KARACHI: Sebuah penelitian terbaru yang dilakukan oleh Biro Jurnalisme Investigasi menemukan bahwa hanya 12% dari korban drone di Pakistan yang telah diidentifikasi adalah kelompok militan. Selain itu, penelitian ini juga menyatakan bahwa kurang dari 4% dari orang-orang yang tewas itu yang telah diidentifikasi sebagai anggota Al-Qaeda.
Penelitian ini bertentangan dengan keterangan dari Menlu AS John Kerry tahun lalu yang mengklaim bahwa drone hanya “menyasar teroris dengan tingkat presisi tertinggi”.
Jumlah serangan pesawat AS di Pakistan telah mencapai 400 serangan antara bulan Juni 2004 hingga Oktober 2013.
Dari 2.370 orang yang tewas dalam serangan tersebut, 704 telah diidentifikasi, dari jumlah itu hanya 295 yang dilaporkan sebagai anggota semacam kelompok bersenjata.
Lebih dari sepertiga dari korban tidak menunjukkan suatu pangkat, dan hampir 30% bahkan tidak terkait dengan kelompok tertentu.
Biro itu melakukan proyek penelitian yang berjudul Naming the Dead (Memberi Nama Orang-orang Yang Mati), yang telah mengumpulkan nama-nama dan rincian orang-orang yang tewas oleh pesawat CIA di Pakistan sejak Juni 2004.
Menurut Mustafa Qadri, seorang peneliti Pakistan untuk Amnesty International, temuan itu “menunjukkan kuranglengkapnya transparansi disekitar permasalahan operasi drone AS.”
Menanggapi hasil penyelidikan Biro itu, juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, Caitlin Hayden, mengatakan bahwa serangan hanya dilakukan ketika “hampir-pasti” tidak ada warga sipil yang akan terbunuh.
“Kematian warga sipil tidak berdosa adalah sesuatu yang pemerintah AS berusaha untuk hindari jika mungkin. Dalam kasus yang jarang terjadi yang muncul orang-orang yang tidak berperang mungkin telah tewas atau terluka, setelah dilakukan ulasan atas tindakan yang telah dilakukan untuk menentukan alasanya, dan untuk memastikan bahwa kita mengambil langkah-langkah yang paling efektif untuk meminimalkan risiko tersebut kepada orang-orang yang tidak berperang di masa depan, “kata Hayden.
Bocoran dokumen itu menunjukkan bahwa AS percaya bahwa menentukan seorang militan merupakan ancaman dimana “Amerika tidak perlu bukti jelas bahwa serangan tertentu pada orang dan kepentingan AS akan terjadi dalam waktu dekat.”
Selain itu, menurut Otorisasi Penggunaan Kekuatan Militer (AUMF) – sebuah UU ditandatangani oleh Kongres tiga hari setelah serangan 11 September 2001 – dimana presiden memiliki hak untuk menggunakan “semua yang diperlukan dan dengan kekuatan yang tepat” terhadap orang-orang yang berada di belakang serangan terhadap AS, di manapun mereka berada.
Sumber : Express Tribune Pakistan (17/10/2014)