HTI Press, Palembang. Penetapan kenaikan harga BBM oleh pemerintahan Jokowi – JK terhitung mulai tanggal 18 November 2014 mendapat penolakan dari masyarakat Sumatera Selatan termasuk para anggota DPRD. Penolakan wakil rakyat tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan Bapak Hairul di hadapan peserta Aksi Damai yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia Kota Palembang (Selasa,18/11).
“Kami secara pribadi dan juga Partai Demokrat menolak kenaikan harga BBM. Sebagai wakil rakyat kami akan mengakomodir permintaan Bapak Ibu sekalian dengan mengirim apa yang disampaikan Bapak Ibu ke DPR Pusat untuk ditindaklanjuti” Kata wakil rakyat dari Partai Demokrat itu didampingi anggota DPRD lainnya yaitu Syaiful Fadli dan H. Karta.
Sementara itu, Ketua DPD I HTI Sumsel, Mahmud Jamhur, mengatakan siapapun yang menjadi presidennya tidak akan bisa menuntaskan persoalan BBM karena Undang-undang yang ditandatangani wakil rakyat pada tahun 2000 telah mengamanatkan bahwa Migas kita telah diliberalisasi. Artinya kepemilikan Migas diserahkan sebebas-bebasnya kepada siapa saja yang mampu mengelolanya termasuk swasta asing. Dengan kata lain pangkal persoalannya bukanlah pada pribadi presiden tetapi disebabkan oleh kapitalisme liberalisme yang diterapkan di negeri ini.
“Selama sistem ekonominya bukan berasal dari Allah maka persoalan BBM tidak akan pernah tuntas, oleh karena itu solusi jangka panjangnya adalah menerapkan hukum Allah secara Kaaffah.” Kata Mahmud disambut kalimat Takbir dari 300 an peserta aksi.
Sebelum mendatangi Kantor DPRD Sumsel, peserta Aksi menyampaikan penolakannya dengan berjalan kaki dari Samping Rumah Sakit Muhammad Husein (RSMH) Palembang []. MI Sumsel