HTI Semarang Serukan Penutupan Lokalisasi

HTI Press, Semarang. HTI mengundang pihak pihak yang berkompeten untuk menyerukan penutupan lokalisasi pelacuran di Semarang. Seruan ini disampaikan kepada para pihak yang berkompeten, melalui sarana diskusi cerdas yang dikemas dalam Focus Discussion Group (FGD) yang diselenggarakan oleh DPD II Hizbut Tahrir Indonesia Kota Semarang di Aula Gedung Habibah, Kantor HTI Semarang pada Kamis siang  (17/7).

Hadir dalam diskusi tersebut di antaranya Kepala Dinas Sosial Pemuda dan Olahraga Kota Semarang, Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Semarang, Kepala Staf Kodim Kota Semarang, Perwakilan Polrestabes Kota Semarang, Ahli Hukum Pidana UNDIP, Dr Eko Soponyono, SH MH, dan beberapa ormas Islam, juga hadir dari kalangan ulama.  Diskusi dimoderatori oleh Brojo P. Laksono, Humas DPD I HTI Jateng, menampilkan sikap masing-masing peserta.

Tri Supriyanto, KadinSospora Kota Semarang menyampaikan bahwa dua lokalisasi terdapat di Semarang, yaitu Argorejo dengan mucikari 158 orang dan psk 750 orang sedangkan Gambirlangu jumlah mucikari 115 orang dan psk 450 orang. Jumlah ini selalu meningkat dari tahun ke tahun.  Sedangkan dr Mada dari Dinkes Kota Semarang menyampaikan tentang kasus HIV AIDS yang terkuak karena persoalan pelacuran ini.

Sedangkan Dr Eko, Ahli Hukum dari UNDIP menyarankan   agar penutupan disampaing mengatasi gejala juga mengatasi sebabnya. Diperlukan sarana final dan non final untuk dipadukan, kerjasams global, yang tidak bisa hanya dari satu sisi saja, harus komprehensif.

Dari kalangan ulama, KH Nasrudin mengingatkan kepada yang hadir, bahwa semua yang hadir akan mati pada saatnya, semua akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah atas sikap dan lisan kita terhadap masalah pelacuran yang sudah jelas jelas dilarang oleh Allah. Apalagi bagi yang punya kekuasaan untuk menutupnya. Timbangan akhirat akan jauh lebih berat. Hal ini juga ditegaskan oleh Abdullah IAR, dari DPD I HTI Jateng, bahwa sekarang tidak lagi kita membicarakan pro kontra penutupan lokalisasi, tetapi kita bicarakan bagaimana cara penutupan dan meminimalisasi dampak buruknya, serta memberikan solusi yang halal untuk penghidupan orang-orang yang terlibat di dalamnya kemudian langsung action.

Singgih Saptadi dari Lajnah Mashlahiyah DPD I HTI Jateng menyampaikan problem paradigma ideologi  kapitalisme yang mendewakan manfaat dan uang tanpa peduli halal haram. Inilah yang menjadikan penyebab adanya pelacuran dan lokalisasi.  Singgih memberikan solusi Islam peran pemerintah dan ormas seperti pemerintah harus segera menutup lokalisasi, pemberlakuan sanksi zina, memfasilitasi ketrampilan dan bekerja sama dengan ormas untuk melakukan pembinaan agar tidak terjebak dalam kemaksiatan. Serempak semua peserta diskusi dan penonton menyatakan kesetujuan penutupan lokalisasi dan pekikan takbir. Hasil diskusi akan ditindak lanjuti oleh DinSospora Kota Semarang dan dikawal oleh HTI.  []bj/MI Semarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*