Komentar Gubernur DKI Ahok yang menyebut miras oplosan beredar karena adanya pelarangan miras berizin, mendapat kecaman dari Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto.
“Dengan dilegalkan akan dikontrol itu berarti secara langsung Ahok menginginkan terjadinya kekacauan di tengah masyarakat!” tegasnya kepada mediaumat.com, Senin (8/12) di Kantor DPP HTI, Crown Palace, Jl Soepomo, Tebet, Jaksel.
Pernyataan Ismail didasarkan pada Sabda Nabi Muhammad SAW yang secara khusus mengatakan miras itu induknya segala kejahatan (al khamru ummul khabaits).
“Itu memberikan petunjuk kepada kita bahwa kalau kita tidak ingin masyarakat dicemari oleh berbagai kejahatan, pangkalnya adalah dibersihkannya sama sekali di tengah masyarakat minuman beralkohol atau khamr tersebut,” tegasnya.
Menurut Ismail, banyaknya orang yang meninggal karena miras oplosan itu menunjukkan salah satu dampak buruk dari minuman beralkohol. Kalau miras itu dilegalkan maka pasti akan timbul dampak buruk lain dan lebih menyebar.
“Ini dilarang saja masih begitu, jadi bukan karena tidak dilegalkan terus menimbulkan dampak buruk. Ini tidak dilegalkan saja timbul dampak buruknya apalagi kalau dilegalkan,” bebernya.
Memang dengan legal itu ada pengawasan. Tetapi harus diketahui bahwa dampak buruk miras itu bukan hanya pada kadar yang tinggi. Pada kadar yang rendah pun memiliki dampak yang buruk pula salah satunya dengan rusaknya organ tubuh. Kalau diminum banyak bisa membuat orang mabuk. “Kalau orang sudah mabuk bisa melakukan kejahatan apa saja. Yang pasti kalau dalam Islam diharamkan itu pasti buruk,” pungkas Ismail.(mediaumat.com, 9/12/2014)