Kunjungan HTI Ke MUI Deli Serdang: Umat Islam Butuh Pemersatu dan Harus Paham Politik

HTI Press, Deli Serdang. Rabu (03/09) pukul 10.30 WIB DPD II HTI Deli Serdang, melakukan kunjungan sila ukhuwah ke MUI Deli Serdang yang bertempat di kompleks PEMKAB Deli Serdang kota Lubuk Pakam. Delegasi HTI dipimpin oleh Ust. Nawiruddin (Ketua DPD-II HTI Deli Serdang), beserta tim yakni Ust. Abu Izzah (DPD-II HTI Deli Serdang), Ust. Sarjanu, S.HI (DPD-II HTI Deli Serdang), Ust. Abu Zahid (DPD-II HTI Deli Serdang) dan Ust. Aulia Abu Mufidah, S.Pt (DPC HTI Tanjung Morawa). Delegasi disambut hangat oleh Ust. Drs. Luqmanul Hakim Siregar (Ketum MUI Deli Serdang), Ust. Rahman Lubis (Ketua Bid Ekonomi MUI Deli Serdang) dan Ust. Fikri Batu Bara (Bendahara MUI Deli Serdang).

Dalam kunjungan ini diskusi hangat terjadi seputar dinamika perpolitikan Indonesia pasca pilpres. Dimana momen pilpres kemarin menunjukkan betapa kesadaran politik umat Islam di negeri ini masih sangat rendah sekali, hal ini diungkapkan oleh Ust. Rahman. Beliau juga mencontohkan, umat masih banyak yang mau memilih partai-partai sekuler dibandingkan partai-partai berbasis Islam, hanya karena umat dijanjikan sembako gratis. Ust. Luqman menambahkan, sesungguhnya kondisi umat saat ini persis seperti yang dinyatakan oleh hadits Rasulullah yakni, “laksana buih di lautan” banyak tapi tidak berdaya. Beliau juga menyatakan akibat kelemahan politik umat Islam saat ini, umat Islam menjadi objek politik dan bukan menjadi subjek politik.

Menanggapi kerisauan tersebut, Ust. Nawiruddin menyatakan bahwa memang saat ini umat sedang mengalami penyakit kronis, disebabkan mereka terpecah belah dan terdistorsi pemahaman politiknya, sehingga umat tidak punya pendirian dan terjajah. Beliau juga menyatakan bahwa obat penyakit kronis umat ini bukan demokrasi melainkan Islam, sebab demokrasi dengan spirit sekulerisme serta liberalisme yang dikandungnya telah menjadi racun mematikan bagi umat. Ust. Abu Zahid menambahkan, di sinilah mengapa Hizbut Tahrir terus mengedukasi pemahaman politik umat tentang kewajiban penerapan Syariah dan penegakan Khilafah sebagai solusi tuntas bagi problematika umat, sebab secara normatif kewajiban tersebut tersirat dan tersurat dalam nash-nash syariah, secara historis Khilafah juga pernah eksis selama 13 abad serta mampu mensejahterahkan umat manusia, dan secara realitas kekinian yang dapat menyatukan umat Islam adalah Khilafah bukan yang lain. Wallahua’lam []Abu Zahid/MI Sumut

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*