PERNYATAAN MUSLIMAH HIZBUTTAHRIR INDONESIA SYARIAH-KHILAFAH WUJUDKAN PERLINDUNGAN DAN KESEJAHTERAAN ANAK INDONESIA

KOP-PR-Jubir-MHTI-new

Nomor: 69/PN/07/14                         Jakarta, 22 Juli 2014/24 Ramadhan 1435 H

 

PERNYATAAN MUSLIMAH HIZBUTTAHRIR INDONESIA

SYARIAH-KHILAFAH WUJUDKAN PERLINDUNGAN DAN KESEJAHTERAAN ANAK INDONESIA

             Meski setiap tahun diperingati Hari Anak Nasional (HAN), berbagai persoalan anak di negeri ini tak kunjung berkurang. Sebaliknya  jumlahnya terus meningkat secara signifikan dan makin sulit diselesaikan dengan perangkat sistem yang ada. Tak lama setelah kasus kekerasan seksual terhadap anak dinyatakan sebagai bencana nasional, anak Indonesia menghadapi ancaman nyata perilaku pedofilia dari lingkungan terdekatnya. Realita  ini jelas memperburuk lingkungan tumbuh kembang anak yang sudah rusak akibat luasnya peredaran minuman keras, narkoba dan budaya kekerasan, maraknya pornografi dan merebaknya perzinaan karena sulitnya menutup lokalisasi prostitusi.

Alih-alih memberikan lingkungan kondusif yang melindungi anak dari berbagai ancaman, sistem yang ada justru terus memproduksi berbagai kerusakan. Sistem demokrasi yang telah menanamkan nilai-nilai kebebasan, menghasilkan berbagai bentuk perilaku dan kebijakan liberal yang berujung kerusakan. Kerusakan ekonomi liberalnya telah  menghalangi anak Indonesia mendapatkan kesejahteraan. Juga memaksa kaum ibu untuk bekerja hingga ke luar negeri dan mengabaikan  pengasuhan terbaik bagi anaknya.  Akibatnya anak-anak kehilangan hak ekonomi dan hak pendidikan keluarga. Anak-anak juga rentan menjadi korban kekerasan karena kerusakan sistem pendidikan yang gagal menghasilkan pribadi bertakwa di tengah gempuran media porno. Lantas masihkah kita berharap perlindungan total bagi anak bisa terwujud dengan sistem yang ada saat ini?

Sebagai kritik atas peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2014 dan dalam rangka berkontribusi bagi penyelesaian persoalan generasi, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

  1.  Momentum Hari Anak Nasional (HAN) semestinya dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil pembangunan generasi sebagaimana telah dicanangkan, bukan sekedar seremonial tahunan dengan retorika kesejahteraan dan perwujudan Hak Anak. Bila telah nyata bahwa tujuan pembangunan generasi tidak bisa diraih dengan langkah-langkah kebijakan yang berjalan, selayaknya semua pihak berkomitmen melakukan perubahan sekalipun untuk itu diperlukan perubahan sistem.
  2. Saatnya untuk menyadari bahwa lingkungan yang kondusif bagi perlindungan anak sebagaimana tema Hari Anak Nasional (HAN) 2014 hanya bisa terwujud bila Indonesia menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam negara Khilafah Islamiyah. Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak (GN-AKSA), perbaikan pola asuh keluarga, pembangunan karakter anak dengan penguatan nilai-nilai kebangsaan bahkan pencanangan Kota Layak Anak (KLA) tanpa mencampakkan sistem demokrasi hanya akan memperkuat bercokolnya pemikiran liberal dan melahirkan lebih banyak lagi persoalan.
  3. Khilafah Islamiyah adalah satu-satunya sistem yang menempatkan diri sebagai pelindung umat dari berbagai bentuk ancaman dan penjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hingga terwujud kesejahteraan. Khilafah tidak akan berkompromi dengan kepentingan materi dan membiarkan merebaknya pemikiran maupun perilaku rusak di tengah umat. Khilafah akan mengerahkan segenap kekuatannya untuk memberikan kesejahteraan umat tanpa membebani kaum ibu untuk bekerja. Karena Khilafah memandang warga negara termasuk ibu dan anak BUKAN sebagai asset ekonomi namun sebagai tanggung jawab untuk dilayani dan diwujudkan kepentingan-kepentingannya.

Maka siapapun yang ingin mewujudkan kemuliaan dan kesejahteraan serta masa depan lebih baik bagi generasi hendaknya bersungguh-sungguh memenuhi perintah Allah untuk berjuang menegakkan seluruh syariat dalam naungan daulah Khilafah Islamiyah. Firman Allah swt:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۗ

Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (Al-Ra’du : 11) 

 

Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir IndonesiaIffah Ainur RochmahHP : +628111131924

Email:    iffahrochmah@gmail.com

 

Website:

www.hizbut-tahrir.or.id

Email: muslimah@hizbut-tahrir.or.id

Kantor Pusat Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia

Crown Palace  Jl. Prof. Dr. Soepomo, SH

No. 231 Jakarta Selatan 12810

Telp/Fax:(021) 8378.7364

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*