Seminar NSHR Menyoroti Hak-hak Kaum Perempuan

perempuan di saudiAl-Hayat, sebagaimana dikutip oleh Saudigazzet.com (9/12/2014) beberapa waktu lalu, melaporkan bahwa Perhimpunan Nasional Hak Asasi Manusia (NSHR) mengadakan seminar tentang perjanjian antara Arab Saudi dengan Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).

Untuk menulis laporan pertama kepada Majelis Umum PBB tentang hak-hak perempuan Saudi, NSHR ingin membangun kesepakatan yang transparan antara CEDAW dan negara kerajaan itu.

Sekitar 25 direktorat pemerintah dan asosiasi pegawai negeri diundang untuk membahas keberatan Kerajaan terhadap beberapa peraturan CEDAW.

Para peserta lokakarya itu berasal dari kementerian urusan Islam, pendidikan, pendidikan tinggi, dalam negeri, Masyarakat Nasional untuk Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Al-Nahda.

Pembicara pada seminar itu di antaranya Thuraya Obaid, Faridah Binani, dan Latifah Al-Shilan semuanya memperkenalkan latar belakang CEDAW, misi dan visinya dan sikap Kerajaan terhadap peraturan tersebut.

CEDAW telah menetapkan peraturan untuk memerangi diskriminasi terhadap kaum perempuan di seluruh dunia dan mempromosikan kesetaraan gender.

Pada tahun 2000, Kerajaan Saudi mengatakan akan menyesuaikan diri dengan semua peraturan yang sesuai dengan Islam.
Oleh karena itu, Arab Saudi mengeluarkan banyak peraturan pada tahun 2003 yang mendukung kesetaraan gender seperti hak asuransi sosial, hak asuransi kesehatan dan hak-hak libur karyawan.

Hari ini, asosiasi lokal bekerja untuk melibatkan kaum perempuan dalam promosi dan industri pemasaran dan olahraga.
Kerajaan juga telah mendukung dan setuju untuk menerapkan peraturan dari komite persamaan hak itu dalam hal pernikahan; intinya laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dalam pernikahan dan perceraian, kaum perempuan dilindungi dari kawin paksa dan ada batasan usia minimum sebelum seseorang boleh menikah akan diatur.

Kebijakan baru itu memastikan perempuan atas hak keamanan sebagai ibu, mendukung tanggung jawab keluarga, pelayanan kesehatan dan karir dan beasiswa akademik.

Kerajaan juga telah bekerja untuk meningkatkan kesadaran akan peran penting kaum perempuan di sektor ekonomi dan sosial.
Dewan Menteri mengeluarkan keputusan untuk semua organisasi yang mempekerjakan kaum perempuan.

Keputusan-keputusan itu menyatakan bahwa semua lembaga harus memiliki seksi perempuan; harus disediakan tempat untuk merawat bayi yang layak di tempat kerja; kaum perempuan yang menggunakan cuti bersalin tidak boleh kehilangan hak-hak buruh apapun; perusahaan swasta dibolehkan untuk mempekerjakan kaum perempuan; pusat olahraga dan pusat kesenian harus tersedia bagi mereka untuk mengembangkan bakat dan keterampilan mereka.

Sebagaimana diketahui, CEDAW adalah komite internasional yang memang gencar mempromosikan kesetaraan gender, khususnya di negeri-negeri Muslim. CEDAW, sebagaimana kesetaraan gender yang dia usung, tentu saja sebuah komite yang menghendaki kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam perspektif Barat sekular. Faktanya, di negara-negara Barat sendiri, nasib perempuan tidak lebih baik, bahkan bisa dikatakan mengalami ‘penindasan’ meski mengatasnamakan ‘kebebasan’. Bagaimana tidak, atas nama kebebasan dan kesetaraan, kaum perempuan Barat dieksploitasi—terutama tentu saja tubuhnya—di semua lini. Di Barat, banyak kaum perempuan bukan hanya mengalami kekerasan secara seksual, misalnya dengan banyaknya kasus perkosaan terhadap mereka, tetapi tubuh mereka pun dijadikan objek untuk kepentingan para pebisnis kapitalis. Faktanya juga, kebebasan dan kesetaraan ala Barat telah menjadikan kaum perempuan melepaskan perannya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga akibat mereka terlalu dieksploitasi di sektor publik. Akibatnya, adalah banyaknya kasus perceraian yang berakibat lebih lanjut pada maraknya kasus keluarga broken home yang melahirkan generasi yang juga rusak.

Karena itu tentu sangat mengherankan jika Kerajaan Saudi—juga banyak negeri Muslim lain—menjadikan komite atau lembaga apapun seperti CEDAW sebagai mitra demi mempromosikan nilai-nilai Barat, khususnya gagasan kesetaraan gender. Apalagi Kerajaan Saudi mengklaim sebagai negara yang ketat dalam hal penerapan syariah Islam. []

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*