HTI Press, Kawang. Lebih dari 800 ulama dan tokoh umat dari berbagai pelosok Purwakarta, Subang dan Karawang hadir dalam Liqo Syawal Hizbut Tahrir yang bertempat di Rumah Makan Lebak Sari Indah, Karawang Jabar. Acara ini diselenggarakan tanggal 7 September 2014, bertujuan untuk mengokohkan dakwah penerapan Syariah dan sistem Khilafah, yang akan menggantikan demokrasi dan sistem ekonomi liberal.
Melengkapi kemeriahan acara, hadir Ustadz M. Khoir. Hari Moekti di kesempatan special perform melantunkan lagu berjudul Indonesia Milik Allah, juga diselingi oleh pembacaan puisi yang digubah oleh ummu Haura (istri ust Hari Moekti) yang dibacakan oleh ke2 putrinya, Haura dan Rauhau. Ustadz Mantan rocker inipun kemudian memandu acara testimoni para tokoh ulama yang telah bergabung di Hizbut Tahrir. Testimoni pertama oleh KH. Abdurrahman Wahid, dengan tema “Islam sistem yang sempurna”. Testimoni ke 2 oleh ust Ama Dirja, dengan tema ” Peran Ulama dalam dakwah”. Testimoni ke 3 oleh ust Abu Zafiroh dengan tema “Khilafah dalam pandangan ulama”. Testimoni terakhir oleh ust. KH Ahmad Zainudin Kohar, dengan tema “Ajakan dakwah Syariah dan Khilafah kepada ulama”.
Dalam orasi terakhir, Ustadz Yahya Abdurrahman menyampaikan kabar baik berupa keberhasilan dakwah HTI dan ajakan perjuangan dakwah syariah dan khilafah. Dalam Ajakan ini, beliau menyarankan para ulama untuk menjadi seperti Husaid bin Hudzair, As’ad bin Zuroroh, yang di Islamkan oleh Mus’ab bin Umair ketika mus’ab mendakwahkan islam ke Negara Madinah untuk menyiapkan hijrah Rosululloh. Mengapa Husaid dan As’ad ini patut di contoh ulama? karena mereka adalah tokoh yang sangat berpengaruh bagi suku khozroj di madinah, dan menggunakan pengaruh mereka untuk mengislamkan jaringan mereka .
Demikian juga halnya dengan dakwah syariah dan Khilafah, semestinya ulama dan tokoh mempergunakan ketokohannya untuk dapat mendakwahkan ide sistem syariah dan Khilafah melalui jaringannya dengan lebih efektif masuk ke dalam masyarakat. Adalah beda hasil dakwah orang biasa, dengan hasil dakwah tokoh dan ulama, karena ulama lebih di dengar dan lebih berpotensi menciptakan kesadaran masyarakat agar secepatnya menerapkan syariah Islam, demi mengentaskan hegemoni demokrasi dan ekonomi liberal yang menyengsarakan ini.
Yang juga menarik adalah testimoni yang disampaikan oleh KH. Ahmad Zainudin. Ia bercerita bagaimana awalnya dulu bergabung diengan Hizbut Tahrir. Selain menjadi guru bahasa arab dan pengelola di pesantren, dahulu beliau sangat aktif berdakwah bersama jama’ah tabligh. Bersama jamaah itu beliau menolong agama Allah, dengan mengajak orang2 memakmurkan masjid, mengetuk pintu dari rumah ke rumah untuk mengajak orang berjamaah di masjid, juga menghidupkan amar makruf nahyi munkar.
Entah sudah berapa puluh tempat prostitusi yang ditutup oleh ia dan jamaah mukhlisin itu. Banyak cerita lucu, seperti bagaimana para WTS sambil menangis memohon-mohon supaya tempat ’usahanya’ tidak di bubarkan. Lalu walaupun saat itu jadi dibubarkan, biasanya tak lama dari itu warung prostitusi itupun kembali beroperasi lagi. Begitu juga yg terjadi dengan warung2 miras, “tiap ditutup, besoknya buka lagi…”, lirihnya disertai gelak tawa hadirin.
Lalu sampailah satu saat di mana aktifitas nahi munkar itu berbenturan dengan preman, dan terjadi kekerasan sehingga Ustadz Zain bersama teman-temannya ditahan polisi untuk beberapa waktu.
Nah ketika beliau dipenjara itulah, rutin setiap kamis sore, ia didatangi oleh ustadz Abu Hamzah, tokoh Hizbut tahrir Karawang, yang di acara itu juga menyampaikan orasi pembuka. Walaupun pada saat itu ust Zain telah sering mendengar selentingan bahwa hizbut Tahrir sesat, namun ia telah dididik di Jamaah tabligh untuk selalu mau duduk dan mendengar. Dari mendengarkan, ia lalu kemudian dapat menimbang sesuatu itu sesat atau lurus, karena bisa melihat landasan dalilnya. Beliau terus saja mendengarkan penjelasan ustadz Abu Hamzah, dari minggu ke minggu hingga akhirnya beliau memutuskan untuk bergabung dengan HT mendakwahkan syariah dan khilafah.
Kini beliau faham, upaya individu maupun kelompok untuk meruntuhkan kemunkaran dan kemaksiatan yang dibolehkan secara sistemik adalah hal yang Mustahil. Dakwah seperti iNi hanya bisa diwujudkan oleh institusi negara. Ketika suatu negara tidak mengadopsi Hukum islam, maka kita yang menegakkan kalimatullah malah bisa menjadi pihak yang dipersalahkan, seperti cerita beliau tadi. Namun dengan institusi negara khilafah, kemaksiatan dan kemungkaran memang akan harus musnah demi hukum. Aparat negaralah, seperti kepolisian dan satpol PP, yang akan melakukannya secara tuntas demi tegaknya hukum Allah.
Beliau juga menambahkan, Dengan dakwah individu maupun kelompok, palingan kita bisa nutup warung mirasnya, tapi dengan khilafah, negara akan menutup pabriknya. Sampai sekarang, ia terus mendakwahkan syariah islam melalui jalur pergerakkan politik menuju tegaknya Khilafah, karena perjuangan inilah yang memang akan membawa hasil, melahirkan adanya institusi pelaksana, penjaga dan pengusung syariah itu sendiri, yaitu daulah kHilafah.