HTI Press, Mojokerto. Menolak keberadaan pabrik bir Bintang di daerahnya, sekitar 300 massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan warga Mojokerto melakukan konvoi menggunakan kendaraan bermotor menyambangi pabrik dan kantor DPRD setempat, Sabtu (25/10).
Massa melakukan konvoi motor dari depan Masjid At Taqwa Pacet menuju lokasi pabrik minuman haram PT Multi Bintang Indonesia (MBI). Sepanjang perjalanan orator melakukan orasi penolakan masyarakat Mojokerto atas keberadaan pabrik bir terbesar di Indonesia yang berlokasi di desa Sampang Agung kecamatan Kutorejo.
“Produk yang dihasilkan (bir) adalah produk yang jelas keharamannya menurut syariat Islam, keberadaan MBI merupakan penodaan terhadap masyarakat Kabupaten Mojokerto yang mayoritas Islam, cabut izin pabrik ini dan siapa saja yang berada di balik keberadaannya, siap-siaplah mendapat laknat dari Allah!” tegas Ketua HTI Mojokerto Heru Ilyasa Ketika tiba di depan grup perusahaan bir premium Heineken asal Belanda tersebut.
Setelah berorasi, massa pun konvoi ke kantor DPRD untuk membacakan pernyataan sikap mendesak pemda mencabut izin keberadaan pabrik minuman najis tersebut.
Sementara Kapolres Mojokerto, AKBP Muji Ediyanto menegaskan, pihaknya mempersilakan aksi ormas yang menginginkan MBI ditutup. “Kita harus menghormati aturan yang ada, pabrik bir ini resmi dan legal berdiri, jika dicabut maka silahkan dengan prosedur yang benar,” tandasnya usai mengawal aksi.[]Nashrullah Hasin/Joy