Selamatkan Aceh Dengan Khilafah

acehOleh: Moni Mutia Liza (Mahasiswi FKIP Unsyiah)

Aceh dulunya dikenal sebagai nanggroe (baca: negeri) yang makmur, negeri dengan militer yang kuat dan disegani kaum koloni barat. Aceh dengan kehebatannya tak lepas dari penerapan sistem Islam dan menjadi bagian dari Khilafah Utsmani. Namun, sejak Khilafah Utsmani runtuh dan Aceh merdeka melawan kaum penjajah, sejumlah pengkhianatan terhadap para ulama dan pemuda Aceh yang ingin mengembalikan penerapan syariah secara kaffah terus dilakukan oleh antek-antek barat, sehingga kini Aceh hidup dalam bayangan dan tekanan dari pemilik (baca: kaum kafir barat ) sistem Demokrasi yang saat ini diterapkan di nanggroe tersebut. Akhirnya Aceh kini dipenuhi dengan kemiskinan dan pengangguran yang setiap tahunnya terus merajalela. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, sebanyak 18,05 persen dari total 4,791 juta penduduk di provinsi ini hidup di bawah garis kemiskinan. Pada Maret 2014 ini saja jumlah penduduk miskin di Aceh mencapai 881 ribu orang, (Tribunnews.com, 2/07/14).

Begitu pula halnya dengan pengangguran yang terus meningkat. Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2012 yang dimuat BPS Aceh di dalam bukunya ‘Aceh dalam Angka 2013’, secara total, jumlah penduduk usia sekolah yang masih bersekolah adalah sebanyak 73,33 persen. Sementara 26,16 persen tidak bersekolah lagi, dan sisanya 0,51 persen sama sekali tidak pernah bersekolah. Terbanyak yang tak sekolah lagi adalah penduduk laki-laki, yaitu mencapai 28,02 persen dan perempuan 24,23 persen. (serambinews.com, 25/10/13).

Fenomena kemiskinan, pengangguran dalam sistem Demokrasi bukanlah hal yang tabu, pasalnya sistem ini mengadopsi konsep yang menyatakan bahwa SDA milik siapa saja. Artinya SDA yang melimpah ini bisa dimiliki oleh swasta baik dalam maupun luar negeri. SDA yang merupakan pemasukan terbesar APBN, namun karena negara kita mengadopsi sistem perekonomian Kapitalisme, walhasil SDA yang melimpah tersebut mengalir ke kantong pemilik modal bukan kas negara, akibatnya pembangunan, pendidikan, BBM, dan subsidi terhadap kebutuhan rakyat lainnya harus dipangkas hingga tuntas. Beginilah bentuk kegagalan negara Demokrasi dalam menyejahterakan rakyat.

Selain itu juga, sistem yang bermula dari Yunani ini (baca: Demokrasi) mengalihkan pendapatan negara terbesar melalui pajak. Rakyat dipaksa membayar pajak dengan jumlah yang tinggi. Pajak ini sendiri digunakan untuk pembangunan dan sebagainya. Namun, pajak tentu tak cukup untuk memenuhi kebutuhan rakyat meskipun pajak yang ditarik dalam jumlah yang tinggi. Akhirnya pemerintah mengambil langkah berhutang kepada IMF, World Bank dan sebagainya serta mengundang investor dalam dan luar negeri untuk menanamkan modalnya di negeri yang kaya ini. Ironis sekali, hidup di timbunan emas, namun tak bisa dinikmati.

Sebenarnya semua kerusakan ini terjadi, mulai kemiskinan, pengangguran, seks bebas, pembunuhan, aborsi, pendangkalan aqidah hingga hilangnya marwah sebuah negara telah disampaikan oleh Allah dalam Qur’an surah At-Taubah :124 “Barangsiapa yang berpaling dari peringatan Allah, maka baginya kehidupan yang sempit dan di hari kiamat terhimpun dalam keadaan buta”. Benarlah firman Allah, kini hidup kita dipenuhi dengan himpitan ekonomi dan sebagainya akibat diterapkannya sistem buatan manusia (baca : Demokrasi). Padahal dalam surah Yusuf ayat 40 Allah berfirman, “ keputusan membuat hukum itu adalah milik Allah”. Fatalnya, kita telah mengabaikan peran Allah sebagai sang pengatur, kita dengan ridha menjadikan aturan manusia sebagai pengatur hidup. Akibatnya, aturan berjalan sesuai kehendak para penguasa dan pengusaha.

Sejarah Islam dan banyak dalam periwayatan shahih menunjukkan kepada kita bahwa Islam pernah berjaya dan menguasai 2/3 dunia dengan aturan Islam kaffah dalam bingkai negara Islam (Khilafah). Pada hakikatnya, kita bisa kembali menguasai dunia dan berperadaban mulia, asalkan kita menjadikan syariat Islam sebagai sistem hidup kita bukan selainnya. Insya Allah, kabar gembira dalam surah An-nur : 55 akan terwujud, jika kita bersegera menerapkan aturan syariah Islam. Wallahu’alam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*