Bukan Khilafah, Tapi Kapitalisme-Liberal Ancaman Nyata Untuk Indonesia!

Upaya Negara-negara imperialis untuk menghentikan perjuangan penegakan Khilafah pasti gagal. Berbagai makar dan tipu daya sudah mereka lakukan, namun semuanya berakhir gagal. Tentu saja mereka tidak pernah menyerah untuk terus mencoba menghentikan perjuangan umat yang mulia ini.

Di level internasional, negara-negara Imperialis, dibawah komando Amerika berupaya untuk melakukan kriminalisasi terhadap Khilafah Rosyidah melalui kemunculan ISIS. Barat mencoba membangun stigma negative. Khilafah dicitrakan sebagai negara yang mengerikan, penuh darah, sarat dengan konflik. Tentu saja semua itu dilakukan dengan berbagai makar, tipu daya, kebohongan, dan konspirasi yang didukung oleh media-media Barat.

Atas nama perang melawan ISIS, Barat dibawah komando Amerika –negara teroris nomor wahid-mereka berupaya mengokohkan penjajahan mereka di Timur Tengah. Bekerjasama dengan penguasa-penguasa boneka yang menjadi budak negara-negara imperalis. Penguasa boneka yang sangat takut tahta kekuasaanya digulingkan oleh rakyat yang menginginkan Daulah Khilafah Rosyidah.

Di saat Ghaza dibombardir Zionis Israel mereka nyaris diam tanpa berbuat upaya yang berarti untuk mencegah. Namun giliran Amerika memerintah mereka untuk memerangi ISIS, mereka sangat patuh . Segera mengirim pesawat tempur untuk membombardir saudara-saudara muslim mereka sendiri!

Tujuan Barat dalam serangan ini adalah sangat jelas mencegah berdirinya Daulah Khilafah Rosyidah ala Minhajin Nubuwah yang sejati. Tidaklah mengherankan kalau mereka tidak hanya menjadikan ISIS sebagai target. Kawasan dimana terdapat pejuang-pejuang Islam yang sungguh-sungguh menginginkan Khilafah,  di propinsi Idlib dan Aleppo di barat laut Suriah mereka bombardir.

Di level nasional, isu ini pun disambut, oleh kaki tangan-kaki tangan Barat di Indonesia . Lagi-lagi melalui monsterisasi terhadap ISIS, ada upaya untuk melakukan monsterisasi terhadap ide  Khilafah Rosyidah. Termasuk mengkriminalkan umat Islam yang ingin berjuang dengan sungguh-sungguh untuk kembali menegakkan Khilafah ar Rosyidah.

Khilafah Rosyidah ala Minhajin Nubuwah, perkara penting dalam Islam, yang  para Imam Madzhab sepakat atas kewajiban untuk menegakkannya , dituding sebagai mengancam negara, memecah belah bangsa. Pertanyaannya, bagaimana mungkin Khilafah Rosyidah yang diwajibkan oleh Allah dan Rosul-Nya kepada kaum muslim, dikatakan sebagai ancaman ?

Bagaimana mungkin, Khilafah Rosyidah, yang akan menerapkan syariah Islam secara kaffah (menyeluruh) , syariah yang berasal dari Allah SWT dikatakan mengancam negeri ini ? Bagaimana mungkin seorang muslim yang mengaku beriman kepada Allah SWT, menolak hukum syariah Islam yang berasal dari Allah SWT ? Bahkan menganggapnya sebagai berbahaya dan mengerikan?

Menolak kewajiban Khilafah sesungguhnya sama saja dengan menolak kewajiban Sholat lima waktu, kewajiban shaum di bulan ramadhan. Karena semuanya sama-sama merupakan kewajiban yang diperintahkan dalam Islam yang berasal dari al Qur’an dan as Sunnah.

Bagaimana mungkin, Khilafah Rosyidah ala Minhajin Nubuwah, yang akan mempersatukan umat Islam bukan hanya di Indonesia,tapi juga di seluruh dunia dianggap sebagai mengancam persatuan? Bukankah persatuan yang didasarkan kepada aqidah Islam, merupakan persatuan yang paling mendasar dan hakiki ?

Kita harus mengingatkan, upaya monsterisasi Khilafah dan kriminalisasi terhadap para pejuangnya, sangat membahayakan Islam dan umatnya. Sekaligus ini bisa menyebabkan pelakunya jatuh pada jurang kehinaan di sisi Allah SWT kerena menganggap ajaran agamanya sendiri sebagai ancaman.

Penting pula kita sampaikan, upaya monsterisasi Khilafah dan kriminalisasi pejuang-pejuangnya, sesungguhnya bagian dari penyesatan politik. Upaya memalingkan umat dari ancaman yang sesungguhnya di tengah-tengah umat ini. Yaitu ancaman ideologi kapitalisme liberal yang diusung oleh Barat. Bukan sekedar potensi namun ancaman ini sudah berjalan.

Dengan ideology kapitalisme liberal yang dipaksakan atas negeri ini, Barat mecahbelah Indonesia. Dengan alasan HAM dan Demokrasi, Timor-timur lepas dari Indonesia. Upaya yang sama sedang mereka lakukan terhadap Papua dan Aceh.

Dengan penerapan ekonomi liberal di Indonesia saat ini, kekayaan alam kita dirampok oleh negara-negara Barat. Meskipun Indonesia negeri yang kaya raya, namun rakyatnya hidup menderita. Semua ini dilegalkan dengan UU yang merupakan produk dari sistem politik liberal Demokrasi. Lewat UU Migas, UU Kelistrikan, UU Penanaman Modal, negeri ini dirampok dan rakyat dikorbankan. Dan semua itu dilegalkan melalui sistem demokrasi.

Lihatlah bagaimana rakusnya perusahan perusahaan asing ini . Kontrak karya yang harusnya selesai 2021, lewat berbagai lobi dan tekanan politik mereka  minta untuk diperpanjang kembali oleh PT Freeport McMoran hingga 2041.  Padahal selama ini pemerintah hanya memiliki 10 persen saham .Tidak hanya itu, sudah 3 tahun dividen dengan total 4,5 trilyun tidak dibayar oleh perusahan rakus ini.

Ironisnya, melalui  Direktur Jenderal Anggaran, Kemenkeumemastikan, dividen Freeport yang diproyeksikan sebesar Rp 1,5 triliun tahun lalu, tidak bisa ditagih. Begitu baiknya penguasa terhadap perusahaan asing, bandingkan dengan sikap mereka terhadap utang pajak rakyat kecil.

Merekapun menggunakan suara rakyat, untuk melakukan kejahatan politik mereka terhadap rakyat! Lihatlah belum berkuasa mereka malah ngotot untuk menaikkan BBM yang nyata-nyata menyusahkan rakyat!

Tidak hanya itu, dengan ideologi liberal yang sekarang ini diterapkan di Indonesia, generasi muda kita terancam. Ditandai dengan meningkatnya pemakai narkoba meningkat, seks bebas meningkat, pelacuran meningkat, aborsi meningkat, kriminalitas meningkat. Semua ini akibat sistem liberal yang diterapkan di Indonesia.

Sangat menyedihkan, akibat virus liberalisme, kita menyaksikan generasi muda Islam kita, tidak merasa bersalah bahkan bangga dalam acara ospek di sebuah kampus memasang tema besar: Tuhan Telah Membusuk. Sebelumnya di tempat lain, generasi muda muslim dari kampus universitas agama yang terkotori dengan virus liberalisme menghina Allah .

Lagi-lagi akibat racun liberalisme, seorang muslimah berkerudung menggugat hukum Islam yang mengharamkan pernikahan beda agama ke Mahkamah Konstitusi. Menyaol perkara yang telah nyata-nyata qot’i , tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hal tersebut.

Terakhir penting kita perhatikan pernyataan al ‘alim Atho Abu Rasytha dalam masalah ini: “Atas izin Allah, cepat atau lambat, sekarang atau nanti, Khilafah pasti tegak kembali. Sehingga siapa saja yang menolong dan membantunya, maka ia termasuk di antara orang-orang yang dikaruniai nikmat oleh Allah. Sebaliknya siapa saja menghalanginya, maka sedikitpun tidak membahayakan (apa yang dijanjikan) Allah, justru ia akan ditimpa kehinaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat. Semua (upaya untuk menghalanginya) itu, sedikitpun tidak akan menunda tegaknya dan kembalinya Khilafah … “Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.”(TQS. Ath-Thalaq [65] : 3)”. Allahu Akbar (Farid Wadjdi)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*