Pernyataan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia “Hentikan Pengiriman TKW, Berikan Hak-Hak Kaum Perempuan”
Nomor: 76/PN/04/15 Jakarta, 19 April 2015/29 Jumadits Tsani 1436 H
Pernyataan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
“Hentikan Pengiriman Tkw, Berikan Hak-Hak Kaum Perempuan”
Eksekusi mati Siti Zainab dan Karni (April 2015) dan terus berulangnya kasus menimpa Tenaga Kerja Indonesia Wanita (TKW) di luar negeri seharusnya menjadikan berbagai pihak terkait melakukan evaluasi mendasar atas persoalan ini. Jangan lagi kita membiarkan kaum perempuan menjadi tumbal kemiskinan keluarga dan bangsa!.
Sebagai kontribusi nyata untuk menyelesaikan persoalan terkait, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
- Menuntut pemerintah menghentikan total pengiriman TKW. Perbaikan regulasi, peningkatan diplomasi dan moratorium/penghentian pengiriman ke negara-negara tertentu yang dianggap rawan masalah tidaklah cukup. Terus mengirimkan kaum perempuan untuk bekerja jauh dari keluarganya dan dalam kondisi rawan tereksploitasi adalah membiarkan terjadinya dharar (bahaya) terhadap perempuan yang dilarang oleh Islam.
- Kompleksitas masalah seputar TKW adalah bukti gagalnya fungsi negara dalam menyejahterakan rakyat. Sistem pemerintahan demokrasi dengan basis ekonominya neoliberal telah menghasilkan jutaan keluarga miskin di tengah melimpahnya sumber daya alam negeri ini. Sebagai gantinya pengelolaan sumber daya alam sesuai sistem ekonomi Islam dan pemberantasan korupsi akan menjadi cara dan langkah nyata mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
- Kondisi buruk kaum perempuan sebagaimana saat ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah peradaban Islam dalam institusi Khilafah Islamiyah. Kaum perempuan senantiasa hidup di sekitar keluarganya, melaksanakan fungsi dan fitrahnya sebagai ibu generasi dengan jaminan finansial tanpa perlu banting tulang di negeri orang demi keluar dari kemiskinan.
Karenanya, kami serukan pada seluruh komponen umat untuk menggunakan kekuatan, kemampuan, dan potensi jejaring yang dimilikinya guna mewujudkan Indonesia sebagai negeri yang melindungi harkat dan martabat kaum perempuan sesuai fitrahnya. Semua akan terwujud bila negeri ini memiliki pemerintahan berdasarkan seluruh syariat Islam yakni Khilafah Islamiyah yang mendudukkan pemerintah sebagai penanggung jawab, pelindung dan pemberi pengayoman pada seluruh rakyat termasuk kaum perempuannya.
Rasulullah SAW telah berwasiat:
إنّمَاالإماَمُ جُنَّةُ يُقَاتَلُ مِنْ وَرائِه وَيُتَّقَي بِه
”Imam (pemimpin) itu laksana perisai, (rakyat) akan berperang dibelakangnya dan akan dilindungi olehnya”
Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Iffah Ainur Rochmah
HP : +628111131924
Email: iffahrochmah@gmail.com