“Konsep Pasar Bebas Adalah Haram Dalam Islam”

HTI Press. Lampung, Ahad 23/11/2014. Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Lampung menyelenggarakan Liqa’ Muharram Muballighah 1436 H. Acara yang bertempat di Aula Arafah Islamic Center Bandar Lampung ini mengusung tema “Pasar Bebas Menghancurkan Keluarga dan Generasi, Selamatkan dengan Khilafah”. Acara ini dihadiri oleh para Muballighah, Asaatidzah, Nyai Pondok Pesantren, serta para penggerak Majlis Ta’lim yang ada di Lampung.

 

Sebelum acara dimulai para peserta disuguhi penampilan video mengenai problematika yang terjadi di Indonesia. Sinta Prima Wulansari selaku DPD II Bandar Lampung memberikan sambutan. Sinta memaparkan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan memiliki dampak yang buruk bagi Indonesia. Sinta mengajak peserta yang hadir dengan mengutip sebuah hadits “Barang siapa (dari umatku) yang ketika bangun pagi tidak memikirkan nasib umat, maka dia bukan umatku”, (HR. Ahmad), sebagai alarm akan kewajiban kita sebagai manusia untuk memikirkan urusan umat, atau dengan kata lain mengajarkan kita untuk berpolitik.

 

Untuk lebih mengenal apa itu pasar bebas, para peserta diberikan tayangan video mengenai pasar bebas yang akan dilaksanakan di Indonesia yaitu, MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Dalam video tersebut dipaparkan kondisi Indonesia yang belum siap menghadapi MEA. Ketidaksiapan itu menyebabkan dampak buruk untuk Indonesia. Dampak buruk ini akan dirasakan para keluarga yang ada di Indonesia. Karena dalam aktivitas MEA ini banyak perempuan yang ikut berkontribusi dalam pengembangan ekonomi sehingga menyebabkan perempuan menelantarkan kewajiban utamanya sebagai seorang ibu dan istri. Tugas mencari nafkah yang seharusnya ditanggung oleh seorang suami akan diambil alih oleh seorang istri. Sehingga, akan menyebabkan ketidak seimbangan dalam keluarga dan akibatnya rumah tangganya pun akan mengalami kehancuran.

 

Dari beberapa tanggapan peserta, Ade Kumalasari, S.T.P. (DPD I MHTI Lampung) selaku pemateri pertama memaparkan materinya yang berjudul, “Pasar Bebas Menghancurkan Keluarga dan Generasi”. Pasar bebas merupakan penjualan produk antarnegara tanpa hambatan apapun yang diterapkan pemerintah, dan yang terjadi adalah persaingan bebas. Produk negara berkembang pasti akan kalah dalam persaingan dalam pasar bebas. Kalah saing produk-produk dalam negeri akan menghancurkan ekonomi Indonesia.

 

Umi Rini salah satu peserta menyatakan bahwa solusinya adalah kita harus kembali pada syariah, syariah yang datangnya dari sang khaliq (pencipta). Menjunjung tinggi syariah supaya hidup menjadi damai dan sejahtera. Mari bersama-sama memahamkan umat untuk kembali pada Alquran dan As-Sunnah. Kemudian Bu MIslamah menyatakan bahwa membuka suatu perusahaan hukumnya adalah fardu kifayah. Maka, perekonomian yang mengatur di Indonesia adalah harus dikembalikan kepada Islam.

 

Paparan materi kedua oleh Nabila Asy-Syafi’i (DPP MHTI) berjudul, “Mekanisme Khilafah Mewujudkan Kesejahteraan Tanpa Pasar Bebas”. Konsep pasar bebas dalam pandangan Islam adalah haram karena sebagai alat untuk menjajah perekonomian kaum muslim. Penerapan konsep kebebasan pada kapitalisme adalah bebas beragama, bebas berperilaku, serta bebas memiliki.

Di akhir acara, Nurani Pasaribu selaku koordinator LKUM Lampung membacakan press release HTI yang menolak dilaksanakan MEA di Indonesia, karena MEA tidak akan mampu mensejahterakan Indonesia, tetapi akan dijadikan pihak asing sebagai alat menjajah Islam. []

 

1

3

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*