Posisi resmi Mesir untuk tidak membuka pintu perbatasan Rafah merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, sambil menambahkan bahwa “posisi ini tidak sejalan dengan hukum internasional, atau setidaknya hukum Mesir”, kata mantan Menteri Luar Negeri, dan juga mantan Duta Besar Mesir, Ibrahim Yousry.
Yousry melanjutkan, dalam sambutannya yang diterbitkan oleh surat kabar Al-Arabi Al-Jadeed, dengan mengatakan: “PBB menegaskan, dalam laporan yang dikeluarkannya, bahwa penutupan perbatasan Rafah dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan”
Dia mengungkapkan bahwa dirinya “akan mengajukan gugatan terhadap lembaga peradilan Mesir untuk memaksa pihak yang berkuasa saat ini untuk membuka pintu penyeberangan bagi penduduk Palestina yang terluka.” Dia mengatakan bahwa dirinya “telah mengajukan tuntutan yang sama saat pemerintahan Presiden terguling Hosni Mubarak, dengan menuntut Mubarak, mantan Menteri Pertahanan Hussein Tantawi, dan mantan Menteri Dalam Negeri Habib Al-Adli untuk diadili atas kejahatan perang.” (MiddleEastMonitor, 23/7/2014)