Aksi Peduli Umat HTI Pekalongan ”Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Migas”

HTI Pekalongan tolak kenaikan bbm (2)HTI Press, Pekalongan. Alhamdulillah DPD II HTI Pekalongan telah mengadakan aksi peduli umat “Rakyat Menolak Kenaikan Harga BBM, Rakyat Tidak Mau Dikhianati, Didzolimi, dan Dibohongi Lagi. Campakan Demokrasi Tegakkan Khilafah” Minggu (16/11) di depan Monumen Perjuangan 3 Oktober 1945 Pekalongan.

DPD II HTI Pekalongan Ust Dede Candra menyatakan aksi tolak kenaikan BBM wujud cinta HTI pada negeri Indonesia. “Yaitu dalam bentuk ketidakrelaan kita atas penyerahan kekayaan ummat (migas) kepada pihak asing”, karena sama saja dengan penjajahan. Dan Hizbut Tahrir menawarkan Islam sebagai solusi atas gagalnya Kapitalisme dalam mengurus masyarakat.

Aksi dimulai jam 16.00 WIB dibuka dengan orasi dari Ust Wahabi, yang salah satu poinya menyatakan “Pemerintah telah berbohong, beban terbesar APBN bukan dari anggaran subsidi energi, tapi anggaran untuk pembayaran hutang pemerintah.”

Orasi berikutnya disampaikan oleh Ust Maududi, yang dalam orasinya menyatakan kebijakan menaikkan harga BBM sesungguhnya tidak lain adalah demi menyukseskan liberalisasi sektor hilir (sektor niaga dan distribusi) setelah liberalisasi sektor hulu (eksplorasi dan eksploitasi) sempurna dilakukan. Liberalisasi migas adalah penguasaan yang lebih besar kepada swasta (asing) dan pengurangan peran negara. Kebijakan seperti ini jelas akan sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat yang notabene adalah pemilik sumberdaya alam itu sendiri. Liberalisasi dilakukan untuk memenuhi tuntutan pihak Asing.

Sepanjang aksi dibagikan selebaran pernyataan sikap HTI “Tolak Kenaikan Harga BBM, Tolak Liberalisasi Migas” kepada masyarakat pengguna jalan.

Sebelum ditutup do’a oleh Ust Sorcihi, dibacakan Pernyataan Sikap HTI “Tolak Kenaikan Harga BBM, Tolak Liberalisasi Migas” oleh Ust Amat Ridho, yang salah satu pointnya adalah “Menaikkan harga BMM dan kebijakan-kebijakan untuk meliberalkan pengelolaan BBM merupakan kebijakan yang bertentangan syariat Islam. Sebagai gantinya, migas dan SDA lain harus dikelola sesuai dengan tuntutan syariah untuk kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh rakyat. Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah”.[] MI HTI Pekalongan

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*