Kampanye Global Perempuan dan Syariat, MHTI Gelar Media Gathering & Konferensi Pers di Aceh

HTI Press. Banda Aceh. “Selama berabad-abad, syariah Islam dicap sebagai musuh perempuan dan hak-haknya. Bahkan sebagian  politisi, gerakan feminisme, media dan lembaga sekuler lainnya tidak henti-hentinya menyudutkan Islam, sehingga tuduhan ini harus dihilangkan dan memulihkan kembali nama baik syariah Islam,” ujar Ustazah Iffah Ainur Rochmah dalam Konferensi Pers dan Media Gathering yang diadakan oleh Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, Banda Aceh, Jumat (13/1/2015) lalu.

Bertempat di Meeting Room Hotel Madinah, acara tersebut dihadiri beberapa tokoh perempuan dan insan media diantaranya dari Aceh Online, The Globle Journal, Sindo TV, Rakyat Aceh, Aceh News, Tempo, dan beberapa media lain. Iffah Ainur Rochmah selaku Jubir MHTI mengawali dengan pembacaan press release dari Divisi Muslimah Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir yang bertempat di London, Inggris, terkait kampanye global bertema, “Perempuan dan Syariah: Memisahkan Realita dari Fiksi.” Pun sebelum sesi diskusi, Iffah juga membacakan press releasenya terkait isu Aceh yang dihujani serangan media barat dan kaum feminis atas penerapan syariat yang dianggap diskriminatif terhadap perempuan.

Iffah  mengatakan, “Divisi Muslimah Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir meluncurkan kampanye global secara meluas yang bertujuan menentang opini yang rusak terhadap Islam dan menyadarkan kaum muslimin bahwa sejatinya penerapan syariah Islamlah yang membawa kesejahteraan di dunia,” ujarnya.

Iffah juga mengungkapkan MHTI akan menghelat konferensi perempuan di AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, pada 7 Maret 2015 mendatang. Konferensi yang menghadirkan ribuan muslimah ini pun adalah bagian dari kampanye global tersebut.

“Kampanye dan konferensi ini juga akan menyoroti meningkatnya dukungan Internasional  dan aktivisme politik diantara muslimah untuk pembentukan Khilafah. Kami Menyeru semua kalangan yang memiliki kepedulian yang tulus untuk kesejahteraan dan hak-hak perempuan, untuk menciptakan masa depan yang positif, aman dan bermartabat bagi perempuan dengan memperjuangkan syariah dan Khilafah dengan metode dakwah Rasulullah, dan mendukung kampanye global Women and Shariah,” ujar Iffah.

Iffah kemudian menanggapi penerapan syariat di Aceh yang menuai hujatan media asing. “Pelaksanaan Syariah islam di Aceh sejatinya jauh dari hakikat  penerapan syariat Islam kaffah, hal ini disebabkan keinginan yang besar dari kaum muslimin untuk diterapkan syariah, namun di satu sisi terus diserang dengan penerapan demokrasi-kapitalisme di Aceh. Sehingga, terjadi ketidakmatangan penerapan syariah Islam yang terus diteror dan disudutkan oleh pihak-pihak tertentu.”

Iffah menghimbau kepada media untuk menyamakan persepsi bahwa syariah Islam sama sekali tidak menjadi ancaman bagi perempuan. Menurutnya, telah terbukti penerapan Islam kaffah dalam bingkai Khilafah mampu menyejahterkan perempuan. Dan telah terbukti pula dengan penerapan demokrasi-kapitalisme mewujudkan perempuan yang jauh dari fitrahnya bahkan  kerap terjadi pelecehan terhadap perempuan.[]

IMG_1424

IMG_1460

IMG_1498

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*