Senat Amerika Serikat, Selasa (9/12), merilis laporan paling lengkap tentang teknik brutal interogasi yang dilakukan oleh Badan Intelejen Amerika (CIA) kepada para tersangka tragedi 11 September 2001. Laporan tersebut merupakan laporan paling menyeluruh yang pernah dipublikasikan untuk publik.
Di dalam laporan setebal 500 halaman itu, dijelaskan mengenai beberapa metode penyiksaan yang ada, antara lain seperti ditelanjangi dan dirantai ke lantai beton, Russian Roulette (satu dari enam lubang di silinder pistol revolver berisi peluru, lalu revolver ditembakkan ke pelipis tahanan. Kemungkinan silinder berisi peluru yang terpilih adalah 16,7%), dan waterboarding (menyiramkan air ke tahanan yang digantung dalam posisi terbalik).
Sebagaimana yang dilansir oleh kompas.com (10/12), program penahanan dan interogasi tersangka oleh CIA itu merupakan kebijakan rahasia di bawah pemerintahan Presiden George W. Bush pada tahun 2002. Program tersebut berjalan hanya beberapa bulan setelah Bush menandatangani memorandum yang meminta CIA untuk memburu, menangkap, dan menginterogasi semua petinggi Al Qaeda di seluruh dunia.
Sebelum laporan yang dirilis Senat AS tersebut, tahun 2013 lalu Open Society Foundation (OSF) pernah meluncurkan hasil studi berjudul “Globalizing Torture: CIA Extraordinary Rendetion and Secret Detention”. Studi ini menyoroti program rendition (pemindahan seseorang ke negara lain tanpa melalui proses hukum) dan penahanan rahasia yang dilakukan CIA paska serangan teroris 11 September 2001 ke negara itu. Partner CIA dalam program rahasia ini sejumlah 54 negara, termasuk Indonesia.
Laporan-laporan tersebut menjadi bukti nyata sikap hipokrit atau munafik negara-negara Barat seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan lainnya, yang di satu sisi menyatakan mendukung penegakan hukum dan HAM, tapi di sisi lain terlibat secara langsung dalam penyiksaan global terhadap umat Islam yang dituduh tanpa bukti terlibat terorisme.
Oleh karena itu, laporan yang sudah menjadi rahasia umum ini, sekali lagi menunjukkan tentang kebutuhan umat Islam akan Khilafah Islam. Negara global yang akan menyatukan umat Islam di seluruh dunia. Khilafah akan menjadi negara adi daya yang melindungi umat Islam dari kerakusan politik imperialisme Barat.[Akmal]