Oleh Iqbal, S.HI (Pemerhati masalah kontemporer umat Islam berdomisisli di kota Langsa)
Pada bulan Ramadhan yang penuh berkah ini seharusnya kaum muslimin dapat menjalankan puasa secara tenang, damai dan tenteram. Namun tidak demikian yang dialami oleh saudara-saudara kita di Palestina khususnya yang tinggal di Jalur Gaza. Bak ibarat sebuah drama kolosal, perang dan pembantaian seakan bagian dari episode-episode yang terus dan terus berulang menimpa saudara-saudara kita di Palestina.
Israel sebagai sebuah negara yang didirikan atas dasar rasisme yahudi dengan mencaplok dan merampas tanah Palestina kembali pada Ramadhan ini melakukan aksi-aksi militer brutal ke jalur Gaza Palestina. Puluhan bahkan ratusan orang telah syahid terbunuh oleh roket dan rudal Israel.
Namun justru sangat disayangkan adalah respon kaum muslimin di Indonesia khususnya kita lihat seakan lebih bersedih atas kekalahan Brazil atas Jerman di piala dunia daripada bersedih atas apa yang menimpa saudara-saudara kita di Palestina. Padahal Rasulullah saw, telah menegaskan dalam haditsnya bahwa bukan bagian dari umat Islam yang tidak peduli atas nasib kaum muslimin. Reaksi pemimpin-pemimpin negeri muslim termasuk Indonesia juga selalu sama, hanya bisa mengecam dan mengutuk. Tanpa aksi yang riil.
Akar Masalah Palestina
Akar masalah Palestina jika kita lihat sejatinya adalah masalah penjajahan dan pencaplokan wilayah oleh kaum Yahudi yang didukung Inggris dan barat atas bumi Palestina milik kaum muslimin. Dengan cara melakukan pengusiran, teror dan pembunuhan atas muslim Palestina. Pada 14 Mei 1948 sehari sebelum habisnya perwalian Inggris di Palestina para pemukim Yahudi memproklamirkan kemerdekaan negara Israel, melakukan agresi bersenjata terhadap rakyat Palestina yang masih lemah, jutaan dari mereka terpaksa mengungsi ke Libanon, Yordania, Suriah, Mesir dan lain-lain.
Sehingga singkatnya akar masalah Palestina adalah eksistensi Israel. Sehingga singkatnya bagi kaum muslimin solusi untuk mengakhiri masalah Palestina adalah dengan mengakhiri keberadaan negara Israel alias menghapusnya dengan paksa. Karena jika kita mengharapkan solusi damai maka itu sama dengan mengakui keberadaan penjajah sebagai entitas yang sah. Dan fakta juga membuktikan Israel selalu melanggar perjanjian gencatan senjata yang dibuatnya.
Jika kita berharap jalan keluar pada PBB juga setali tiga uang. Karena berdirinya Israel sesungguhnya adalah karena keputusan PBB untuk membagi dua wilayah Palestina. Pada 29 November 1947 PBB mengumumkan berdirinya negara Israel di Wilayah Palestina setelah Khilafah Islam dinyatakan dibubarkan, dimana Israel mendapatkan 55% tanah wilayah Palestina. Sehingga tidak aneh mengapa Israel tidak pernah mau taat pada resolusi PBB. Fakta empiris dan historis juga menunjukkan bahwa PBB tak lebih dari alat penjajahan barat atas dunia ketiga khususnya atas negeri-negeri muslim.
Hapus Israel dengan Jihad
Maka jika telah jelas bahwa akar masalah Palestina adalah penjajahan Yahudi Israel atas tanah kaum Muslimin Palestina. Maka telah jelas pula bagi kita bahwa solusi atas masalah Palestina adalah menghapus eksistensi entitas ilegal yang bernama Israel. Maka pertanyaannya bagaimanakah caranya menghapus eksistensi ilegal entitas penjajah Yahudi Israel. Maka jawabannya adalah dengan jihad fii sabilillah sajalah Israel dapat di hapuskan. Tidak ada cara lain selain itu.
Sedangkan solusi pembentukan dua negara, negara Israel & Palestina merdeka seperti yang diusulkan dan terus diupayakan oleh berbagai pihak seperti PBB, Amerika, Eropa dan otoritas Palestina dan Israel sendiri terbukti gagal. Gagal karena selalu Israel selalu melanggar perjanjian yang ditandatanganinya sendiri. Gagal karena Israel terus saja memperluas wilayah atas wilayah Palestina yang masih tersisa.
Selain itu solusi solusi pembentukan dua negara tersebut adalah solusi yang bathil yang bertentangan dengan Syariat Islam. Karena pada hakikatnya tanah Palestina adalah tanah wakaf milik seluruh kaum muslimin. Palestina adalah tanah Kharajiyah yang di taklukkan oleh Umar bin Khattab dari Romawi, sehingga statusnya menjadi milik seluruh kaum muslimin. Jadi bukanlah milik warga Palestina saja. Palestina juga tempat dimana terdapat Masjid al-Aqsha kiblat pertama umat Islam dan tempat isra’ dan mikrajnya nabi Muhammad Saw. Sehingga solusi pembentukan dua negara adalah sama dengan mengakui eksistensi “negara” Israel Yahudi penjajah sebagai sebuah negara yang sah berdiri di atas tanah Palestina. Dan sebenarnya solusi pembentukan dua negara adalah bentuk tipuan dari negara-negara barat penjajah untuk melokalisir masalah Palestina menjadi hanyalah masalah rakyat Palestina saja. Padahal masalah Palestina adalah masalah umat Islam sedunia.
Sudah saatnya umat Islam untuk membuang jauh- jauh semua solusi yang ditawarkan oleh musuh-musuhnya. Karena jika kita mengambil solusi dari musuh, maka sebenarnya kita telah kalah satu langkah dari musuh. Saatnya kita hanya menjadikan sudut pandang Syariat Islam sebagai satu-satunya sudut pandang atas seluruh permasalahan kita, termasuk masalah Palestina.
Penghambat Jihad Total Umat Islam atas Bumi Palestina
Terhadap argumentasi penulis di atas, penulis yakin akan ada yang membantahnya dengan alasan bahwa solusi perang terhadap Israel sebenarnya telah diambil oleh negara-negara Arab pada awal-awal pembentukan Israel. Yakni pada tahun 1948, 1956, 1967 dan tahun 1973. Namun selalu gagal karena Israel selalu di dukung oleh Amerika Serikat. Maka penulis mengingatkan bahwa perang-perang itu semua hanyalah perang yang terjadi dalam waktu singkat.
Contohnya perang tahun 1967 yang hanya berlangsung selama 6 hari, bahkan yang paling fenomenal dalam perang Ramadhan atau disebut juga dengan perang Yom Kippur pada tahun 1973 hanya berlangsung selama 22 hari. Dan perang selalu berakhir ketika setiap negara yang memerangi Israel mendapatkan apa yang diinginkannya (atau sering di sebut dengan istilah kepentingan nasionalnya), seperti Mesir berhenti memerangi Israel setelah mendapatkan kembali Sinai, demikian juga Suriah yang berhenti memerangi Israel setelah mendapatkan dataran tinggi Golan.
Artinya kendala terbesar atas jihad total untuk membebaskan Palestina adalah terpecah belahnya umat Islam oleh nasionalisme dalam institusi negara bangsa yang sibuk dengan kepentingannya masing-masing. Padahal jika umat Islam bersatu dalam Naungan Khilafah Islamiyah yang menyatukan umat Islam dalam satu wadah atas dasar akidah yakni ukhuwah islamiyah, maka hal seperti ini tidak akan terjadi. Karena dalam Khilafah tidak boleh ada satu jengkal pun wilayah umat Islam yang boleh dirampas, tidak ada satu orang muslim pun yang boleh di bunuh, melainkan Khalifah pasti akan mengumandangkan jihad secara total atasnya.
Dan yang harus kita ketahui adalah bahwa sehebat apapun Israel dengan didukung oleh Amerika dan sekutu-sekutunya tidak akan mungkin mampu melakukan perang terbuka secara total yang berkelanjutan dalam jangka panjang terhadap umat Islam. Baik karena faktor jarak, logistik, dana, dan faktor-faktor lainnya. Cukuplah perang Irak dan Afghanistan menjadi bukti ketidakmampuan barat yang bahkan dengan ratusan ribu tentara dan persenjataan canggih tidak mampu berperang melawan umat Islam, padahal yang dihadapinya barulah kelompok-kelompok jihad, bukan negara Islam atau Khilafah Islam.
Wallahu muwaffiq ilaa aqwam ath-thariq[]
[Dimuat di Harian Serambi Indonesia 15 Juli 2014]