Syariah dan Khilafah Untuk Rahmatan Lil-‘Alamin

[Al-Islam edisi 757, 4 Sya’ban 1436 H – 22 Mei 2015]

Negeri kita saat ini sedang berada dalam cengkeraman neoimperialisme (penjajahan gaya baru) dan neoliberalisme (liberalisme model baru). Musibah dan bencana yang timbul karena neoimperialisme dan neoliberalisme sudah sedemikian berbahaya dan meluas. Karena itu cengkeraman neoimperialisme dan neoliberalisme harus segera dihentikan. Negeri kita ini harus segera diselamatkan.

Namun, umat tidak boleh berharap solusi pada demokrasi dan kapitalisme. Pasalnya, neoimperialisme dan neoliberalisme tidak bisa dipisahkan dari demokrasi dan kapitalisme. Jalan keluar dan solusi atas semua itu tidak lain adalah penerapan syariah Islam secara kaffah dalam institusi Khilafah ar-Rasyidah.

 

Khilafah Pasti Tegak

Tegaknya Khilafah ar-Rasyidah memang bukan perkara mudah. Berbagai hambatan, tantangan, gangguan dan rintangan selalu menghadang. Namun, semua itu pasti bisa diatasi dan Khilafah ar-Rasyidah pasti tegak kembali.

Tegaknya Khilafah ar-Rasyidah adalah janji Allah SWT dan kabar gembira dari Rasulullah saw. Semua janji Allah SWT pasti akan terwujud asal kita memenuhi semua syarat-syaratnya.

Jatuhnya ibukota Romawi Timur, Konstantinopel, ke tangan Islam, sebagai contoh, memang sulit. Namun, para sahabat dan generasi sesudahnya terus berjuang keras mewujudkan itu. Mereka yakin jatuhnya Romawi Timur adalah kepastian karena hal itu adalah kabar gembira dari Rasul saw.

«لَتُفْتَحَنَّ الْقُسْطَنْطِينِيَّةُ فَلَنِعْمَ الأَمِيرُ أَمِيرُهَا وَلَنِعْمَ الْجَيْشُ ذَلِكَ الْجَيْشُ»

Sungguh, Konstantinopel pasti dibebaskan. Sebaik-baik pemimpin adalah pemimpin pembebasan itu dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan itu (HR Ahmad).

Akhirnya, sebagaimana bisyarah Nabi saw. di atas, Konstantinopel benar-benar bisa ditaklukkan di tangan pasukan yang dimimpin oleh Muhammad al-Fatih pada tahun 1453 M.

Sebagaimana pembebasan Konstantinopel, tegaknya Khilafah ar-Rasyidah juga pasti akan terwujud. Selain karena janji Allah SWT, hal itu juga merupakan kabar gembira dari Rasul saw. Beliau mengabarkan:

«…ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَجِ النُّبُوَّةِ»

…Kemudian akan ada Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah (HR Ahmad dan ath-Thayalisi).

Selain itu, Khilafah ar-Rasyidah sudah pernah ada. Tentu atas ijin Allah pasti bisa diwujudkan kembali. Bahkan tak sedikit pengamat dunia internasional pun meramalkan Khilafah Islam akan segera tegak kembali.

Karena itu, sebagaimana dulu para sahabat dan generasi sesudahnya berjuang terus-menerus dan penuh kesungguhan membebaskan Konstantinopel, saat ini pun kita harus berjuang terus-menerus dengan penuh kesungguhan untuk mewujudkan penerapan syariah dan penegakan Khilafah ar-Rasyidah. Tegaknya Khilafah ar-Rasyidah tinggal masalah waktu.

Mewujudkan Rahmat[an] li al‘Alamin

Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum syariah dan mengemban dakwah ke seluruh dunia. Keberadaan Khilafah akan menjamin perwujudan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin). Pasalnya, Khilafah akan menerapkan syariah Islam secara kaffah, menyatukan umat Islam sedunia dan mendakwahkan Islam ke seluruh penjuru dunia.

Penerapan syariah secara kaffah oleh Khilafah akan mewujudkan kebaikan bagi semua, baik Muslim maupun non-Muslim. Tentu karena risalah Islam memang diturunkan untuk semua manusia (rahmatan lil ‘alamin). Penerapan syariah secara kaffah itu akan memberikan perlindungan terhadap agama, akal, harta, jiwa, keturunan dan keamanan; serta akan menjamin perwujudan keadilan, kedamaian dan kesejahteraan. Muslim maupun non-Muslim akan merasakan kebahagiaan hidup di dalamnya.

Fakta sejarah peradaban Islam menjadi bukti nyata kemampuan Islam untuk memberikan kerahmatan itu. Sejarahwan terkemuka, Will Durant, dalam The Story of Civilization (vol. XIII), mengakui hal itu: “Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan tersebar luas sehingga berbagai ilmu, sastera, filsafat dan seni mengalami kemajuan luar biasa; menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima abad.”

Maka dari itu, tidak ada yang perlu ditakutkan dari syariah dan Khilafah. Keduanya adalah bagian dari ajaran Islam yang akan membawa kebaikan. Ibarat orang sakit, keduanya adalah obat yang bakal menyembuhkan sakit parah yang sudah amat lama kita derita.

Kita juga tidak perlu ragu untuk mencampakkan sekularisme dan turunannya, yakni sistem politik demokrasi maupun sistem ekonomi liberal. Sekularisme telah nyata-nyata menimbulkan aneka masalah dan derita bagi seluruh rakyat. Sekularisme juga menjadi jalan bagi penjajahan gaya baru (neoimperialisme) atas negeri yang kita cintai ini.

Peran Kita

Kaum Muslim di seluruh dunia, tanpa kecuali, wajib menegakkan Khilafah. Apalagi para ulama seluruh mazhab telah menyepakati hal itu. Imam Ibnu Hazm dalam kitab Al-Fashlu fi al-Milal wa al-Ahwa` wa an-Nihal (IV/78) menyebutkan, “Telah sepakat semua Ahlus Sunnah, semua Murjiah, semua Syiah dan semua Khawarij atas kewajiban Imamah (Khilafah).”

Imam an-Nawawi di dalam Syarh Shahîh Muslim (VI/291) juga menyatakan, “Para ulama sepakat bahwa wajib atas kaum Muslim mengangkat khalifah. Kewajiban itu berdasarkan syariah, bukan akal.”

Syaikh Manshur al-Bahuthi di dalam Kasysyaf al-Qinâ’ ‘an Matni al-Iqnâ’ (XXI/61) pun menjelaskan, “(Mengangkat imam a’zham/khalifah) bagi kaum Muslim (adalah fardhu kifayah).”

Imam Asy-Syathibi di dalam kitabnya Al-Muwâfaqât (I/179) menjelaskan pelaksanaan fardhu kifayah itu: Orang yang mampu dituntut menegakkan fardhu itu. Orang yang tidak mampu dituntut mengadakan orang yang mampu itu. Ini karena pelaksanaan orang yang mampu itu tidak terwujud kecuali dengan mewujudkan orang yang mampu itu, yakni dari sisi bahwa jika suatu kewajiban tidak sempurna tanpa sesuatu maka sesuatu itu juga menjadi wajib.”

Orang yang mampu secara langsung menunaikan fardhu kifayah penegakan Khilafah ar-Rasyidah adalah para ahlul quwwah. Mereka adalah para pemilik kekuatan, para pemegang kekuasaan, orang yang memiliki akses ke kekuasaan, serta orang yang memiliki akses kepada para ahlul quwwah itu. Merekalah yang wajib secara langsung menunaikan kewajiban ini dan memberikan nushrah (pertolongan) untuk tegaknya Khilafah ar-Rasyidah.

Selain mereka, umat Islam umumnya, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam asy-Syathibi di atas, bukan berarti terlepas dari fardhu kifayah itu. Satu faktor kunci yang bisa menggugah dan meyakinkan ahlul quwwah untuk memberikan nushrah-nya adalah adanya opini umum di tengah umat yang lahir dari kesadaran umum tentang kewajiban penerapan syariah dan penegakan Khilafah ar-Rasyidah. Semua orang pasti mampu turut serta berperan dalam membangun opini umum di tengah umat yang lahir dari kesadaran umum tentang kewajiban penerapan syariah dan penegakkan Khilafah ar-Rasyidah. Oleh karena itu, setiap orang dari umat Islam harus terlibat di dalamnya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Sebabnya, selama fardhu kifayah itu belum tertunaikan secara sempurna, maka tetap menjadi kewajiban bagi semua. Jangan sampai tertipu dengan dalih: merasa tidak mampu, butuh waktu lama, dan lainnya. Allah SWT memperingatkan:

﴿لَوْ كَانَ عَرَضًا قَرِيبًا وَسَفَرًا قَاصِدًا لَّاتَّبَعُوكَ وَلَٰكِن بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ الشُّقَّةُ وَسَيَحْلِفُونَ بِاللَّهِ لَوِ اسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْ يُهْلِكُونَ أَنفُسَهُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ﴾

Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu tujuan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikuti kamu. Namun, tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah, “Jika kami sanggup tentulah kami berangkat bersama kamu.” Mereka membinasakan diri mereka sendiri dan Allah mengetahui bahwa mereka benar-benar para pendusta (TQS at-Taubah [9]: 42).

 

Wahai Kaum Muslim:

Maka dari itu, siapapun kita—pegawai negeri atau swasta, pejabat, polisi, tentara, pengusaha, intelektual, buruh, mahasiswa, pelajar atau rakyat biasa—harus bersama-sama berjuang menegakkan syariah Islam dan Khilafah ar-Rasyidah. Kita semua harus bersungguh-sungguh dan istiqamah memperjuangkan perkara yang sangat penting ini. Tegaknya Khilafah ar-Rasyidah akan menjamin penerapan syariah Islam yang akan menyebarkan rahmatan lil alamin serta akan mewujudkan kemuliaan Islam dan umatnya (‘izzul Islam wal Muslimin).

] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ [

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul jika Rasul menyeru kalian pada sesuatu yang memberikan kehidupan kepada kalian (TQS al-Anfal [8]: 24).

 

WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

 

Komentar al-Islam:

Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan I-2015 mencapai 298,1 miliar dolar AS, naik tipis dibandingkan triwulan IV-2014 292,6 miliar dolar AS (Kompas.com, 19/5).

  1. Itu artinya ULN Indonesia telah mencapai Rp 3.875,3 triliun dengan kurs Rp 13.000 per US$.
  2. Sudah terbukti, ULN jadi alat penjajahan dan “perampokan” kekayaan negeri ini dan penduduknya. Ironisnya, Pemerintah dan swasta tak pernah mengambil pelajaran; malah terus menumpuk ULN.
  3. Selamatkan negeri ini dan penduduknya dari jeratan ULN dengan penerapan syariah Islam secara kaffah di bawah sistem Khilafah ar-Rasyidah.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*