HTI Press, Purworejo. Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Quran Abdurrahman bin Auf KH Ahmad Faiz menyatakan alasannya sehingga demokrasi dikatakan sistem kufur. “Karena akidah demokrasi adalah sekularisme (fashluddin ‘anil hayyah), memisahkan agama dari kehidupan, dan meletakkan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat,” ungkapnya di hadapan sekitar 200 peserta Liqa Syawal, Ahad (24/8) di Gedung KPPN, Purworejo.
Menurutnya, hal itu secara asasi bertentangan dengan akidah Islam, karena dalam pandangan Islam al hakim adalah di tangan musyari’ (Allah SWT). Selain itu, demokrasi juga tidak bisa lepas dari liberalime yakni paham kebebasan, baik kebebasan berakidah, kebebasan berpendapat, kebebasan kepemilikan, maupun kebebasan berperilaku. Padahal dalam pandangan Islam, perbuatan manusia terikat dengan hukum syara’.
Setelah memaparkan batilnya ide demokrasi, Kyai Faiz menjelaskan sistem khilafah, dari sisi sebagai sebuah kewajiban syar’i, juga dari sisi sebagai alernatif pengganti demokrasi.[]Aldika Al Fatih/Joy