Aborsi Bukan Solusi : Diskusi Terbatas Kritisi PP No 61 Tahun 2014
HTI Press. Yogyakarta. Ahad, 21/09/2014. Sekitar 50 tokoh muslimah DIY, dari kalangan birokrasi, ormas, parpol, muballighah dan kalangan intelektual, berkumpul untuk berdiskusi mengkritisi PP No.61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Diskusi terbatas yang bertempat di Hotel Mawar Asri Yogyakarta, merupakan agenda Dialog Tokoh Muslimah DIY dengan tema “Mengkritisi PP No 61 tahun 2014”. Muslimah Hizbut Tahrir DPD I HTI DIY melaksanakan acara ini sebagai bentuk kepedulian terhadap ibu dan generasi.
Hadir sebagai narasumber Meti Astuti, SEI., MEK. Dalam paparannya Meti menyampaikan tentang kritik terhadap PP No. 61 tahun 2014. Bahwa pemerintah telah melakukan kekeliruan yang besar dengan meng-goal-kan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Kontroversi timbul karena pasal 31 ayat (2) PP itu mengatur kebolehan aborsi bagi perempuan hamil yang diindikasikan memiliki kedaruratan medis dan atau hamil akibat perkosaan. Aborsi ini dibolehkan dengan alasan dapat menimbulkan trauma psikologis bagi korban.
Narasumber kedua, dr. Siti Nur Latifah, yang juga wakil direktur RS Nur Hidayah Bantul menguatkan kritik terhadap PP no.61/2014 tersebut. Menurutnya terasa sangat kuat aroma arus liberalisasi dari PP no.61/2014. Tak bisa dipungkiri, pengarusan ide kespro justru akan memberi kemudahan dan kebebasan kaum muda untuk menyalahgunakan hak seksualnya. Semua masalah itu tidak muncul secara tiba-tiba. Akan tetapi sudah berlangsung sejak kapitalisme makin berjaya pada masa Orde Baru. Budaya Barat yang bersendikan perilaku bebas menjadi referensi kaum muda Indonesia.
Oleh karena itu Latifah mengajak peserta yang hadir untuk tidak membiarkan generasi muda ini terbelenggu dengan paham-paham liberal yang menyesatkan. Jika kita hanya berdiam diri maka tidak mustahil bangsa ini akan menuai kerusakannya.
“Maka dalam forum ini MHTI mengajak para tokoh muslimah DIY untuk turut berperan aktif dalam mensosialisasikan bahaya UU no.61/2014 ke tengah-tengah masyarakat dan bergabung bersama dalam perjuangan Islam,” lanjut Latifah mengakhiri paparannya.
Diskusi menjadi hangat karena mendapat sambutan positif dari para tokoh yang turut aktif berargumen mengkritisi PP no.61/2014 tersebut. Mengingat isu tersebut cukup menuai pro-kontra untuk didiskusikan karena sangat erat kaitannya dengan perempuan, ibu dan generasi, yang saat ini menjadi sasaran utama liberalisasi. [Erie]