Penulis: Iffah Ainur Rochmah
Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Kasus penelantaran dan kekerasan anak yang dilakukan Utomo Perbowo–dosen sebuah PTS di Cileungsi–harus menjadi alarm bagi kita semua akan:
1. Buruknya pola asuh keluarga.
Anak dianggap tidak tahu apa-apa bahkan dianggap sebagai bagian kepemilikan yang bisa diperlakukan sesuka pemiliknya. Sebenarnya tidak sedikit keluarga Indonesia yang memiliki kondisi serupa. Padahal ini bisa berpengaruh besar pada corak generasi bangsa ini di masa depan.
Pendidikan keluarga dengan kekerasan menghasilkan generasi yang rendah kepercayaan diri, bersikap negatif, membangkang dan berpotensi mereproduksi kekerasan berikutnya. Sayangnya, negara saat ini belum bisa diharapkan mampu menyiapkan setiap orang tua memiliki pola asuh benar melalui pembekalan di jalur formal (kurikulum pendidikan sekolah) maupun jalur non formal lewat penyuluhan, pendampingan lembaga-lembaga nonformal dan media.
2. Disfungsi keluarga mencapai level semakin buruk.
Keluarga tidak lagi bisa menjadi tempat yang mengayomi, merawat dan memberi teladan bagi anggotanya, tapi malah menjadi horor dan contoh buruk bagi anak. Orang tua mengkonsumsi miras dan pecandu narkoba. Anak-anak jadi korban ketidakmampuan hadapi stress.
Disfungsi keluarga semakin banyak terjadi seiring modernitas dan kehidupan berbasis demokrasi. Nilai HAM membuat keluarga individualis, tak mau mendengar nasihat lingkungan dan sebagainya. Negara juga sangat lemah memberantas hal-hal yang mempengaruhi lahirnya disfungsi keluarga. Misal, negara lemah dan membiarkan tontonan porno, kekerasan, juga produksi miras dan peredaran narkoba dan lain-lain.
3. Bukti pendidikan sekuler cacat bisa menghasilkan orang yang cakap ilmu, tapi bobrok perilaku. Ini karena sistem pendidikan saat ini sekular, memisahkan urusan agama, moralitas dari keahlian.
Dari kasus ini semestinya ada evaluasi mendasar terhadap peran negara dalam mewujudkan keluarga yang mampu melakukan fungsinya secara memadai. Negara tak boleh bertindak bak pemadam kebakaran saja dalam memberikan perlindungan anak. Negara juga harus mengubah pendidikan sekular dengan pendidikan berdasarkan Islam hingga bisa hasilkan pribadi Islami yang utuh cakap ilmu dan mulia perilaku.
Tak ada kekerasan yang dilakukan baik terhadap istri, anak maupun sesamanya. Negara kita harapkan juga tegas menutup produksi miras, tegas berantas narkoba dan konsisten menghadirkan media yang mendidik, bukan malah merusak. Kita semua butuh negara berdasarkan syariat Islam, khilafah islamiyah.[]
Tribunnews.com (18/5/2015)