HTI Press, Bandung. Pemerintah lebih tunduk pada keinginan asing daripada rakyatnya sendiri. Demikian simpul Asep Sudrajat, anggota DPD I HTI Jawa Barat di depan sekitar 150 ulama dan asatidz se-Bandung Raya dalam Dirasah Syar’iyyah ‘Ammah yang diselenggarakan oleh DPD II HTI Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kab. Bandung Raya pada Ahad (15/3) pagi di Pesantren Al Haromain Bandung.
“Pemerintah negeri ini benar-benar tunduk kepada asing, hanya sekedar minta deviden kepada PT. Freeport yang belum bayar selama 2 tahun saja pemerintah tidak berani dengan berbagai alasan yang terkesan dibuat-buat, kalau seperti ini mustahil mereka berani mengusir asing yang jelas-jelas merampok kekayaan alam negeri ini,” tambahnya.
Beliau menyampaikan bahwa persoalan negeri ini semakin terancam di bawah kepemimpinan Jokowi-JK dengan berbagai kebijakan yang merugikan masyarakat terutama umat Islam, solusinya adalah apa yang Allah sampaikan dalam al-Qur’an surat Ar-Rum ayat ke 41, maka solusinya tidak lain adalah kembali kepada Islam, kembali kepada Syariah dan Khilafah.
Pada kesempatan yang sama KH. Ali Bayanullah Al-Hafizh, pimpinan Pesantren Darul Bayan Tanjungsari Sumedang, menyampaikan bahwa ia berharap agar para ulama yang hadir menjadi ulama millah. Sebagaimana dalam kitab Syarah Riyadus Shalihin, yaitu ulama yang berani menyampaikan kebenaran tentang Islam dengan tidak mempedulikan apakah apa yang disampaikannya itu sesuai dengan keinginan umatnya ataupun tidak. Ulama yang seperti inilah yang merupakan ulama yang sebenarnya, yaitu ulama yang takutnya hanya kepada Allah SWT, bukan takut kepada umat dan penguasa.
Para peserta begitu antusias mengikuti acara ini setelah menyimak pemaparan materi dari kedua pembicara tersebut, dimana dari salah satu peserta mengungkapkan perlunya tambahan informasi-informasi tentang penyebab terancamnya Indonesia saat ini serta peran ulama di tengah umat sehingga mengetahui bagaimana penerapan syari’ah dan khilafah yang sesungguhnya. Mereka siap mendukung dakwah dan kegiatan-kegiatan HTI. [] MI HTI Bandung/kh