MHTI DPD Lombok Timur NTB: Meluruskan Tudingan Miring dan Keji terhadap Syariat Islam

IMG_20150308_170045HTI Press. Lombok. Sebagai bagian dari umat yang memiliki  tanggung jawab menjaga ide-ide Islam,  Muslimah HTI DPD Lombok Timur NTB ikut mengadakan aksi simpatik untuk meluruskan tudingan miring dan keji terhadap Syariat Islam (8 Maret 2015).  Terutama mengenai hak, kewajiban dan kedudukan perempuan. Bertempat di depan Taman Tugu Kota Selong jalan TGKH M. Zainuddin Abdul Madjid (samping DPRD).

Santer terdengar tudingan miring terhadap Syari’ah Islam. Persoalan perempuan dan syariat selalu menjadi topik hangat dipermukaan. Salah satunya tentang relevansi penerapan syariat bagi kemajuan dan kesejahteraan perempuan. Isu kesetaraan gender yang diusung para pegiat feminisme, telah mendorong perempuan untuk meninggalkan rumah, bekerja, berpolitik atau mengejar eksistensi diri.

Kondisi ini lantas melahirkan berbagai persoalan, dari pelecehan seksual, kekerasan, kerusakan moral sampai pada runtuhnya institusi keluarga. Nyata benturan yang kuat antara feminisme dan Islam. Kaum feminis melontarkan bahwa Islam berada di balik berbagai persoalan yang membelit perempuan. Serangan yang ditujukan terhadap nilai-nilai Islam tampak jelas ketika mereka mencoba untuk membuat nilai-nilai baru yang bersumber pada ideologi kapitalisme, sekulerisme dan liberalisme.

Definisi yang keliru tentang keadilan sebagai persamaan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan ditahbiskan sebagai imam shalat Jumat, menyamakan hukum waris, menjadikan kewajiban nafkah sebagai tanggung jawab suami dan istri, serta mengingkari kepemimpinan laki-laki atas perempuan. Opini negatif dan lontaran feminisme terhadap tuduhan Islam mengekang kebebasan perempuan dengan serangkaian aturan. Kewajiban berjilbab dianggap sebagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Begitu pula mereka menggugat hukum khalwat, safar, izin istri sebagai pengekangan terhadap perempuan.

Dengan berbagai bentuk serangan yang kian massif, pegiat feminisme berusaha mengubah pandangan muslimah terhadap aturan Islam. Mereka gambarkan betapa wajah buruk Islam menghantui kaum perempuan. Mereka lontarkan bahwa jika syariah diterapkan, perempuanlah pihak pertama yang akan menjadi korban. Namun, semua yang disodorkan tersebut tak lebih dari fiksi belaka. Perempuan harusnya menyadari bahwa Nabi Muhammad SAW telah diutus oleh Allah SWT untuk menyebarkan ajaran mulia Islam untuk mengubah keadaan masyarakat yang jahiliyyah menjadi hidup sejahtera. Syariat Islamlah yang akan mampu menjamin perempuan dan melindungi hak-hak mereka. Sudah saatnya memisahkan realita dari fiksi, saatnya kebohongan harus dilawan dan kebenaran harus diperdengarkan. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*