Divisi Muslimah Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir Berhasil Menyelenggarakan Konferensi Perempuan Internasional yang Bersejarah dan Fenomenal: “Perempuan dan Syariah: Memisahkan Realita dari Fiksi”
Issue No: 1436 AH /029 Monday, 10th Jumada II 1436 AH 30/03/2015 CE
Press Release
Divisi Muslimah Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir Berhasil Menyelenggarakan Konferensi Perempuan Internasional yang Bersejarah dan Fenomenal: “Perempuan dan Syariah: Memisahkan Realita dari Fiksi”
Pada hari Sabtu 28 Maret 2015, Divisi Muslimah Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir berhasil menyelenggarakan Konferensi Perempuan Internasional bersejarah yang belum pernah terjadi sebelumnya berjudul, “Perempuan dan Syariah: Memisahkan Realita dari Fiksi”. Konferensi ini adalah agenda penting yang mempersatukan pertemuan para perempuan pembuat opini yang diselenggarakan serentak di 5 negara di 3 benua: Palestina, Turki, Indonesia, Tunisia, dan Inggris. Para peserta yang hadir adalah jurnalis, politisi, akademisi, aktivis, pengacara perempuan, serta ulama Muslimah, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari organisasi-organisasi perempuan. Suasana di dalam ruang konferensi demikian spektakuler dan para peserta sangat terkesan dengan profesionalisme penyelenggaraan acara serta sangat termotivasi dan bersemangat akan isi orasi dan video. Pertemuan-pertemuan perempuan juga dilaksanakan di banyak lokasi lain di seluruh dunia untuk menonton konferensi ini secara langsung, dan acara ini juga disiarkan secara online kepada audiens internasional.
Konferensi ini diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran yang dilanjutkan dengan orasi dari Tunisia, yang disampaikan oleh Hajar Ya’qobi, anggota Hizbut Tahrir Tunisia, yang membongkar agenda berbagai badan internasional, organisasi, dan gerakan feminis dalam menggunakan feminisme untuk mengimpor budaya sekuler Barat ke negeri-negeri Muslim dan untuk mereformasi atau menghapus hukum sosial dan hukum Syariah lainnya dari masyarakat Muslim. Ia juga menyoroti bagaimana konvensi-konvensi perempuan internasional dengan konsep kesetaraan gender mereka, tidak hanya bertentangan dengan Syariah namun juga telah gagal untuk memecahkan masalah-masalah perempuan sehingga harus ditolak oleh para Muslimah. Orasi berikutnya adalah rekaman presentasi dari Ummu Hudayfah, anggota Hizbut Tahrir di Wilayah Yordania yang mengklarifikasi bahwa ‘feminisme Islam’ sesungguhnya sebuah konsep berdasarkan prinsip-prinsip tang cacat dan tidak berakar dari Islam, melainkan berakar dari ide-ide Barat seperti kesetaraan gender, dan karenanya tidak boleh dirangkul oleh para Muslimah. Orasi ketiga disampaikan dari Inggris oleh Dr. Nazreen Nawaz, Direktur Divisi Muslimah di Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir, yang membongkar tuduhan-tuduhan dan kebohongan media secara umum mengenai status dan hak-hak perempuan di dalam Shariah serta menjelaskan peran penting yang harus diambil para Muslimah dalam menantang fiksi media tentang perempuan dan Islam. Orasi berikutnya disampaikan dari Palestina oleh Ummu Saleh, seorang pengemban dakwah yang aktif memperjuangkan Khilafah. Ia menjelaskan keunikan sistem sosial Islam berikut harmoni yang diberikannya kepada perempuan, hubungan perempuan dengan laki-laki, kehidupan keluarga mereka, dan masyarakat secara keseluruhan. Ia juga menjelaskan peran penting yang ditetapkan Islam atas perempuan sebagai istri dan ibu yang diangkat, dilindungi, dan didukung melalui hukum Syariah. Iffah Rochmah, Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, menyampaikan orasi kelima. Ia menyajikan visi yang jelas dari status, peran, dan hak-hak perempuan di bawah hukum Syariah yang diterapkan oleh Khilafah, serta merinci bagaimana lembaga-lembaga, sistem, dan hukum-hukum Islam dapat memecahkan secara praktis beberapa masalah umum yang mempengaruhi perempuan di dunia Islam saat ini. Orasi terakhir disampaikan dari Wilayah Turki oleh Selda Karademir, seorang penulis lepas dan pembicara pada isu-isu perempuan yang membicarakan bagaimana tindakan-tindakan dangkal yang dilakukan oleh kaum feminis, yang didasarkan pada melihat setiap masalah dan solusi dari perspektif gender, bukannya melihat bahwa masalah-masalah disebabkan oleh sistem non-Islam di dunia Muslim, tidak akan pernah mencapai perubahan yang nyata bagi perempuan. Ia menyoroti bahwa hanya melalui penegakkan Khilafah yang berdasarkan metode kenabian lah para Muslimah di seluruh dunia dapat dibebaskan dari penindasan atas diri mereka. Selain itu, ia menjelaskan peran penting yang dimiliki para Muslimah dalam menunjukkan kebenaran mengenai posisi perempuan dalam Syariah, dan dalam mencapai visi menegakkan Khilafah. Konferensi ini juga mencakup penayangan sejumlah video, termasuk video yang menunjukkan aktivisme politik global luas yang dilakukan oleh Muslimah Hizbut Tahrir. Sebuah konferensi pers juga digelar di Indonesia sebelum acara, serta diskusi-diskusi panel yang dinamis di berbagai tempat yang membahas pertanyaan dan komentar dari para peserta konferensi.
Konferensi yang luar biasa ini meninggalkan jejak yang jelas dan tak terbantahkan pada diskusi-diskusi global yang menyangkut perempuan dan bagaimana menjamin hak-hak mereka. Materi orasi dan video konferensi dapat diakses di link berikut: http://www.hizb-ut-tahrir.info/info/english.php/contents_en/entry_45603 . Foto-foto dan konten hari-H juga dapat ditemukan di www.facebook.com/WomenandShariah.
Dr. Nazreen Nawaz
Direktur Divisi Muslimah
di Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir