Beberapa buldoser Israel memasuki Jalur Gaza selatan pada hari Jumat dan meratakan tanah Palestina, kata penduduk setempat.
Para saksi mengatakan kepada Ma’annews bahwa buldoser memasuki sekitar 150 meter ke dalam wilayah al-Qarara dekat Khan Younis dan meratakan tanah setempat.
Serangan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata yang ditandatangani pada bulan Agustus.
Pekan lalu, empat buldozer Israel memasuki wilayah al-Qarara dan menghancurkan lahan pribadi.
Sejak penandatanganan perjanjian gencatan senjata yang mengakhiri 50 hari pertempuran antara pasukan Israel dan kelompok pejuang Palestina di Gaza pada tanggal 26 Agustus, Angkatan Laut Israel telah menembaki nelayan Gaza beberapa kali dengan dalih bahwa mereka telah melampaui batas zona perikanan.
Israel telah membatasi impor dan ekspor Gaza sejak tahun 2006, juga memaksakan zona penyangga yang tidak boleh dilalui mulai dari 500 meter hingga 1.500 meter dari perbatasan, suatu daerah yang meliputi 17 persen dari total lahan Gaza. (maannews.net, 19/9/2014)