Remaja Bantul Bicara Dampak Pacaran
HTI Press. Yogya, 21 Desember 2014. Fenomena cabe-cabean, adanya obat aborsi di Bandung, dan kasus-kasus anak sekolah merupakan beberapa dampak dari pacaran. Tak terkecuali di DIY, angka pasangan muda mudi yang mengajukan dispensasi kawin atau pernikahan dini dengan alasan hamil di luar nikah semakin meningkat. Mereka sebagian besar adalah pelajar SMP maupun SMA. Tercatat sampai bulan Mei 2014, sudah ada 49 pasangan yang mengajukan dispensasi kawin ke pengadilan Agama Wonosari.
Beranjak dari fakta tersebut dan untuk menyadarkan para remaja khususnya muslimah dari bahayanya pacaran, maka Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia DPC Kasihan menyelenggarakan acara Ngobras (Ngobrol Santai) dengan tema “Pacaran? Sakitnya Tuh Di Sini”, yang bertempat di Rumah Panggung Hj. Sherly di Nitiprayan, Kasihan, Bantul, Yogyakarta. Hadir sekitar 50 peserta yang berasal dari beberapa dusun di kecamatan Kasihan dan Sedayu.
Acara dipandu oleh Kak Hana Apriyanti dan pemateri oleh Ustadzah Sulistianingsih atau biasa disapa dengan Ummu Aqli. Menurut Ummu Aqli ada beberapa alasan mengapa fenomena pacaran sangat subur di kalangan remaja, yaitu : Pertama, adanya kebebasan yang melegalkan beragam komoditi seksualitas untuk pornografi maupun pornoaksi. Kedua, adanya sifat permisif di kalangan masyarakat yang acuh dan justru memfasilitasi pornografi dan porno aksi, misalnya tidak menegur aktivitas pacaran, menyelenggarakan panggung hiburan, kampanye pemilu dengan goyang erotis, dan sebagainya. Ketiga, adanya paham hedonis, yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari harta benda sebanyak mungkin. Hilangnya peran negara dalam menjaga ketakwaan individu, keluarga, dan masyarakat semakin memperburuk kondisi ini.
Di sesi akhir, Ummu Aqli memaparkan bahwa hanya dengan Islamlah remaja akan terselamatkan dari cengkeraman bahaya pacaran. Di dalam Islam pergaulan antara wanita dan pria itu diatur sedemikian harmonisnya. Hanya dalam pendidikan, kesehatan, jual beli dan dakwah saja interaksi antara pria dan wanita diperbolehkan namun tetap dengan koridor yang syar’i. Islam juga melarang ikhtilat atau berdua-duaan antara pria dan wanita, islam juga memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan beriman untuk menundukan pandangannya. Dari sini jelas bahwa pintu masuk menuju pacaran tertutup rapat, dan pastinya remaja akan menjadi remaja yang gemilang dan berprestasi dunia akhirat.
Remaja harus punya pegangan kuat agar tidak terseret paham rusak, yaitu dengan mengkaji islam dan memperbanyak taqorrub ilalloh (mendekatkan diri kepada Allah). Remaja juga semestinya ikut berperan aktif mendorong masyarakat dan negara agar melindungi dari paham yang rusak, dan menutup akses pornografi.