Pernyataan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Syariah dan Khilafah Solusi Tuntas Jilbab Polwan

KOP PR Jubir MHTI -- new

Nomor: 68/PN/07/14                                           Jakarta, 12 Juli 2014/14 Ramadhan 1435 H

PERNYATAAN MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA

SYARIAH DAN KHILAFAH SOLUSI TUNTAS JILBAB POLWAN

Semestinya tidak ada lagi alasan bagi Polri untuk menunda-nunda kebijakan penggunaan kerudung (biasa disebut jilbab) bagi Polwan Muslimah, yang merupakan perintah wajib Allah SWT kepada mereka. Namun dalam negara yang mengadopsi sistem demokrasi, perintah Allah SWT sah saja untuk diabaikan.  Berbagai dalih diajukan termasuk ketiadaan anggaran.  Bahkan ketika anggaran itu telah disetujui DPR, Rabu (2/7/2014), namun demikian Polri berdalih baru akan memberlakukannya pada 10.000 Polwan Muslimah setelah keluarnya  Peraturan Kapolri (Perkap) terkait itu. Sebelumnya Polri  juga telah menunjukkan sikapnya menghambat pelaksanaan syariat Islam.  Permohonan anggota Polwan yang ingin menutup auratnya ditolak. Himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun diabaikan. Demikian pula desakan dari berbagai tokoh umat dan organisasi tidak segera dipenuhi. Sebaliknya Kapolri  berani menyatakan bahwa menaati aturan seragam Polwan yang tidak menutup aurat tersebut adalah konsekuensi logis bagi muslimah yang memilih berkontribusi pada negara melalui institusi Polri. Setelah besarnya desakan publik, Polri mengizinkan jilbab Polwan namun segera dicabut kembali dengan alasan belum tersedianya model seragam dan anggaran. Sebagai wujud tanggung jawab untuk mengarahkan publik pada solusi sahih atas setiap persoalan, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

  1.  Sulitnya pemberlakuan Jilbab Polwan bagi Muslimah adalah bukti nyata kelemahan sistem demokrasi yang berbasis kebebasan untuk mendukung keseriusan setiap muslim untuk taat pada aturan agamanya. Sementara itu banyak bukti menunjukkan bahwa demokrasi selalu memberi peluang dan kemudahan bagi  munculnya berbagai tindak kemaksiatan.
  2. Hambatan yang ditunjukkan oleh Polri menyiratkan masih melekatnya stigma bahwa ketaatan terhadap syariat Islam akan menghambat dan merugikan. Sudah saatnya semua pihak menyadari bahwa syariat Islam justru mampu menjadi solusi atas kegagalan pemerintah memperbaiki kondisi bangsa dan menciptakan aparatur yang bersih dan berdedikasi.
  3. Bila DPR benar-benar merepresentasikan aspirasi rakyat semestinya tidak hanya merespon  tuntutan pakaian muslimah namun juga  menindaklanjuti opini publik yang menghendaki pelaksanaan  syariat pada semua aspek kehidupan.

Hendaknya kaum muslim yang mayoritas di negeri ini menyadari bahwa masalah besarnya bukan sekadar hambatan jilbab Polwan maupun larangan jilbab pelajar di beberapa daerah.  Penerapan sistem demokrasi dan kapitalisme serta ditinggalkannya syariat islam untuk mengatur aspek politik, hukum, ekonomi, sosial dan budaya adalah sumber berbagai masalah. Karenanya marilah segera memperjuangkan tegaknya seluruh syariat dalam naungan daulah Khilafah Islamiyah. Firman Allah Swt:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan” (Al-Anfal : 24).

Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia

Iffah Ainur Rochmah

HP : +628111131924

Email:    iffahrochmah@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*