Ratusan Muslim terjebak dan tinggal dalam kondisi menyedihkan di kantong-kantong pengungisan daerah bagian barat Republik Afrika Tengah yang menjadi wilayah pelariannya.
Organisasi hak asasi internasional, Human Right Watch (HRW) mengatakan dalam laporannya, Senin (22/12), pengungsi warga Muslim yang dipaksa melarikan diri dari konflik di bagian lain negara itu selama setahun terakhir, kini terjebak di kamp-kamp pengungsi di bagian barat, Al Jazeera yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.
“Mereka terjebak di beberapa daerah kantong dan menghadapi pilihan yang suram: pergi dan menghadapi kemungkinan serangan dari kelompok Kristen anti-Balaka, atau tinggal dan mati karena kelaparan dan ancaman penyakit,” kata Lewis Mudge, peneliti Afrika di HRW.
“Meskipun ada alasan yang baik dengan memastikan populasi Muslim di negara itu tidak berkurang lebih lanjut dalam situasi saat ini, namun tidak ada kebijakan pemerintah sama sekali untuk mengevakuasi yang bisa dipertahankan.”
HRW mengatakan, baik pemerintah maupun pasukan penjaga perdamaian PBB, mereka bukan hanya gagal memberikan keamanan yang memadai, tetapi juga gagal menghalangi para pengungsi melarikan diri ke luar negeri.
Warga sipil Muslim terpaksa mengungsi setelah serangan brutal milisi Kristen anti-Balaka pada akhir 2013 dan awal 2014.
Mereka yang tidak mampu mencapai Kamerun atau Chad, terperangkap dalam daerah kantong, di mana mereka telah menghabiskan hidup selama berbualan-bulan dalam kondisi yang sulit. Sebagian lainnya melakukan perjalanan melintasi Sungai Oubangi menuju Republik Demokratik Kongo.
Para pejabat PBB bersama pasukan perdamaian Uni Afrika (AU) MISCA dan Sangaris Perancis, sebelumnya bertujuan mendukung evakuasi pada akhir 2013 dan awal 2014.
Pada April 2014, lembaga kemanusiaan PBB akhirnya berhasil mengevakuasi Muslim yang terkepung di distrik PK12, Ibukota Bangui. Namun pemerintah transisi negara itu mengatakan, evakuasi belum disetujui dan mereka menentang setiap evakuasi lebih lanjut tanpa persetujuan pemerintah. (mirajnews.com, 23/12/2014)