MMC News: Muslimah HTI Jawab Masalah Prostitusi
Dosen Yarsi, yang juga menangani masalah kekerasan seksual, dr. Ferriyal Basbeth mengatakan:
“Hukum tidak memberikan efek jera, seperti itu.Memang betul kalau dikatakan negara ini darurat seksual, perzinaan, darurat benar. Luar biasa memang angka kriminal itu tinggi sekali.”
Sementara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada 15 Mei 2015 di kantor Dewan Pusat Pimpinan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, Crown Palace Jakarta, menyatakan bahwa masalah prostitusi tak cukup hanya dengan perbaikan regulasi, reformasi mental, revolusi mental, dan restorasi sosial.
Juru bicara Muslimah HTI, Iffah Ainur Rochmah mengatakan, bahwa Masalah prostitusi yang bersifat sistemik ini hanya bisa diselesaikan tuntas dengan mengganti sistem yang berjalan dengan sistem islam dan institusi Khilafah islamiyah. Syariat islam yang bersifat universal, lengkap, terpadu akan menjadi solusi fundamental dan menyeluruh bagi semua persoalan manusia hingga hari kiamat.
Ini sudah terealisasi dalam banyak hukum seperti politik pemerintahan, politik ekonomi, politik pendidikan, politik dalam dan luar negeri, sistem pergaulan, sistem sanksi dan lain-lain yang saling kait mengkait dan diterapkan secara praktis oleh negara.
Maka jika anda menginginkan solusi tuntas atas persoalan prostitusi bahkan menjadi solusi atas masalah-masalah lainnya, maka yang harus anda lakukan hanyalah kembali kepada islam.
Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
www.hizbut-tahrir.or.id
Fan page: Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Twitter: www.twitter.com/Women4Khilafah
Youtube: www.youtube.com/user/MUSLIMAHMEDIACENTER
Radio CWS: www.muslimah-htichannel.blogspot.com/
————————-
Muslimah Media Center [MMC] adalah media Islam yang memiliki komitmen untuk bisa memberikan analisa terhadap masalah-masalah khususnya di Indonesia dan dunia Islam dengan menghadirkan Islam sebagai solusi praktis dan efektif. Fokus kami pada masalah terkait perempuan, keluarga dan generasi negeri. Semoga dapat memberikan inspirasi dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara.