Al-Qur’an adalah kalamullah (firman Allah). Al-Qur’an adalah tali Allah yang kokoh, dan jalan-Nya yang lurus. Sehingga ketika orang-orang zalim mengabaikannya, maka Allah timpakan bencana kepadanya. Al-Qur’an adalah konstitusi umat, dimana dengan Al-Qur’an ini, umat menemukan hakikat kehidupannya dan kebesarannya. Oleh karena itu, umat harus mejaganya, membacanya, mengamalkannya, dan menerapkan setiap hukumnya dalam semua aspek kehidupan, serta menyeru semua manusia agar mengimaninya, mengamalkannya dan berhukum padanya.
Al-Hakim meriwayatkan dalam al-Mustadrak ala ash-Shahihaini dari Abdur Rahman bin Ausajah, dari al-Bara’ bin ‘Azib radliyallahu ‘anhuma, yang berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:
«زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ»
“Hiasilah Al-Qur’an dengan suara kalian.”
Sementara dalam hadits Ma’mar:
«زَيِّنُوا أَصْوَاتَكُمْ بِالْقُرْآنِ»
“Hiasilah suara kalian dengan Al-Qur’an.”
Sesungguhnya Al-Qur’an itu menghiasi suara orang beriman.
Ath-Thabrani meriwayatkan dalam al-Ausath dari Ibnu ‘Umar yang berkata bahwa Nabi saw ditanya: “Siapakan orang yang terbaik suaranya ketika membaca Al-Qur’an?” Beliau bersabda:
«مَنْ إِذَا سَمِعْتَ قِرَاءَتَهُ رَأَيْتَ أَنَّهُ يَخْشَى اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ»
“Orang yang apabila Anda mendengarkan bacaannya, maka Anda melihat bahwa ia sedang takut kepada Allah Azza wa Jalla.”
Al-Hakim juga meriwayatkan dalam al-Mustadrak ala ash-Shahihaini dari Ibnu Abi Mulaikah, dari Abdullah bin Abbas ra yang berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:
«لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ»
“Bukan golongan kami orang yang tidak melagukan ketika membaca Al-Qur’an.” Ibnu Abi Mulaikah ditanya: “Apa pendapat Anda jika seseorang suaranya tidak bagus?” ia berkata: “Hendaklah ia memperbagus semampunya.” Ada orang yang menafsirkan kata “yataghanna, melagukan” dengan makna “yastaghni, menjadi kaya”, ia berdalih dengan hadits yang diriwayatkan dari Abu Bakar ra, bahwa Nabi saw bersabda:
«مَنْ تَعَلَّمَ القُرآنَ فَظَنَّ أنَّ أحَدًا أغنَى مِنهُ فَقَدْ حَقَّرَ عَظِيمًا وَعَظَّمَ صَغِيرًا »
“Siapa saja yang belajar Al-Qur’an, lalu ia menduga bahwa seseorang lebih kaya darinya, maka sungguh ia telah mengecilkan yang besar, dan membesarkan yang kecil.”
Penafsiran ini tentang kemungkinan makna kata “yataghanna”. Akan tetapi Zamahksyari dalam kitabnya al-Kasysyāf mengomentari hadits yang diriwayatkan dari Abu Bakr ra: “Saya belum mendapati hadits itu dari Abu Bakar. Dan hadits itu dikeluarkan oleh Ibnu Adi dalam tarjamah (biografi) Hamzah an-Nashaibiy dari Zaid bin Rafi’ dari Abu Ubaidah bin Mas’ud, dan hadits ini di-marfu’-kan. Sementara banyak ulama yang menuduh Hamzah sebagai pembuat hadits maudhu’.”
Sungguh Nabi saw telah mendorong umat agar memperbagus suaranya ketika membaca Al-Qur’an, karena itu bermanfaat bagi umat, dan sangat menyentuh hati. Oleh karena itu, terdapat hadits shahih dimana Rasulullah saw bersabda:
«زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ»
“Hiasilah Al-Qur’an dengan suara kalian.”
Dan sabdanya:
«لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ»
“Bukan golongan kami orang yang tidak melagukan ketika membaca Al-Qur’an.”
Sebab memperindah suara dan memperbagus bacaan akan memudahkan masuknya Al-Qur’an ke dalam hati, dan membuat hati terpengaruh dengan mendengar ayat-ayat Allah dibacakan. Berbeda jika suara tidak bagus, maka hal itu membuat malas mendengar Al-Qur’an, dan menyebabkan orang berpaling dari pembacanya! Suatu malam Nabi saw bertemu Abu Musa al-Asy’ari ra yang sedang membaca Al-Qur’an, lalu beliau mendengarkannya dan kagum dengan suaranya. Ketika beliau melihatnya di siang harinya, maka beliau bersabda: “Sungguh Anda telah diberi seruling dari seruling keluarga Daud.” Maksudnya adalah suara yang bagus. Abu Musa berkata: “Seandainya aku tahu bahwa Engkau mendengarkannya, niscaya aku benar-benar memperbagus dan menghias bacaannya.” Hal ini diperkuat dengan hadits dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw bersabda:
«لِكُلّ شَيءٍ حِلْيةٌ وَحِلْيةُ القُرآنِ حُسْنُ الصَّوتِ »
“Setiap sesuatu memiliki perhiasan, dan perhiasan Al-Qur’an adalah bagusnya suara.”
Abu Ubaid meriwayatkan dari ‘Aisyah radliyallahu ‘anha yang berkata: Pada suatu malam, aku terlambat menemui Rasulullah saw setelah Isya’, kemudian setelah aku datang, beliau bersabda: “Dari mana kamu?” Aku berkata: “Aku tadi mendengar bacaan seorang di antara sahabatmu, dimana aku belum pernah mendengar seorang pun yang seperti bacaan dan suaranya.” Mendengar itu, lalu beliau pergi dan aku ikut bersamanya, hingga beliau mendengarkannya, kemudian beliau menoleh kepadaku, dan bersabda: “Dia ini Salim mantan budak (maula) Abu Hudaifah. Segala puji bagi Allah yang telah membuat di tengah-tengah umatku ada orang seperti ini.”
Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya “at-Tibyān fi Adābi Hamalatil Qur’an”suatu fasal dengan topik “Sunnahnya memperbagus suara ketika membaca Al-Qur’an”. Imam Nawawi berkata dalam pengantarnya: “Para ulama salaf dan khalaf, sahabat dan tabi’in, para ulama amshar (kota besar) sesudah mereka, dan para imam kaum Muslim telah bersepakat tentang sunnahnya memperbagus suara ketika membaca Al-Qur’an. Perkataan dan perbuatan mereka dalam hal ini sudah sangat terkenal. Sedang dalilnya adalah hadits Rasulullah saw yang banyak beredar di semua kalangan.”
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah bahwa ia mendengar Nabi saw bersabda:
«مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَيْءٍ مَا أَذِنَ لِنَبِيٍّ حَسَنِ الصَّوْتِ يَتَغَنَّى بِالْقُرْآنِ يَجْهَرُ بِهِ »
“Tidaklah Allah mendengarkan sesuatu sebagaimana Allah mendengarkan Nabi-Nya yang membaguskan suara sambil melagukannya ketika membaca Al-Qur’an, dan mengeraskan bacaannya.”
Hadits ini menunjukkan bahwa Allah ridha dan menerima. Al-Ruyabani meriwayatkan dalam Musnad-nya dari Abu Musa yang berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: “Aku benar-benar mengenal suara orang-orang Asy’ari ketika membaca Al-Qur’an pada saat malam hari. Dan aku akan mengetahui rumah-rumah mereka dari suaranya, ketika aku tidak mengetahui rumah-rumah mereka pada saat siang hari.”
Bahkan Rasulullah saw adalah orang yang paling bagus suaranya. Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Adi bin Tsabit yang berkata bahwa ia mendengar Bara’ bin ‘Azib yang mengatakan: “Aku mendengar Nabi saw pada saat shalat Isya’ membaca surat at-Tīn dan az-Zaitūn. Sungguh aku belum pernah mendengar seorang pun yang lebih bagus dari suaranya.”
Seperti kita ketahui, bahwa suara bagus adalah pemberian dari Allah yang diberikan kepada siapa saja yang Allah kehendaki. Sehingga perlu mengikuti orang-orang yang memiliki suara bagus, dan mengutamakannya untuk menjadi imam shalat di tengah masyarakat. Seperti yang dilakukan Umar ra ketika shalat Tarawih, dimama Umar memilih dua orang shahabat yang mulia, yaitu Ubai bin Ka’ab dan Tamim bin Aus ad-Dari radhiyallahu ‘anhuma untuk menjadi imam shalat di tengah masyarakat.”
Adapun orang yang tidak memiliki suara bagus, maka hendaklah ia bersunguh-sungguh untuk memperbagus suaranya ketika membaca Al-Qur’an, dan hendaklah ia membaca Al-Qur’an dengan benar-benar membacanya. Akan tetapi dalam memperbagus suara hendaklah ia mengikuti aturan-aturan syariah, dan adab-adab yang diridhai. Jadi maksud dari memperbagus suara itu bukan menipiskan dan memanjangkan, atau yang sejenisnya, seperti yang dilakukan oleh beberapa pembaca Al-Qur’an di zaman kita ini pada saat membacanya di sisi jenazah, dan pada pertemuan-pertemuan. Dan pelanggaran seperti ini sudah ada sejak lama. Oleh karena itu Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam kitabnya “at-Tibyān fi Adābi Hamalatil Qur’an”: “Dan jenis dari bacaan yang diharamkan ini adalah musibah yang dilakukan oleh beberapa orang bodoh gembel dan ngawur, dimana mereka membaca di sisi jenazah, dan di beberapa perayaan. Ini adalah bid’ah yang diharamkan dengan jelas, sehingga berdosa setiap orang yang mendengarkannya. Seperti yang dikatakan oleh Qadhil Qudhah Imam al-Mawardi bahwa berdosa setiap orang yang mampu menghilangkannya, atau mampu melarangnya jika ia tidak melakukannya. Sungguh aku telah mengerahkan kemampuanku. Dan aku berharap karunia Allah Yang Maha Mulia agar memberi taufik untuk menghilangkannya kepada orang yang memiliki kemampuan melakukannya; semoga Allah selalu menjadikannya dalam keadaan sehat wal afiat. Sesungguhnya maksud dari memperbagus suara adalah membaca Al-Qur’an dengan memperhatikan hukum-hukum bacaannya, serta merenungi dan memikirkan maknanya.” [al-Ustadz Muhammad Ahmad al-Nadi]
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 20/10/2014.