Salah satu perbedaan antara umat Islam dengan umat selain Islam adalah terkait penanggalan tahun. Jika umat lain memiliki penanggalan tahun yakni seperti tahun masehi untuk agama masehi (agama nasrani,red), tahun baru Saka untuk umat Hindu, maka umat Islam pun memiliki kalender tahunan sendiri yakni yang dikenal dengan kalender Hijriah sebagai tahun baru Islam dengan 1 Muharram sebagai awal tahun baru Islam/tahun hijriyah.
Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada jaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah. Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah pada Tahun Gajah. Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur di zaman Khalifah Umar r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior seperti Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah r.a.
Mereka kemudian bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa itu di wilayah Arab. [1]
Menarik kalau kita telaah kenapa Ali ra mengusulkan agar momentum yang digunakan adalah saat Nabi Muhammad saw hijrah dari Kota Makkah ke Madinah yang kemudian di sepakati oleh seluruh sahabat sebagai tahun baru Islam yang pertama.
Kota Makkah kala itu merupakan suatu wilayah atau negeri yang di dalamnya berlaku kehidupan kufur jahiliyah, sedangkan Madinah adalah suatu negeri dimana di dalamnya terdapat kehidupan yang Islami, berbanding terbalik dengan kehidupan yang berlangsung di Makkah. Ini berkat usaha dari Mush’ab bin ‘Umair yang di utus oleh Rasulullah saw untuk ke Yastrib (nama Madinah waktu itu) guna menyampaikan Islam, dan alhamdulillah, kurang lebih selama dua tahun kemudian Mush’ab bin ‘Umair berhasil menjadikan penduduk Yastrib memeluk Islam yang diawali dengan masuk Islamnya ahlul quwwah kota Yastrib yakni Sa‘ad bin Muadz bin An-Nu’man dari Suku Aus dan Sa‘ad bin Ubadah dari suku Khazraj, serta menjadikan aqidah Islam sebagai landasan kaedah berfikir mereka, dan syariat Islam sebagai pengatur kehidupan mereka.
Setelah itu kemudian para sahabat Nabi melakukan hijrah dari kota Makkah menuju Kota Madinah, yang kemudian diikuti oleh hijrahnya Rasulullah saw yang ditemani oleh Abu Bakar ra setelah mendapat ijin dari Allah swt untuk berhijrah ke Madinah.
Terkait hijrah, Umar ra saat pernah berkata bahwa “Hijrah itu memisahkan antara kebenaran dan kebatilan” (HR Ibn Hajar).
Secara bahasa, hijrah adalah berarti berpindah tempat. Adapun secara syar‘i, para fukaha mendefinisikan hijrah yakni keluar dari darul kufur menuju Darul Islam. [2]
Maka seharusnya, sebagai muslim yang baik, kita seharusnya betul-betul memahami apa makna hakiki di balik peristiwa Hijrah yang kemudian dijadikan sebagai penanggalan tahun untuk umat Islam yakni tahun Hijriah. Bukan hanya sebatas perayaan seremonial setiap akan memasuki tanggal 1 Muharram sebagai pertanda mulai masuknya tahun baru Islam.
Umat Islam seharusnya melakukan muhasabah dan berupaya agar perpindahan tahun baru islam itu menuju perpindahan kehidupan yang lebih baik. Kehidupan yang lebih baik tentunya yang di maksud di sini adalah kehidupan yang dibangun dengan berpijak kepada syariat Islam. Sehingga kehidupan di tahun yang baru lebih baik dari kehidupan tahun sebelumnya.
Relevansinya di kehidupan sekarang dalam konteks Hijrah adalah hijrahnya seorang muslim dari kehidupan sistem sekuler menuju kepada sistem Islam. Jika tidak, maka yang terjadi hanyalah perpindahan tahun saja (atau hanya memasuki tahun baru islam tanpa ada perubahan riil) tanpa diikuti dengan perpindahan kehidupan. Karena kehidupan diatur oleh sistem yang dijalankan di negeri tersebut, maka jika ingin memiliki kehidupan yang baik, harus menuju kepada sistem yang baik, dan sistem yang baik adalah yang bersumber dari dzat yang maha baik Dia-lah Allah swt. Dan Islam adalah sistem kehidupan yang telah Allah swt turunkan kepada Nabi Muhammad saw, untuk mengatur seluruh hubungan kehidupan manusia, baik hubungan kehidupan manusia dengan penciptanya yakni dalam perkara aqidah dan ibadah, kemudian hubungan kehidupan manusia dengan sesamanya dalam perkara muamalah dan ‘uqubat, serta hubungan kehidupan manusia dengan dirinya sendiri yakni dalam perkara akhlaq, makanan, pakaian dan minuman.
Dan untuk mengatur hubungan kehidupan manusia tersebut haruslah ada sebuah system yang mengatur, dan sistem tersebut adalah sistem Khilafah Islam, sebuah sistem yang berfungsi untuk menjalankan hukum syariat Islam. Sistem pemerintahan yang diwariskan oleh Rasulullah saw kepada para penerusnya yakni para khalifah. Dimana sistem khilafah tersebut, selama 13 abad lamanya telah terbukti berhasil menjadikan umat Islam menjadi umat yang terbaik (khoiru ummah) sebagaimana yang dipredikatkan oleh Allah swt dalam firmanNya :
”Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”. (TQS Ali Imron : 110)
Namun sayang, predikat sebagai khoiru ummah tersebut sekarang hanyalah sebuah predikat tanpa bukti yang nyata. Kalau kita lakukan pengamatan sekilas saja, tentu kita melihat bahwa umat ini bukan lagi menjadi khoiru ummah, melainkan umat yang dihinakan, bahkan disebut sebagai dunia ketiga. Umat ini dihinakan oleh sistem kapitalis-sekuler yang dibawa oleh barat. Sehingga seluruh aspek kehidupan umat islam diatur oleh kehidupan sekuler tersebut.
Oleh karenanya, hendaknya tahun baru Islam tahun ini yakni tahun baru Hijriyah 1436 H kembali dapat menjadi momentum bagi seluruh kaum muslim dari berbagai lapisan masyarakat untuk menjadikan tahun hijriah sebagai tahun untuk berusaha berpindah menuju ke kehidupan yang baik, dari kehidupan jahiliyah menuju kepada kehidupan Islam. Dari sistem kapitalis-sekuler menuju kepada sistem Islam yakni sistem Khilafah. Selamat menyambut tahun baru Islam, 1 Muharram 1436 H dengan ikut berjuang melanjutkan kehidupan islam dengan menegakkan khilafah islamiyah yang insya Allah akan segera tegak berdiri . Insya Allah. Wallahu a’alam bisshowab[].
Catatan kaki :
[1]. http://id.wikipedia.org/wiki/Kalender_Hijriyah [2]. Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276