Kaum feminis mengklaim bahwa ‘Kesetaraan Gender’ menjamin kehidupan yang adil bagi perempuan, sementara Islam bertindak tidak adil kepada mereka karena menetapkan peran dan hak yang berbeda untuk laki-laki dan perempuan dalam pernikahan dan kehidupan berkeluarga. Benarkah?
Banyak kaum feminis berpendapat bahwa penghargaan dan kebebasan perempuan tidak sejajar dengan ketergantungan ekonomi pada suami, tidak juga dengan tanggung jawab domestik yang penuh. Christabel Pankhurst, feminis terkenal awal abad ke-20 dan anggota gerakan Suffragette mengatakan bahwa tanggung jawab mengatur kehidupan rumah tangga merupakan beban yang tidak bisa ditolerir bagi perempuan yang sudah menikah, membuang waktu dan energi ekonomi, tidak dibayar, dan tidak diakui.
Apakah Kesetaraan Gender = Keadilan untuk Perempuan? TIDAK!
Mengapa?
Apakah sisterm pergaulan Islam tidak adil terhadap perempuan karena mereka mendefinisikan peran dan hak-hak yang berbeda antara laki-laki dengan perempuan dalam pernikahan dan kehidupan berkeluarga?
Temukan jawabannya dengan menyaksikan video berikut ini.
Ikuti Kampanye Global Perempuan dan Syariah: Memisahkan Realitas dari Fiksi.
Untuk informasi lebih lanjut tentang kampanye dan konferensi dan mendapatkan materi kampanye silahkan hubungi:
WomenandShariah2015@gmail.com
Fb: www.facebook.com/WomenandShariah
Twitter: @WomenShariah
#WomenandShariah