Kampanye Bela Syari’at Islam: Pelarangan Jilbab (Gamis Syar’i), Bentuk Serangan Peradaban Islam

DSC_0519

HTI Press. Padang. DPD II Muslimah Hizbut-tahrir Indonesia (MHTI) Chapter Kampus Padang menggelar aksi kampanye Bela Syari’at Islam “Pelarangan Jilbab (Gamis Syar’i): Bentuk Serangan Peradaban Islam” (10/04/2015). Aksi ini bertempat di kampus IAIN Imam Bonjol Padang. Aksi yang diikuti ratusan peserta dari berbagai kampus di kota Padang ini diselenggarakan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pelarangan penggunaan Jilbab (gamis syar’i) di lingkungan kampus Islami, dimana Jilbab sebagai pakaian muslimah merupakan kewajiban bagi seorang muslim. Aksi dilakukan dengan dua bentuk yaitu orasi di blok M kampus IAIN dan penyebaran opini di ruang dosen dan staf kampus.

Diawali dengan pembukaan oleh MC dan pembacaan doa, acara dilanjutkan dengan kalimat Iftitah oleh ustadzah Hasyifah Yolanda (ketua DPD II MHTI Chapter Kampus Padang) yang mengungkapkan bahwa keikutsertaan mereka dalam kegiatan ini semata karena dorongan akidah dan kecintaan kepada syari’at Islam. Ketika aturan Islam dilecehkan dan dilarang, maka sudah menjadi kewajiban bagi kaum muslim untuk menolak dan memperjuangkan penerapannya.

‘Kewajiban Berjilbab’  menjadi tema pemateri  pertama, Desi Aswari (Mahasiswa IAIN Imam Bonjol Padang). Desi mengatakan bahwa menutup aurat adalah sebuah kewajiban yang dibebankan pada setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. Jilbab sebagai pakaian luas yang menutupi pakaian yang di dalam (pakaian rumah) wajib digunakan ketika perempuan berada di kehidupan umum. Namun yang terjadi hari kewajiban berjilbab yang merupakan perintah Allah ini malah dilarang di kampus yang beridentitas Islam. Sudah saatnya kaum muslim kembali memahami syari’at Islam.

DSC_0534

‘Serangan Budaya Liberal Terhadap Muslimah’ sebagai materi orasi kedua disampaikan oleh Resti Wahyuni (alumni IAIN Imam Bonjol, Padang). Resti mengatakan bahwa sudah saatnya kaum perempuan untuk berani keluar dari budaya liberalisme yang menjerat. Serta untuk menunjukkan kepada semua muslimah bahwa jilbab adalah sebuah kewajiban. Jilbab bukan sebuah penghalang kaum muslimah untuk beraktivitas. Melainkan pelindung bagi kaum muslimah agar terhindar dari keburukan atau kejahatan yang mungkin saja datang. Jilbab juga menjadi pembeda bagi mereka dari kaum wanita lainnya.

Perguruan tinggi Islam adalah investasi besar kemajuan bangsa dan negara. Pelaksanaan pendidikan Islam sebagai perintah Allah merupakan suatu ibadah. Tujuan dari pendidikan Islam adalah melahirkan generasi cemerlang, taat syariat, menguasai tsaqafah, menguasai ilmu kehidupan (sains, teknologi dan seni). Namun, asas sekulerisme menjadi kelemahan dari sistem pendidikan yang diterapkan termasuk di perguruan tinggi Islam. Bagaimana mungkin pimpinan Pendidikan Tinggi Islam justru melegalkan peraturan pelarangan pelaksanaan kewajiban muslimah dengan dalih formalitas belaka. Bagaimana mungkin ahli agama justru berdiam diri saat pelaksanaan syariat dicegah dengan alasan tak berdalil? Sungguh, penguasaan sekuler telah semakin menjadi, ungkap Sri (aktivis kampus IAIN Imam Bonjol, Padang) sebagai orator ketiga yang mengangkat tema ‘Peran dan Fungsi Perguruan Tinggi Islam sebagai Pencetak Muslimah Taat Syariah’.

DSC_0530

Silna Putri (mahasiswi Universitas Negeri Padang),  mengungkapkan bahwa pemuda memiliki peran yang sangat besar dalam upaya penyebaran dakwah Islam dan tidak menjadi sosok apatis tetapi menjadi sosok yang berperan aktif, kian memperjelas tentang peran mahasiswa sebagai  agent of change pencegah kemungkaran.

Sementara, Sanda Patrisia (aktivis Islam Universitas Andalas Padang). Sandra  mengungkapkan bahwa pemuda Inteletual adalah orang yang memiliki peran yang sangat penting dalam mengubah keadaan. Bahkan jika pemuda dari suatu bangsa diam maka bangsa itu dikatakan mati. Hari ini saat aturan Islam yang agung mulai dipertanyakan dan dihalangi pelaksanaannya sudah seharusnya pemuda intelektual muslim bergerak.

Sebagai pemateri terakhir, Zulfitna (anggota MHTI Chapter Kampus Padang) mengatakan bahwa 13 abad lamanya Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam.  Ketika Islam dijadikan pengatur kehidupan. Khilafah sebagai institusi yang menerapkan seluruh aturan Islam senantiasa menjamin bagi perempuan untuk bisa melaksanakan syariat dengan sempurna. Acara ditutup dengan pembacaan do’a dan peserta menandatangani spanduk penolakan kebijakan pelarangan jilbab. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*