Pasar Bebas Menghancurkan Keluarga dan Generasi, Selamatkan Dengan Khilafah
HTI Press. Palembang, Sabtu, 22 November 2014. Lajnah Khusus Mubalighah MHTI Palembang mengadakan LMM (Liqo Muharram Mubalighah), di Aula Hotel Best Skip Palembang. Hadir kurang lebih 250 peserta yang berasal dari berbagai majelis taklim baik di Kota Palembang hingga luar kota (Sungai Lilin Musi Banyu Asin). Tema LMM adalah “Pasar Bebas Menghancurkan Keluarga dan Generasi, Selamatkan dengan Khilafah”. Narasumber dalam acara ini adalah Ustadzah. Fadliyati Siregar, S.T. (Koordinator LKM-Lajnah Khusus Mubalighah-Muslimah HTI Palembang) dan Ustadzah Qisthi Yetty Handayani, S.Pt. (Aktifis Muslimah HTI Kota Palembang).
Ustadzah Fadliyati mengatakan bahwa dampak sosial pasar bebas akan menimbukan krisis identitas bagi seorang remaja dan para ibu. Remaja semakin tergerus arus yang berakibat pada pergaulan bebas, rentan terjadi LGBT (lesbian, gay, biseksual, transeksual). Para kaum perempuan terutama ibu akan semakin kehilangan kewajibannya, mereka sibuk bekerja akhirnya anak dititipkan di day care, rusaknya keluarga dengan kasus KDRT karena tiada kehangatan keluarga bahkan perceraian semakin jadi pilihan ketika pondasi keluarga mulai goyah. Jauh sebelum MEA ini disahkan investasi asing telah menjamur dinegeri kita, dan SDA kita pun sudah banyak dikuasai oleh asing. Maka bisa dibanyangkan jika MEA ini akan disahkan maka SDA kita akan semakin digerogoti oleh kebijakan kebijakan asing dan keluarga muslim pun diambang kehancuran, ujarnya.
Para mubalighah pun antusias mendengar testimoni dari para Ketua MT yang telah mengikuti kajian di Muslimah HTI, bahkan mereka sangat bersyukur dapat dipertemukan dengan Hizbut Tahrir. Testimoni ini begitu menginspirasi para peserta yang hadir.
Pembicara ke dua, Ustadzah Qisthi Yetti Handayani, S.Pt. mengatakan bahwa Khilafah memiliki strategi untuk meningkatkan produk dalam negeri: 1. Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk mempermudah aktivitas perekonomian di dalam negeri. 2. Memberlakukan undang-undang anti hak paten dan royalti atas penggunaan penemuan-penemuan baru di bidang sains dan teknologi. 3. Memberlakukan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang memproduksi produk-produk manufaktur yang membahayakan manusia dan merusak lingkungan.
4. Menyediakan modal dan pinjaman tanpa bunga bagi kegiatan-kegiatan perekonomian dalam negeri. 5. Menjaga mekanisme pasar di dalam negeri dengan cara menjaga pasar dari penimbunan, penipuan, riba, pungli dan lain sebagainya yang bisa mengguncang stabilitas pasar. 6. Menciptakan stabilitas politik dan keamanan dalam negeri Khilafah Islamiyah. 7. Khilafah Islamiyah berusaha keras untuk tidak melakukan hutang dan penarikan investasi luar negeri. 8. Mengelola dan mengatur sepenuhnya aset-aset milik umum.