HTI Press, Serang. Meski saat ini ada fitnah terhadap perjuangan penegakan khilafah, mantan Ketua Kenadziran Kesultanan Banten KH Tubagus Fathul Adzim menyatakan khilafah harus tetap diperjuangkan.
“Syariat Islam harus terus disampaikan kepada umat. Khilafah harus terus diperjuangkan. Tapi bukan khilafah ISIS, tapi Khilafah ala minhajin nubuwwah (sesuai Nabi),” tegasnya dalam pertemuan Himpunan Ulama Tanara dan Tirtayasa (Humat), Sabtu (23/8) di kediaman KH Humaedi Aryani, Kampung Endol, Desa Lempuyang, Tanara, Serang, Banten.
Ia pun menyatakan isu ISIS jangan sampai melebar mengarah kepada monsterisasi Khilafah Islamiyyah. Justeru, lanjutnya, pada saat ini umat Islam harus lebih jeli melihat dibalik isu ISIS. “Dikhawatirkan, syariah dan khilafah yang tergambar di masyarakat seperti apa yang dilakukan ISIS. Padahal tidak. Sama sekali tidak seperti itu. Syariah dan khilafah yang benar itu diterapkan secara damai. Metodenya tidak dengan jalan kekerasan. Syariah dan khilafah yang benar harus terus diperjuangkan,” tuturnya.
Sedangkan KH Humaedi menyebutkan publikasi di media yang begitu massif terhadap sepak terjang ISIS berpotensi menimbulkan kesalahfahaman, bahkan fobia terhadap Islam dan khilafah Islam. Bahkan berpotensi untuk terjadi perpecahan, serta saling curiga baik antar umat Islam maupun umat Islam dengan pemerintah.
Karena itu, lanjut kyai sepuh ini, kami menolak segala bentuk kekerasan fisik dalam perjuangan menegakkan syariah Allah, menegakkan khilafah, karena motode tersebut bertentangan dengan metode dakwah Rasulullah SAW.
Sementara itu, pada saat yang sama, Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) M. Yasin Muthahhar menyampaikan penolakannya terhadap ISIS dan Proklamasi Khilafah oleh ISIS. Penolakan itu, ujarnya, sesuai dengan fakta yang dilakukan ISIS dan Khilafah ISIS. “Khilafah versi ISIS itu tidak sah menurut syariat Islam. Meski demikian, menolaknya bukan berarti menolak syariah dan khilafah yang sesuai dengan Islam,” ujarnya.
Diterangkan, Khilafah memiliki syarat dan metode pendiriannya yang jelas menurut syariat. Salah satu syarat tersebut adalah memiliki wilayah yang keamanannya dijamin oleh kaum muslimin. “Faktanya khilafah ISIS tidak,” ujar Yasin.[]Dadan Hudaya/Joy