Surat kabar Inggris “Times” melihat bahwa Presiden Mesir Abdul Fattah al-Sisi tengah berusaha menyulap warga Mesir untuk memata-matai satu sama lain. Dan ini merupakan komentar atas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah disetujui oleh Departemen Konstitusi Dewan Negara Mesir, tentang pembentukan cabang baru dari Kementerian Dalam Negeri, dengan nama “Polisi Masyarakat”.
Surat kabar mempublikasikan sebuah laporan berjudul “Sisi menciptakan jaringan mata-mata warga”. Hal ini menegaskan bahwa rezim Mesir tengah menciptakan aparat kepolisian dari warga yang memiliki otoritas untuk menangkap warga yang lain, dan memata-matai publik.
Surat kabar tersebut menganggap bahwa ini dibuat dalam rangka upaya rezim Mesir yang didukung oleh militer untuk memperkuat cengkeramannya pada aparat keamanan negara. Sementara alasan di balik semua ini adalah RUU yang telah disahkan oleh Dewan Negara, dan menunggu pengesahan dari Sisi supaya ia berubah menjadi undang-undang.
Surat kabar mengatakan bahwa RUU ini akan memungkinkan warga sipil untuk bergabung dengan kepolisian setelah 18 bulan pelatihan. Sementara pelatihan aparat polisi profesional membutuhkan waktu tiga sampai empat tahun.
Departemen Konstitusi Dewan Negara Mesir telah mengamandemen undang-undang lembaga kepolisian sehingga memungkinkan pembentukan divisi baru yang disebut “pembantu polisi masyarakat” dalam mewujudkan pengendalian moral (islammemo.cc, 23/100/20014).