“Liiberalisasi Dibalik Kespro, Legalkan Aborsi”
HTI Press. Lombok, 09/09/2014. PP Nomor 61 tahun 2014 kembali menuai kontroversi ditengah masyarakat, ini jelas adalah indikasi yang mengatur kebolehan dilakukannya aborsi bagi perempuan hamil “yang darurat” baik secara medis maupun hamil karena perkosaan. PP ini meresahkan kaum Muslimah, salah satunya Muslimah di Lombok NTB. Disela-sela kesibukan Ir. Hj Siti Rahmi Djalilah M.Pd (Ketua Muslimat NW dan Rektor STKIP Hamzanwadi) menerima delegasi Muslimah HTI untuk membicarakan point penting ini, hadir diantaranya Ely Handayani, S.Fat,Apt (tim LF MHTI), Muflihah Baiq (ketua Muslimah HTI Lombok NTB) dan bersama tim.
Ada kekeliruan yang sangat besar. Faktanya pergaulan bebas menjamur dilkalangan kaum muda. Adanya aturan yang melegalisasi aborsi, jelaslah akan semakin banyak kedzaliman dan kemaksiatan merajalela. Itulah yang dibahas dalam kunjungan menjelang waktu dzuhur. Semakin hangat diskusi ketika solusi yang ditawarkan HTI adalah penerapan sistem Islam dengan Syari’ah dan tegaknya Hukum Allah alam naungan Khilafah. Hj Siti Rahmi pun setuju segera diterapkan Syari’at Islam dengan bingkai Khilafah. Dengan izin Allah itupun akan tegak dalam waktu dekat. [] (Tim I’lamy)