, juga menyatakan hal ini secara terbuka, “Jika tidak ada Deir Yassin, setengah juta orang Arab akan tetap tinggal di negara Israel (pada tahun 1948). Negara Israel tidak akan pernah ada!”
Para Zionis menganggap pembersihan etnis seperti ini sebagai hal teramat penting untuk mendirikan negara Israel.
Selain sejumlah pembantaian di atas, masih ada berbagai pembantaian lain di antaranya: Pembantaian di Qibya, 1953 (96 tewas); Pembantaian Kafr Qasem, 1956 (49 tewas); Pembantaian Khan Yunis, 1956 (275 tewas); Pembantaian di Kota Gaza, 1956 (60 tewas); Pembantaian di “Tel Za’ter”, 12 Agustus 1976 (3000 warga sipil Palestina dibunuh); Pembantaian Fakhani, 1981 (150 tewas, 600 luka-luka); Pembantaian Sabra dan Shatilla, 17 September 1982 (3300 orang telah terbunuh hanya dalam waktu 40 jam); Pembantaian di Mesjid Al-Aqsa, 8 Oktober 1990 (20 syahid dan puluhan orang lainnya luka-luka); Pembantaian di Masjid Ibrahimi, 1994 (50 tewas, 300 orang luka-luka); Pembantaian Qana, 1996 (109 tewas); Pembantaian di Jenin, 3 April 2002 (ratusan warga gugur syahid, ratusan lainnya menderita luka-luka, dan sekitar 5.000 warga kehilangan tempat tinggal).
Di luar itu, sejak 1967 kelompok Zionis Radikal telah menyerang Masjid al-Aqsa lebih dari 100 kali, dan dalam melakukan penyerangan itu, telah membunuh banyak orang Islam selama ibadah shalat mereka.
Terakhir, sebelum terjadi revolusi di Mesir yang menumbangkan Mubarak, lebih dua tahun penduduk Gaza menderita akibat blokade Israel. Perbuatan semena-mena tersebut mengakibatkan terputusnya pasokan pangan dan obat-obatan dari luar. Israel juga memperketat penjagaan perbatasan. Israel bahkan menghancurkan Terowongan Gaza yang menyuplai kebutuhan pangan penduduk Gaza. Israel benar-benar menghendaki kematian perlahan bagi penduduk Gaza.
Bukan Sekadar Masalah Kemanusiaan
Jika dihitung sejak pendudukan Israel sekaligus pendirian Negara Yahudi itu di Palestina pada tahun 1948 hingga hari ini, maka Tragedi Palestina sudah berumur lebih dari 60 tahun. Selama itu pula sudah tak terhitung korban di pihak rakyat Palestina oleh kebiadaban Yahudi tersebut. Kekejaman demi kekejaman yang dilakukan oleh Yahudi terhadap rakyat Palestina seolah tak pernah akan berhenti, terus berulang dari waktu ke waktu.
Anehnya, setiap kali muncul kasus kebiadaban Yahudi-Israel terhadap rakyat Palestina, hal itu sekadar dianggap sebagai masalah kemanusian; apalagi jika yang menjadi korban tidak hanya pihak Muslim, tetapi juga non-Muslim, sebagaimana dalam kasus penyerangan pasukan Israel terhadap para relawan di Kapal Marvi Marmara—satu dari 6 kapal Armada Kebebasan (Freedom Flotilla)—yang menewaskan puluhan relawan beberapa waktu lalu (31/5/2010).
Padahal Tragedi Palestina tentu bukan semata-mata masalah kemanusiaan, tetapi masalah akidah (Islam). Kita harus menyadari, saat kita memandang Isu Palestina bukan lagi sebagai masalah akidah/agama, dan semata-mata masalah kemanusiaan, kita sesungguhnya sudah menjadi korban manipulasi opini yang dikembangkan Barat penjajah. Sebabnya jelas, Barat imperialis selalu berusaha menggeser isu Palestina semata-mata sebagai masalah kemanusiaan, bukan masalah agama. Pasalnya, musuh-musuh Islam itu amat paham, sekali kaum Muslim mengaitkan isu Palestina dengan masalah agama (Islam), mereka akan dengan mudah menyuarakan jihad (perang) melawan institusi Yahudi penjajah Palestina itu. Inilah yang tentu amat ditakuti sang agresor dan ‘induk semangnya,’ yakni Barat imperialis.
Bagi kaum Muslim, akar persoalan Palestina (sejak Yahudi menjajah Palestina tahun 1948 hingga hari ini) sesungguhnya bersinggungan paling tidak dengan tiga aspek: (1) akidah/syariah Islam; (2) sejarah; (3) politik.
- Aspek akidah/syariah.
Dalam pandangan Islam, Tanah Palestina (Syam) adalah tanah milik kaum Muslim. Di tanah ini berdiri al-Quds, yang merupakan lambang kebesaran umat ini, dan ia menempati posisi yang sangat mulia. Ada beberapa keutamaan dan sejarah penting yang dimiliki al-Quds. Pertama: tanah wahyu dan kenabian. Ibnu Abbas menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Para nabi tinggal di Syam dan tidak ada sejengkal pun kota Baitul Maqdis kecuali seorang nabi atau malaikat pernah berdoa atau berdiri di sana.” (HR at-Tirmidzi).
Kedua: Tanah kiblat pertama. Arah kiblat pertama bagi Nabi Muhammad saw. dan kaum Muslim adalah Baitul Maqdis (al-Quds) sampai Allah SWT menurunkan wahyu untuk mengubah kiblat ke arah Ka’bah (QS al-Baqarah [2]: 144).
Ketiga: Masjid al-Aqsha adalah tempat suci ketiga bagi umat Islam dan satu dari tiga masjid yang direkomendasikan Nabi saw. untuk dikunjungi. Beliau bersabda, “Tidaklah diadakan perjalanan dengan sengaja kecuali ke tiga masjid: Masjidku ini (Masjid Nabawi di Madinah), Masjidil Haram (di Makkah) dan Masjid al-Aqsha.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Rasulullah saw. pun bersabda, “Sekali shalat di Masjidil Haram sama dengan 100.000 shalat. Sekali shalat di Masjidku (di Madinah) sama dengan 1000 shalat. Sekali shalat di Masjid al-Aqhsa sama dengan 500 shalat.” (HR ath-Thabrani dan al-Bazzar).
Keempat: tanah ibukota Khilafah. Yunus bin Maisarah bin Halbas bahwa Nabi Muhammad saw. pernah bersabda, “Perkara ini (Khilafah) akan ada sesudahku di Madinah, lalu di Syam, lalu di Jazirah, lalu di Irak, lalu di Madinah, lalu di al-Quds (Baitul Maqdis). Jika Khilafah ada di al-Quds, pusat negerinya akan ada di sana dan siapa pun yang memaksa ibukotanya keluar dari sana (al-Quds), Khilafah tak akan kembali ke sana selamanya.” (HR Ibn Asakir).
- Aspek Sejarah.
Tercatat bahwa Syam (Palestina adalah bagian di dalamnya) pernah dikuasai Romawi selama tujuh abad (64 SM-637 M). Namun, cita-cita agung untuk merebut Syam dari imperium Romawi digelorakan oleh Rasulullah saw. kepada para Sahabat, di antaranya kepada Muadz pada suatu hari. Beliau bersabda, “Muadz! Allah Yang Mahakuasa akan membuat kalian sanggup menaklukkan Syam, setelah kematianku…”
Tepat pada tahun ke-8 H sebanyak tiga ribu pasukan yang dipimpin oleh Zaid bin Haritsah bergerak menuju Balqa’, salah satu wilayah Syam. Di sana sudah menanti bala tentara Romawi yang berjumlah dua ratus ribu di bawah pimpinan Herqel, seorang kaisar Romawi. Sampailah detik-detik yang menegangkan: 3.000 pasukan kaum Muslim berhadapan dengan kekuatan besar berjumlah 200.000 pasukan. Saat itu, sebagian Sahabat berharap agar Rasul saw. mengirim tentara tambahan. Namun, Abdullah bin Rawahah ra. memberikan semangat kepada seluruh pasukan sembari berkata, “Wahai kaum Muslim, demi Allah…bersaksilah bahwa kita tidak berperang karena banyaknya pasukan. Kita tidak berperang melawan mereka kecuali atas nama Islam yang dengan itulah Allah telah memuliakan kita. Berangkatlah, berjihadlah! Sesungguhnya hanya ada satu pilihan bagi kita: menang atau syahid!”
Mendengar seruan ini, kaum Muslim segera bangkit melawan musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya walau dengan jumlah yang tidak seimbang. Dalam pertempuran itu, panglima perang kaum Muslim, Zaid bin Haritsah syahid, lalu diganti oleh panglima kedua, Ja’far bin Abi Thalib. Ja’far pun syahid, kemudian tonggak kepemimpinan diserahkan kepada panglima Islam yang ketiga, Abdullah bin Rawahah. Beliau pun syahid. Akhirnya, pasukan Islam dipimpin Khalid bin Walid.
Perjuangan panjang dan melelahkan kaum Muslim itu baru menuai hasil pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. (638 M).
Sayang, setelah dikuasai kaum Muslim sekian abad hingga masa Kekhilafahan Abbasiyah, tanggal 25 November 1095, Paulus Urbanus II menyerukan Perang Salib, dan tahun 1099 pasukan Salib menaklukkan al-Quds. Mereka membantai sekitar 30.000 warga al-Quds dengan sadis tanpa pandang bulu (wanita, anak-anak dan orang tua).
Namun, alhamdulillah, pada tahun 1187, Salahuddin al-Ayyubi sebagai komandan pasukan Muslim berhasil membebaskan kembali al-Quds dari pasukan Salib yang telah diduduki selama sekitar 88 tahun (1099–1187).
- Aspek politik.
Aspek politik dari isu Palestina ini tidak bisa dilepaskan dari Zionisme dan imperialisme Barat. Zionisme adalah gerakan orang-orang Yahudi untuk mendirikan negara khusus bagi komunitas mereka di Palestina. Theodore Hertzl merupakan tokoh kunci yang mencetuskan ide pembentukan negara tersebut. Ia menyusun doktrin Zionismenya dalam bukunya yang berjudul Der Judenstaad’ (The Jewish State). Secara nyata, gerakan ini didukung oleh tokoh-tokoh Yahudi yang hadir dalam kongres pertama Yahudi Internasional di Basel (Swiss) tahun 1895. Kongres tersebut dihadiri oleh sekitar 300 orang, mewakili 50 organisasi zionis yang terpencar di seluruh dunia.
Sebagai gerakan politik, Zionisme tentu membutuhkan kendaraan politik. Zionisme lalu menjadikan ideologi Kapitalisme—yang berjaya dengan imperialismenya—sebagai kendaraan politiknya. Zionisme ternyata berhasil menuai berbagai keuntungan politis berkat dukungan negara-negara kapitalis dan imperialis Barat, terutama Inggris dan Amerika Serikat, sejak dimulainya imperialisme (penjajahan) tersebut hingga saat ini.
Sejak awal pendiriannya, keberadaan negara Israel tidak lepas dari kepentingan negara-negara imperialis Barat, terutama Inggris dan Amerika Serikat. Peran Inggris dalam pembentukan negara Israel tampak nyata dalam Deklarasi Balfour, berupa surat dari kementerian luar negeri Inggris, Arthur James Balforu, kepada pemimpin Zionis Inggris, Lord Rothschild pada 2 November 1917. Surat ini menjadi dasar pengakuan Inggris terhadap keberadaan negara zionis di Palestina. Deklarasi ini pulalah yang diadopsi oleh LBB (Liga Bangsa-bangsa) untuk memberikan mandat resmi kepada Inggris untuk menguasai Palestina.
Sebagai penguasa di Palestina, Inggris memiliki kepentingan besar untuk mendukung berdirinya negara Israel. Keberadaan negara Zionis di jantung Timur Tengah ini akan menimbulkan konflik dan ketidakstabilan di wilayah ini. Dalam kondisi seperti ini Inggris bisa lebih mudah menanamkan pengaruhnya di sana. Selain itu, krisis ini akan menyedot energi dan dana umat Islam dan mengalihkan upaya kaum Muslim untuk menegakkan kembali Khilafah Islam yang dibubarkan tahun 1924 oleh Kemal Attaturk yang berkonspirasi dengan Inggris.
Kepentingan AS atas krisis Palestina juga sama, yakni sebagai media negara itu untuk menanamkan pengaruhnya, sekaligus untuk mengalihkan perhatian kaum Muslim bahwa musuh sejati mereka adalah Amerika Serikat.
Eratnya hubungan Zionisme dengan imperialisme Barat, terutama AS, dapat dilihat dari beberapa fakta berikut. Semasa masih menjadi presiden, Bill Clinton (14/8/2000) pernah berkata, “Kami harus menjalin hubungan erat dengan Israel, sebagaimana telah saya lakukan sepanjang kekuasaan saya sebagai presiden dan sepanjang 52 tahun lampau.”
Pada awal-awal kekuasaannya sebagai presiden AS, George W. Bush, ketika mengucapkan selamat kepada Ariel Sharon dalam Pemilu tanggal 6/2/2001, juga menyatakan, “Amerika akan bekerjasama dengan semua pemimpin Israel sejak berdirinya pada tahun 1948. Hubungan bilateral kami sangat kokoh layaknya batu karang…”
Presiden AS saat ini, Barack Obama, sejak awal kampanyenya untuk pemilihan presiden, juga mengungkapkan hal senada: dukungan total dan tanpa syarat terhadap Yahudi-Israel.
Demikianlah sikap resmi pemerintah AS terhadap Israel dari dulu hingga kini. Wajar jika berbagai kebijakan politik yang kotor dan kejam yang ditempuh Israel di Timur Tengah akan selalu mendapatkan dukungan dari AS.
Jalan Damai: Jalan Tak Berujung
Dengan adanya konspirasi Zionisme-Imperialisme ini, jelas perdamaian apapun yang digagas oleh negara-negara Barat pimpinan AS, meski itu melibatkan PBB, adalah perdamaian yang penuh kepura-puraan. Terakhir, peta jalan (road map) yang diprakarsai oleh kwartet AS, Uni Eropa, Rusia dan PBB jelas bernasib sama dengan usulan perdamaian yang lain seperti Konferensi Madrid (Oktober 1991) dan Perjanjian Oslo (September 1993). Berdasarkan peta jalan ini, dijanjikan sebuah negara Palestina yang merdeka pada tahun 2005. Faktanya, hingga tahun 2011 ini, kemerdekaan Palestina masih sebatas mimpi. Bahkan ada kesan, Amerika sebagai penyokong utama institusi Israel, siap untuk terus menghambat kemerdekaan Palestina dan pengakuan dari PBB.
Melihat kenyataan perdamaian yang digagas oleh AS, Eropa, atau PBB selama ini, wajar kalau kemudian banyak pihak yang meragukan niat ‘tulus’ AS dan Israel bagi berdirinya negara Palestina. Bagi banyak elit politik di Israel sendiri, berdirinya negara Palestina yang merdeka adalah menakutkan. Ketakutan akan negara Palestina tampak dari riset yang dilakukan Jhon Edwin Mroz. Dalam bukunya, Beyond Security: Private Perception Among Arab and Israelis, disebutkan bahwa 90% masyarakat Israel secara terbuka menolak pendirian negara Palestina merdeka dan pembentukan militer negara Palestina. Di AS sendiri, kelompok Yahudi tampak tidak begitu setuju terhadap perjanjian damai ini.
AS dan Israel juga punya kartu truf yang selalu berhasil digunakan untuk alasan membatalkan perjanjian dan menyudutkan Palestina, yaitu kegagalan otoritas Palestina membasmi terorisme—sebutan yang sering digunakan untuk aksi intifadhah. Padahal semua tahu, memberangus intifadhah adalah mustahil meski oleh otoritas Palestina sendiri. Sebab, perlawanan intifadhah sudah demikian mendarah daging dalam perjuangan rakyat Palestina. Dukungan rakyat Palestina sendiri terhadap perjuangan intifadhah sangat besar. Intifadhah akan sulit dihentikan selama pemerintah Israel melakukan tindakan terorisme negara terhadap rakyat Palestina.
Karena itu, sulit pula mengharapkan perjanjian damai dengan Israel akan memecahkan persoalan krisis Palestina. Sebab, perjanjian damai selama ini tidak pernah menyentuh persoalan substansial dari krisis berkepanjangan ini. Masalah substansial Palestina sebenarnya adalah perampasan tanah Palestina oleh Israel dengan dukungan Inggris, AS dan PBB. Jadi, keberadaan negara Israel yang didukung oleh Barat itulah yang menjadi pangkal persoalan Palestina dan krisis Timur Tengah. Dengan demikian, selama negara Israel berdiri, persoalan Palestina tidak akan selesai.
Selain itu, perdamaian Israel-Palestina sejatinya merupakan upaya mengulur-ulur waktu dan menghentikan jihad kaum Muslim terhadap Israel. Perdamaian tidak lain hanyalah untuk kepentingan politik masing-masing pihak yang pro perdamaian seperti AS, Inggris, Fatah dan para penguasa Arab. AS dan Israel sangat berharap perjanjian ini akan memperlemah perlawanan jihad rakyat Palestina. Tidak aneh jika AS dan Israel mensyaratkan masalah ini—menghentikan intifadhah—untuk memasuki tahap perundingan berikutnya. AS dan Israel dengan cerdik memanfaatkan otoritas Palestina untuk memberangus jihad ini. Perang saudara sesama komponen Palestina jelas akan memperlemah perlawanan terhadap Israel.
Jihad Sebagai Alternatif
Tentang nasib rakyat Palestina, almarhum Syaikh Ahmad Yasin memberikan dua alternatif: menyerah kalah atau terus melawan! Kalau rakyat Palestina mau hidup di bawah penjajahan Israel maka pilihannya menyerah. Jika mereka mengharap kemerdekaan dan kehidupan mulia di kemudian hari, pilihannya hanya melawan! Sebuah wawancara di Majalah Al-Mujtama’ Kuwait dalam Peringatan 15 Tahun Hamas beberapa tahun lalu memperlihatkan bagaimana sikap Syaikh Ahmad Yasin terhadap upaya perdamaian yang selama ini sering digembar-gemborkan banyak pihak. Hal itu hanya bentuk kekalahan “banci” yang justru akan melenyapkan hak-hak fundamental bangsa Palestina:
Kita harus mengetahui bahwa operasi-operasi jihad dan perlawanan telah memberikan bangsa Palesina haknya untuk eksis dan membela diri…Kita (bangsa Palestina) maju jauh (dari kondisi dulu) dan musuh mundur karena operasi-operasi jihad dan resistensi. Mereka menginginkan kita menghentikan operasi-operasi ini untuk memecah tekad bangsa untuk hidup merdeka. Negeri kita dijajah dan ingin kita bebaskan. Kita tidak menghabisi bangsa Yahudi atau orang selain kita, tetapi yang kita inginkan adalah Negara Islam di atas negeri dan hak kita.
Kata-kata Syaikh Yasin ini memang akhirnya dibuktikan oleh beliau sendiri dengan gerakan HAMAS-nya. Selain beliau yang gugur sebagai syahid, banyak pula tokoh-tokoh HAMAS lain yang juga syahid seperti Imad Aqil, Yahya Ayyash, Muhyiddin Syarif, Rantisi, dll; bahkan termasuk anak-anak di bawah umur yang terjun ke medan perang dengan gagah berani. Di mata Syaikh Ahmad Yasin, kesyahidan mereka tidak membuat spirit juang bangsa Palestina kendor dan buyar. Ketika Ayyash syahid, arsitek-arsitek lain tumbuh bagai jamur. Ketika satu pejuang syahid, seribu pejuang baru muncul. Kemenangan terwujud atau mati syahid. Generasi pejuang sekarang ini antri untuk mempersembahkan jiwa dan raganya di jalan jihad walau perjalanan masih panjang. Memang jalan penuh dengan bahaya dan kematian syahid adalah jalan menuju kemenangan. Kini Palestina menunggu generasi masa depan, yaitu jail at-tahrir (generasi pembebas). Tidak ada kekuatan dunia yang dapat mematahkan perlawanan intifadhah (jihad); tidak AS, Inggris atau Israel; tidak pula kekuatan lain di dunia.
Benih-benih arus gerakan Islam mulai tumbuh di wilayah-wilayah Palestina terjajah tahun 1948 pasca perang tahun 1967. Para tokoh yang terlibat dalam gerakan ini di antaranya adalah Syaikh Ahmad Yasin, Hamid Baitawi, Muhammad Fuad Abu Zaid, Ahmad Haj Ali dan Said Bilal. Secara umum arus gerakan Islam ini mengadopsi pemikiran dan manhaj Ikhwanul Muslimin, bercita-cita jauh ke depan guna mendirikan Daulah Islamiyah di seluruh muka bumi. Selain itu, tentu mereka terus bersemangat untuk berjihad melawan musuh, bahkan mereka telah mendirikan keluarga jihad (usrah al-jihad) sejak tahun 1979.
Sumbangsih Indonesia
Lalu dalam konteks Indonesia, apa sumbangsih yang bisa diberikan bagi upaya memerdekakan Palestina? Pertama: harus ditegaskan kembali, bahwa mendukung kemerdekaan Palestina bukan sekadar pilihan, tetapi keharusan. Sebab, sejak awal di dalam pembukaan UUD 1945, Indonesia sudah menyatakan bahwa penjajahan di seluruh dunia harus dihapuskan. Artinya, sejak awal Indonesia adalah anti penjajahan. Sikap ini pun tentu didasarkan pada pengalaman sejarah rakyat Indonesia yang amat menderita hidup di bawah penjajahan lebih dari 350 tahun. Pengalaman pahit dan getir ini sejatinya harus selalu ada saat kita melihat penderitaan bangsa Palestina. Karena itu, abai dalam membantu bangsa-bangsa terjajah, selain bertentangan dengan UUD 1945, juga sesungguhnya adalah sikap yang ahistoris.
Kedua: Politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif juga seharusnya mendorong Indonesia untuk selalu aktif mendukung setiap upaya memerdekakan bangsa-bangsa yang masih terjajah, seperti Palestina. Karena itu, Indonesia seharusnya bisa mengubah gaya diplomasinya menjadi lebih tegas, bukan sekadar formalitas belaka. Tekanan yang kuat terhadap Israel, Amerika Serikat dan Eropa sebagai pihak yang selama ini setia mendukung Israel, serta PBB harusnya lebih lantang dan lebih sering disuarakan oleh Indonesia. Indonesia harusnya tidak boleh kehilangan nyali saat berhadapan dengan negara-negara dan lembaga internasional tersebut. Pemutusan segala hubungan dengan Israel, juga dengan Amerika Serikat, seharusnya bisa dijadikan opsi jika kedua negara tetap dengan kepongahannya menjajah Palestina. Indonesia juga tidak boleh selalu ikut inisiatif negara-negara Barat terutama AS maupun PBB jika itu merugikan Palestina dan malah menguntungkan Israel.
Ketiga: Indonesia seharusnya tidak pernah lelah untuk menggalang dana bersama negara-negara Muslim lain, khususnya yang tergabung dengan OKI, untuk membantu rakyat Palestina. Memang, sekadar bantuan finansial tidak akan pernah menyelesaikan krisis Palestina. Namun demikian, dalam jangka pendek, bantuan tersebut akan sangat berguna bagi rakyat Palestina yang sering mengalami kekurangan bahan pangan dan obat-obatan, sebagaimana pada masa-masa blokade oleh Israel.
Keempat: Opsi militer, tentu dengan dukungan negera-negara Muslim, khususnya negara-negara Arab, yang tergabung dengan OKI, harusnya bukanlah hal yang tabu, terutama jika Indonesia dan negeri-negeri Muslim tidak ingin melihat bangsa Palestina terus-menerus mengalami etnic cleansing. Terus berulangnya kekejaman rezim Zionis Yahudi yang telah memakan ratusan ribu korban sejatinya menyadarkan bangsa-bangsa Muslim, termasuk Indonesia, bahwa sekadar kecaman terhadap entitas Israel tidak akan pernah bisa menghentikan kejahatan bangsa agresor tersebut. ‘Bahasa kekerasan’—sebagaimana ditunjukkan oleh para mujahid Palestina lewat gerakan intifadhahnya—tentu bukanlah pilihan buruk karena terbukti selalu membuat gentar entitas Yahudi tersebut. Padahal para mujahid itu sering hanya bersenjatakan lemparan batu. Bagaimana jika gerakan perlawanan itu dilakukan oleh negara-negara yang tergabung dengan OKI dengan puluhan ribu tentaranya? Tentu, ini akan cukup bisa menghentikan aksi kekejaman entitas Yahudi itu. Memang, sepertinya ini pilihan mustahil. Sebetulnya bukan mustahil. Persoalannya, hanyalah pada keberanian negara-negara Muslim, termasuk Indonesia, untuk mengambil sedikit risiko berseberangan dengan Barat, khususnya AS, yang menjadi sekutu utama Israel. Sudah saatnya Dunia Islam menunjukkan ‘wibawa’-nya di hadapan negara-negara tersebut. Sebab, segala potensi sesungguhnya ada di Dunia Islam: potensi ideologi, ekonomi, sumberdaya alam, geopolitik, demografi, dll. Lagi pula, inilah sesungguhnya yang selama ini menjadi pesan inti dari ‘Amir Syuhada’ Syaikh Ahmad Yasin, sebagaimana terpapar di atas. Persoalannya tinggal berpulang pada keyakinan (akidah) kita dan harga diri kita sebagai bangsa Muslim sebagai khayru ummah, juga status kita yang bersaudara—termasuk dengan bangsa Palestina—yang diikat oleh ikatan ukhuwah islamiyah, yang tentu melampaui batas-batas negara yang disekat-sekat oleh nasionalisme dan nation-state.
Catatan Akhir
Kaum Muslim harus sadar bahwa isu Palestina adalah isu Islam. Dengan seluruh kenyataan di atas, maka cara satu-satunya bagi umat untuk memandang Palestina adalah melalui perspektif Islam. Kita harus bekerja bersama umat untuk menyangkal seruan kepada kaum Muslim dan para penguasa Muslim, yang berusaha memberikan bingkai nasionalisme atas krisis Palestina; dari “isu Islam”, berubah menjadi sekadar “isu Arab”, kemudian berubah lagi menjadi hanya “isu Palestina”, dan sekarang hanya menjadi “isu Gaza”. Padahal nasionalisme yang berbasiskan ‘ashabiyah sejatinya adalah ide jahat yang bisa menghancurkan umat (HR al-Bukhari dan Muslim).
Kaum Muslim tentu rindu melihat wilayah Palestina dibebaskan dari pemerintahan tiran Israel. Agar hal ini bisa terlaksana, umat memang membutuhkan seorang khalifah, pemimpin seluruh kaum Muslim. Sebab, Rasulullah saw. telah bersabda, “Imam (Khalifah) adalah perisai, di belakangnya kaum Muslim berperang dan berlindung (HR Muslim).
Di sinilah pentingnya umat ini untuk serius dan sungguh-sungguh untuk memperjuangkan kembalinya Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah. Hanya dengan Khilafahlah Palestina bisa dibebaskan dan dimerdekakan secara nyata. Karena itu, sungguh penting bagi kita merenungkan kembali pernyataan bernas dari Syaikh Ahmad Yasin, sang ‘Amir Syuhada’, dalam salah satu kutipan khutbahnya:
Umat ini tidak akan pernah memiliki kemuliaan dan meraih kemenangan kecuali dengan Islam. Tanpa Islam tidak pernah ada kemenangan. Kita selamanya akan selalu berada dalam kemunduran sampai ada sekelompok orang dari umat ini yang siap menerima panji kepemimpinan yang berpegang teguh dengan Islam, baik sebagai aturan, perilaku, pergerakan, pengetahuan, maupun jihad. Inilah satu-satunya jalan. Pilihlah oleh Anda: Allah atau binasa!
‘Ala kulli hal, seluruh komponen bangsa ini sejatinya peduli dengan krisis Palestina. Jika tidak, kita sesungguhnya telah ‘berkhianat’ kepada bangsa Palestina, saudara sesama Muslim; kepada Umar bin al-Khaththab ra. yang telah membebaskan Tanah Palestina untuk pertama kalinya; kepada Sultan Abdul Hamid II dan para khalifah yang beratus-ratus tahun mempertahankan Bumi Palestina; kepada Syaikh Ahmad Yasin dan para syuhada yang telah mempersembahkan darah dan nyawanya demi kemerdekaan Palestina; bahkan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya yang telah menetapkan Palestina sebagai tanah wakaf milik kaum Muslim.
Karena itu, marilah kita mengakhiri ‘pengkhianatan’ kita, dengan terus berupaya memerdekakan Palestina hingga benar-benar merdeka, tentu dengan kemerdekaan yang sejati! WalLahu a’lam bi ash-shawab. []
Arief B. Iskandar, Redaktur Pelaksana Media Politik dan Dakwah Al-Waie dan Staf Pengajar Studi Islam Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor.